Your Ad Here

Archive

Posts Tagged ‘pengangguran dan kemiskinan’

Pendidikan, Pengangguran dan Kemiskinan

June 26th, 2009 ayad 1 comment

Pendidikan, Pengangguran, dan Kemiskinan

(Apresiasi atas Materi Debat Capres hari kamis, 25 Juni 2009)

Oleh Hayadin

Secara eksplisit materi debat capres adalah kemiskinan dan pengangguran dan dalam proses elaborasi dan diskusi, isu tersebut menyinggung atau dikaitkan dengan factor pendidikan. Baik oleh KPU, Moderator dan para Calon President sangat memahami bahwa berbicara tentang kemiskinan itu terkait dengan pengangguran, dan berbicara tentang pengangguran itu sangat terkait dengan ketersediaan lapangan kerja. Dan dalam sudut pandang lain, pengangguran dan kemiskinan adalah  juga merupakan dampak dari kultur, karakter dan kualitas sumber daya manusia yang menjadi focus dari fungsi pendidikan. Artinya factor pendidikan merupakan salah satu factor utama yang harus dibenahi di samping factor penyediaan lapangan pekerjaan, jika kita ingin mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.

KPU sebagai penyelenggara debat Capres RI 2009 - 2014

KPU sebagai penyelenggara debat Capres RI 2009 - 2014

Dalam perspektif penyediaan lapangan kerja (oleh dunia industri), pengangguran dipandang sebagai sesuatu yang terjadi karena seseorang tidak mendapatkan pekerjaan yang disebabkan oleh lapangan kerja yang kurang. Seseorang akan menganggur karena ia tidak melamar kerja atau karena lamarannya ditolak atau karena ia di PHK. Dunia industri selalu dipandang sebagai aktor yang bertanggung jawab atas meningkatnya jumlah orang yang tidak memiliki pekerjaan. Pemerintahpun disalahkan karena tidak mampu menciptakan iklim atau mengkondisikan atau memprakondisikan tumbuhnya dunia industri yang baik yang dapat menyerap banyak tenaga kerja.

Oleh karena itu pemerintah didesak dan / atau merasa dirinya perlu mendorong agar dunia industri tumbuh dan berkembang secara baik yang secara kuantitas dapat menyerap seluruh tenaga kerja yang ada di pasar kerja. Untuk itu kita mengenal ada paket program dan insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada dunia dan pelaku industri, bahkan bukan hanya pelaku industri dalam negeri tetapi pemerintah diminta dan merasa dirinya perlu untuk memberikan kemudahan kepada dunia industri luar negeri agar berinvestasi di Indonesia.

Sementara dalam  perspektif pendidikan, pengangguran dipandang sebagai ketidak mampuan atau sebagai kekurangan kemampuan (lack of competency) dan keterampilan (skill) untuk bekerja dan mencari nafkah menopang kehidupannya. Jadi seseorang menganggur lebih dipandang sebagai ketidakmampuan bekerja, dan tidak perlu menyalahkan faktor lain di luar dirinya (misalnya tidak ada peluang kerja) pada dunia industri. Seseorang yang tidak memiliki kompetensi dan keterampilan untuk hidup tentu merupakan urusan pendidikan.

Dengan demikian secara makro, jumlah pengangguran yang ada di suatu negara merupakan hasil atau pengaruh dari fungsi sistem pendidikan nasional yang dijalankan oleh bangsa tersebut. Seperti juga disebutkan oleh Moderator Debat Capres tadi malam (Dr. Aviliani) bahwa saat ini jumlah pengangguran terdidik di negara kita sebesar 53% dari total (kurang lebih) 9 juta pengangguran. Jumlah prosentase tersebut sangat besar karena lebih dari setengah atau mayoritas pengangguran kita adalah mereka yang menamatkan pendidikan SMP, SMA, SMK, MA, M.Ts, Universitas, Sekolah Tinggi atau Institut, danlain-lain.

Kehadiran pengangguran terpelajar (dengan prosentase yang besar) sepenuhnya harus menjadi tanggung jawab sektor pendidikan. Dunia usaha dan industri tidak patut disalahkan atas fakta adanya pengangguran terpelajar.

Dalam paparannya, para capres mengemukakan perlunya intervensi pemerintah pada dunia pendidikan, disamping intervensi pada dunia usaha dan industri. Dunia pendidikan harus mampu memberikan ketrampilan serta semangat enterpreneurship kepada pelajar Indonesia. Penciptaan sekolah kejuruan dipandang perlu agar dapat memberikan ketrampilan dan kemampuan kerja untuk hidup secara lebih layak kepada penduduk Indonesia. Demikian pula halnya kurikulum yang terintegrasi dengan sistem perencanaan tenaga kerja nasional menjadi mutlak untuk dikerjakan. Kurikulum pendidikan harus berbobot dan operasional mengantarkan pelajar Indonesia mampu bersaing di tingkat global, bukan hanya ketika mereka masih di bangsu sekolah, tetapi juga setelah mereka keluar dari bangku sekolah, yakni menjadi enterpreneur dan pelaku pembangunan yang produktif, kompetitif, peduli dan bertanggung jawab.

Semoga isu tersebut tidak hanya sekedar diwacanakan tetapi menjadi komitmen yang akan dirumuskan dalam bentuk rencana aksi program dan kebijakan setelah mereka terpilih menjadi pemimpin bangsa pada tahun 2009 hingga tahun 2014.

BACA juga:

Mobilitas Pelajar (Student traveling)

Pembangunan untuk Pelajar Indonesia

Incoming search terms: