Your Ad Here

Search Results

Keyword: ‘orientasi pendidikan dan pembelajaran di indonesia’

BPH dan Akuntabilitas Lembaga Pendidikan

August 10th, 2009 ayad No comments

BHP untukPelajar (bag. 2)

Oleh Hayadin

Salah satu isu penting dalam merancang masa depan pelajar Indonesia adalah akuntabilitas lembaga pendidikan dimana para pelajar menuntut ilmu pengetahuan dan memulai masa depannya. Setidaknya ada dua pertanyaan strategis yang relevan untuk dijawab terkait dengan akuntabilitas lembaga pendidikan, yakni:

  1. Apakah lembaga pendidikan (sekolah, kampus, dan madrasah) memiliki kapasitas dan kapabilitas yang cukup dan niat yang suggguh-sunguh untuk mengantarkan pelajar (siswa-siswinya) menjadi warga negara yang mandiri, dan bermanfaat bagi lingkungannya.
  2. Bagaimana jika dalam proses pembelajaran, suatu lembaga pendidikan melakukan suatu tindakan yang merugikan masa depan siswa-siswinya, baik disengaja ataupun tidak disengaja?

Jaminan untuk masa depan pelajar

Semua orang mengetahui bahwa sekolah merupakan jembatan emas bagi siswa-siswinya untuk menuju masa depan yang lebih baik. Untuk harapan dan tujuan mulia tersebutlah, maka para orang tua rela mengorbankan anggaran, dan perasaan untuk menyekolahkan putra-putrinya. Juga untuk alasan yang sama pemerintah mengeluarkan anggaran yang besar (hingga  mencapai 20 % APBN) untuk membiayai sektor pendidikan. Nalar yang menyatakan bahwa sekolah sebagai jembatan emas masa depan tersebut selalu terbukti pada sekolah-sekolah yang berkualitas dengan mengeluarkan output dan outcome yang dikenal masyarakat memiliki keunggulan personal, ekonomi, social, politik, dan budaya.

Persoalan yang muncul kemudian adalah fakta bahwa tidak semua orang yang bersekolah akan keluar dari sekolah menjadi orang yang mandiri dan membawa manfaat bagi dirinya, keluarganya, dan lingkungannya (bangsa dan negaranya atau masyarakat dunia). Dan secara apologetic, mudah untuk menyatakan bahwa hal tersebut disebabkan oleh banyak hal yang kompleks, dan bukan hanya institusi dan system pendidikan yang patut disalahkan, tetapi sistem lain di luar pendidikan seperti ekonomi dan lingkungan sosial politik juga turut berkontribusi.

Lembaga dan dunia pendidikan harus tegas mengenali dan mengakui peran dan tanggung jawabnya secara gentle tanpa apologi atau mengkambing hitamkan pihak lain, misalnya situasi social ekonomi politik, input siswa dan partisipasi orang tua siswa yang minim atas kegagalan mengantarkan para pelajar menjadi manusia yang mandiri dan bermanfaat bagi lingkungannya. Lembaga pendidikan mesti memiliki sarana dan instrument yang terukur secara kuantitatif dan kualitatif merupakan penjamin bagi masa depan pelajar yang ada dilingkungannya.

Dalam konteks akuntabilitas, maka lembaga pendidikan mesti secara proaktif menunjukkan kepada masyarakat kemampuan dan keunggulannya untuk menjamin bahwa proses pembelajaran yang dilakukan akan membawa pelajar ke masa depan yang lebih baik. Pada sisi lain, masyarakat (pelajar) sebagai konsumen dan  pelanggan pendidikan memiliki hak untuk menuntut (bahkan memperkarakan secara hukum) lembaga pendidikan yang secara sengaja atau tidak sengaja telah merugikan dirinya.

Harapan dan gambaran tentang akuntabilitas lembaga pendidikan seperti diuraikan di atas, dinyataakn secara eksplisit dalam undang – undang Badan Hukum Pendidikan  bahwa salah satu prinsip pengelolaan pendidikan adalah akuntabilitas, yakni kemampuan dan komitmen untuk mempertanggungjawabkan semua kegiatan yang dijalankan  kepada pemangku kepentingan (UU No. 9 tahun 2009, fasal 4, ayat 2). Tantangan selanjutnya adalah komitment dan perhatian semua pihak (stakeholders pendidikan) untuk mengimplementasikan isi dari undang-undang tersebut.

BACA JUGA:

* BPH untuk Pelajar

* Kebijakan Pembangunan untuk Pelajar


BHP untuk Pelajar

August 5th, 2009 ayad No comments

HBP untuk Pelajar

Oleh Hayadin

Badan Hukum Pendidikan biasa disingkat BHP merupakan salah satu isu yang hangat dalam kampanye pilpres 2009 -2014. BHP yang ditetapkan oleh DPR melalui Undang-Undang No 9 tahun 2009, sejak awal (dibahas oleh DPR) telah menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat (juga mahasiswa). Beberapa kelompok masyarakat menilai bahwa produk hukum tentang pendidikan tersebut akan melahirkan praktek liberalisasi dan kapitalisme di dunia pendidikan, yang pada gilirannya akan membawa dampak dimana dunia pendidikan akan dikuasai oleh institusi swasta dan asing dan kesempatan pendidikan masyarakat miskin akan hilang.

Kepentingan Pelajar terhadap Dunia Pendidikan

Salah satu hal utama yang dibutuhkan oleh pelajar adalah kesempatan untuk memperoleh pendidikan (menu pembelajaran) yang relevan, bermutu dan terjangkau atau murah mulai dari tingkat usia dini hingga tingkat lanjut. Setiap pelajar dan anak Indonesia membutuhkan menu pembelajaran yang sesuai dengan minat dan bakatnya serta tuntutan masa depannya. Menu pelajaran tersebut memiliki bobot mutu yang tinggi sehingga dapat diandalkan untuk bersaing secara terbuka di era globalisasi, dan semua itu dapat diperoleh secara terjangkau (murah atau gratis).

Capres Cawapres 2009 - 2014

Capres Cawapres 2009 - 2014

Menu pelajaran seperti itu akan dapat menjamin teraktualisasikannya segala potensi yang dimiliki oleh anak dan teratasinya segala kelemahan yang dimiliki oleh anak dalam rangka meraih masa depannya yang gemilang. Prasyarat  untuk memperoleh menu pelajaran seperti tersebut di atas adalah tersedianya institusi pendidikan yang dilengkapi dengan fasilitas pembelajaran dan sumber daya manusia kependidikan yang berkualitas pula. Sampai disini, maka logika bangsa kita (baik masyarakat ataupun pemerintah) akan selalu merujuk pada faktor dana yang kurang sebagai alasan pembenar dari belum terpenuhinya harapan dan kepentingan pelajar untuk menikmati menu pembelajaran yang ideal.

Praktek Kapitalisme dan Liberalisasi Pendidikan

Logika minimnya anggaran (baik oleh pemerintah ataupun oleh masyarakat) sebagai masalah untuk melahirkan menu pembelajaran yang bermutu dan relevan mendorong lahirnya pemikiran untuk melibatkan pihak swasta pemilik modal (kapital) dan bahkan pihak asing (yang memiliki modal besar) dalam praktek pendidikan nasional. Keterlibatan mereka oleh pemerintah dianggap akan menjadi solusi dalam praktek pendidikan. Dan bagi pihak swasta dan asing itu adalah kesempatan untuk merealisasi dan menunjukan jati dirinya yang berorientasi kapitalisme. Keterlibatan mereka dalam dunia pendidikan merupakan siklus bisnis yang secara langsung atau tidak langsung harus membawa keuntungan baik jangka pendek ataupun jangka panjang.

Filosofi bisnis menjadi salah satu landasan dalam praktek pengelolaan pendidikan oleh pihak swasta. Aset untuk investasi dan kapitalisasi merupakan pertimbangan yang lazim dalam dunia bisnis yang juga diterapkan dalam dunia pendidikan. Melalui landasan seperti ini, maka lembaga pendidikan swasta atau asing selalu survive dan unggul baik pada tampilan fisik ataupun pada kualitas output dan outcome pendidikannya.

Dengan dukungan modal (kapital) yang besar, mereka mampu mendirikan bangunan dan lingkungan pendidikan (sekolah atau kampus) yang luas dan megah dengan ditunjang oleh fasilitas pembelajaran yang memadai. Mereka mampu membuka jurusan atau fakultas keilmuan yang baru dan relevan dengan tuntutan persaingan zaman yang didukung oleh tenaga pengajar yang ahli dibidangnya. Customernyapun dijanjikan dan dijamin puas dengan layanan akademis yang dimiliki.

Tentu, aset yang megah dan menelan biaya besar tersebut, harus menghasilkan revenue bagi Institusi. Dan mahasiswa menjadi salah satu sumber pemasukan untuk mendanai atau membiayai anggaran pendirian lembaga dan membiayai tenaga pengajar yang berkualitas. Oleh karena itu pada prakteknya, kita menemukan bahwa biaya yang harus dikeluarkan oleh pelajar pada sekolah swasta atau sekolah asing lebih mahal dari pada lembaga pendidikan lainnya di tanah air. Walhasilnya, hanya pelajar yang berasal dari tingkat ekonomi menengah ke ataslah yang dapat menikmati pendidikan tersebut.

Keberpihakan pada Pelajar

Berdasarkan gambaran tentang liberalisasi dan kapitalisme pendidikan seperti di atas, maka sudah barang tentu pelajar Indonesia yang berasal dari keluarga dengan status ekonomi menengah ke bawah tidak akan memiliki kesempatan mengakses pendidikan yang relevan, bermutu dan bermanfaat yang mayoritas disediakan oleh lembaga pendidikan swasta atau asing. Hal ini jika dibiarkan dapat membawa dampak sosial politik yang kompleks. Oleh karena itu negara melalui pemerintah wajib menjamin agar seluruh warga negara usia sekolah (pelajar) termasuk mereka yang memiliki kemampuan finansial rendah, mendapat kesempatan untuk memperoleh menu pembelajaran yang berkualitas, relevan dan bermanfaat.

Secara eksplisit dalam teks Badan Hukum Pendidikan seperti tertuang dalam Undang-Undang No. 9 tahun 2009, fasal 40 ayat 3, menjamin hal tersebut di atas, sebagai berikut: “Badan Hukum Pendidikan (BHP) menyediakan anggaran untuk membantu peserta didik Warga Negara Indonesia yang tidak mampu membiayai pendidikannya, dalam bentuk: beasiswa, bantuan biaya pendidikan, kredit mahasiswa, dan pemberian pekerjaan kepada mahasiswa. Dan pada bagian yang lain disebutkan bahwa “Badan Hukum Pendidikan (BHP) wajib menjaring dan menerima sebanyak 20% mahasiswa yang kurang mampu dan memiliki potensi akademik tinggi”.

BACA JUGA:

Kebijakan Pembangunan untuk Pelajar


Student Enterpreneurship

June 30th, 2009 ayad No comments

Kewirausahaan Pelajar Indonesia

(Respon untuk debat Capres Cawapres 2009 – 2014)

Oleh Hayadin

Salah satu isu yang dikemukakan oleh para capres dan cawapres terkait dengan visi, misi, kebijakan dan program kerja yang akan dikerjakan pada lima tahun ke depan jika terpilih menjadi Presiden dan Wakil presiden RI adalah mengurangi tingkat kemiskinan dan   pengangguran, serta meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas SDM bangsa Indonesia. Mereka memiliki konsep dan pandangan yang hampir sama bahwa kemiskinan, pengangguran, dan pendidikan memiliki keterkaitan yang erat.  Kemiskinan umumnya disebabkan oleh karena seseorang tidak memiliki pekerjaan atau mata pencaharian yang dapat menopang kehidupannya atau biasa disebut dengan pengangguran, dan pengangguran tersebut terjadi karena mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan kerja serta pendidikan yang rendah.

Capres - Cawapres RI 2009 - 2014

Capres - Cawapres RI 2009 - 2014

Oleh karena itu secara sederhana dapat dinyatakan bahwa kemiskinan adalah akibat dari pengangguran, dan pengangguran merupakan akibat dari pendidikan yang gagal (baik dalam tataran mikro maupun dalam tataran makro – sistem). Sehingga secara logis sangat masuk akal jika upaya mengurangi kemiskinan harus juga melibatkan dunia pendidikan. Dunia pendidikan harus bertanggung jawab secara proaktif untuk menghasilkan output dan outcome yang mandiri dan tidak menganggur.

Menciptakan Pelajar Enterpreneur

Salah satu isu (konsep) yang menarik adalah perlunya menanamkan semangat kewirausahaan kepada pelajar Indonesia. Para capres menyatakan perlunya penekanan pada pendidikan keterampilan dan sekolah kejuruan yang dapat memberikan bekal keterampilan kerja untuk menopang kehidupan para pelajar di masa depan. Dengan menjadi enterpreneurs maka para pelajar akan belajar untuk mandiri, dan tidak bergantung pada pasar kerja.

pelajar enterpreneur yang dibutuhkan negeri ini

pelajar enterpreneur yang dibutuhkan negeri ini

Dengan semangat enterprenership para pelajar diarahkan untuk menjadi kreatif, inovatif, berani bekerja keras dan menciptakan tantangan untuk masa depan yang lebih baik. Pelajar akan  menjadi anak yang berjuang untuk memutus garis kemiskinan dan kebodohan yang diwariskan oleh orang tuanya sehingga ia tidak akan melanjutkan status orang tuanya yang tidak mampu. Sebaliknya mereka akan mengangkat harkat dan martabat orang tua dan keluarganya dan secara makro adalah mengangkat harkat dan martabat bangsa.

Menjadi enterpreneur berarti berusaha untuk menciptakan usaha sendiri yang dapat menopang hidupnya dan kehidupan sosial di sekitarnya. Dan dalam bentuk yang luas, semangat enterpreneurship (kewirausahaan) berarti berusaha untuk menciptakan lapangan kerja kepada publik.

Intervensi Pemerintah

Berbagai ragam inisiatif terkait dengan ke-wira usaha-an pelajar (student enterpreneurship) sudah diperkenalkan baik oleh pemerintah ataupun oleh dunia usaha dan industri di tanah air. Tetapi sejauh ini semangat enterpreneurship yang diintrodusir ke dunia pendidikan tersebut belum bersifat sistematis dan sistemik. Pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha dan industri serta sekolah atau kampus belum memiliki arah dan orientasi yang sama dan jelas tentang kewirausahaan pelajar (student enterpreneurship). Di tingkat sekolah atau kampus misalnya masih ada dikotomi mengenai prestasi akademik dan proses belajar mengajar yang diperoleh melalui pembelajaran di kelas (class room learning based) dengan prestasi atau pencapaian belajar di luar sekolah atau di luar kampus (field learning based). Demikian pula halnya budaya (cara pandang) masyarakat yang memandang menjadi karyawan terutama karyawan pemerintah adalah lebih baik juga merupakan tantangan dan permasalahan yang harus diatasi.

Keterbatasan modal untuk memulai (merealisasi) rencana usaha juga merupakan salah satu alasan klasik yang dihadapi oleh pelajar-pelajar Indonesia. Banyak sekali gagasan usaha yang terpikir oleh para pelajar, tetapi selalu berhenti ketika membahas pendanaannya. Banyak sekali proposal usaha dan program kegiatan yang tersimpan dipojok  kamar atau terbuang di tong sampah. Semua itu terjadi karena kesulitan memperoleh dana kegiatan. Oleh karena itu gagasan program untuk memberikan bantuan modal usaha kepada pelajar merupakan solusi yang tepat. Pemerintah yang akan datang harus memikirkan bentuk intervensi yang tepat dan komprehensif dalam rangka membangun kewirausahaan pelajar.
Siapa Presiden RI periode 2009 - 2014?

BACA juga:

* Pendidikan, Pengangguran, dan Kemiskinan

* Pembangunan untuk Pelajr Indonesia

* Student Traveling

* UN dan Kepentingan Pemerintah

** Gambar diadopt dari Google Image.com


Pembangunan untuk Pelajar

June 25th, 2009 ayad No comments

Kebijakan Pembangunan Berorientasi pada Pelajar

Oleh Hayadin

Secara demografi, pelajar adalah penduduk dengan prakiraan rentang usia (dapat didiskusikan) antara 4 tahun hingga 35 tahun. Pada rentang usia tersebut seseorang mulai belajar di lembaga pendidikan tertentu. Umur 4 tahun seseorang mulai belajar di level pendidikan Taman Kanak-kanak, dan seterusnya pada usia 35 tahun mungkin berada pada strata pendidikan Doktor (sebagai strata tertinggi dalam jenjang pendidikan di Indonesia).

Pelajar sebagai fokus utama Pendidikan

Pelajar sebagai fokus utama Pendidikan

Secara kuantitatif, jumlah rentang usia tersebut sangat banyak, mungkin sepertiga atau lebih dati total jumlah penduduk bangsa kita. Namun terlepas dari angka rentang usia tersebut, yang ingin disampaikan melalui tulisan ini adalah bahwa pelajar merupakan kelompok penduduk yang sedang melakukan tugas atau fungsi tertentu, yakni Belajar dalam arti yang luas. Mereka tersebar di berbagai sekolah pada berbagai jenis dan jenjang pendidikan serta berada di seluruh wilayah tanah air Indonesia. Mereka memiliki kepentingan baik untuk dirinya maupun untuk lingkungan dan bangsanya, yakni berproses untuk menjadi lebih baik. Mereka adalah kelompok strategis yang memiliki berbagai potensi dan kemampuan untuk melakukan transformasi sosial budaya, dan menjadi andalan sumber daya manusia bagi bangsa dan negara. Mereka menjadi tumpuan harapan dan andalan masa depan suatu bangsa.

Dengan posisi dan status tersebut, maka pelajar seharusnya mendapatkan perhatian dan perlakuan dari pemerintah yang berbeda dengan kelompok penduduk lainnya. Ini bukan untuk menempatkan mereka secara ekslusif dalam tatanan kehidupan berbangsa, tetapi lebih pada upaya untuk memberikan kesempatan kepada mereka dalam mengaktualisasikan potensi keter-Pelajar-an dan memberikan kemudahan dalam berproses menjadi warga negara yang unggul dan diandalkan untuk menjadi tumpuan dan harapan bangsa dan negara di masa yang akan datang.

Pelajar sebagai Pusat dan Fokus Pendidikan

Semua orang akan setuju bahwa tujuan pendidikan adalah untuk membentuk karakter, meningkatkan kompetensi dan kapabilitas pelajar. Apapun dan bagaimanapun prosesnya, siapapun aktornya, selalu ujung-ujungnya adalah untuk kepentingan pelajar. Guru mengajar, orang tua mendidik atau menasehati, kurikulum, media, dan buku pelajaran (gratis atau berbayar), laboratorium dan bangunan sekolah yang megah atau reot, semuanya untuk pelajar. Singkatnya, seluruh proses dari kegiatan pendidikan dan pembelajaran selalu bermuara pada Pelajar.

Kebijakan Pendidikan untuk Pelajar

Sejauh ini, kita memandang bahwa status, posisi dan urusan pelajar terasa sudah cukup diurus melalui fungsi Pendidikan. Oleh karena itu Departemen pendidikan nasional dan Undang-undang pendidikan nasional menjadi rujukan yang utama dalam mengkaji status, posisi, dan kehidupan pelajar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Di dalam Undang-Undang pendidikan nasional misalnya, disebutkan bahwa pelajar dikenal dengan sebutan ‘peserta didik’ yang memiliki hak dan kewajiban tertentu.

Hak yang dimiliki oleh Pelajar (peserta didik) seperti tercantum dalam peraturan sistem pendidikan nasional adalah: mendapatkan pendidikan agama; mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya; mendapatkan beasiswa;

menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing, dan lain-lain. Di samping hak tersebut, mereka juga memiliki kewajiban untuk menjaga norma-norma pendidikan dan ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan.

Dari rumusan yang tertulis dalam Sistem Pendidikan Nasional tersebut, maka sangat jelas terlihat betapa perhatian negara terhadap pelajar masih sangat kecil dan masih sangat terbatas. Untuk lebih menjamin masa depan pelajar yang lebih baik, maka diperlukan pendekatan makro dalam menangani kelompok penduduk yang berstatus pelajar atau ada pada jenjang usia sekolah.

BACA JUGA:

Student Traveling (mobilitas warga)


gagasan & ide dasar

January 15th, 2008 ayad No comments

Peta Masa Depanku (PMD) adalah suatu gagasan mengenai perencanaan studi dan masa depan pelajar. Dalam hal ini terutama dipersembahkan kepada pelajar Indonesia. Gagasan ini dilatarbelakangi oleh kesadaran akan status dan posisi pelajar sebagai generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa. Pelajar dan generasi muda umumnya adalah pemimpin di masa depan. Dan kini saatnya pelajar merancang jalan ke sana, ke masa depan.

Gagasan ini lahir di tengah kondisi bangsa yang masih terpuruk dengan jumlah pengangguran terpelajar (scolar unemployment) sebesar 41,2 % dari jumlah total penggangguran. Disamping itu berbagai penyakit sosial ikut mengepung kehidupan sehari-hari pelajar dan pemuda Indonesia. Penyakit sosial tersebut antara lain: kekerasan, narkoba, minuman keras, budaya konsumtif, tidak disiplin dan belum sadar untuk mengatur waktu.

Lalu, untuk apa kita BERSEKOLAH?

Sekolah merupakan jembatan emas menuju masa depan yang gemilang. Dengan bersekolah orang belajar berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk mempersiapkan masa depan. Mereka yang sukses selalu mereka yang bersekolah. Jarang (bahkan tidak ada) buta huruf & buta aksara yang meraih sukses. Meskipun demikian, tidak berarti bahwa setiap orang yang bersekolah (automaticly) akan memiliki masa depan yang cerah. Karena masa depan merupakan sesuatu yang berbeda dengan masa sekarang. Masa sekarang (bersekolah) terasa sangat indah, romantis, bersahabat dan nyaman. Sementara masa depan yang berjarak lima, delapan, atau sepuluh tahun dari sekarang akan diwarnai oleh persaingan (kompetisi), dan tuntutan kebutuhan hidup yang kompleks.

Di masa depan pada era globalisasi, kita tidak hanya berkompetisi dengan kerabat sekampus atau sekampung. Tetapi setiap orang (mau atau tidak mau) akan berkompetisi dengan orang lain dari berbagai belahan bumi. Ada orang Amerika, Inggris, Australia, Malaisia, Singapore, Arab Saudi, dan lain-lain. Jaminan untuk bertahan (eksis) adalah keterampilan dan profesionalisme. Setiap orang mesti memiliki keterampilan dan/untuk menjalani profesi tertentu.

Keterampilan merupakan seperangkat keahlian (teknis) untuk menyelesaikan pekerjaan atau tugas tertentu dalam tempo yang relatif singkat. Keterampilan yang didukung oleh konsep dan apresiasi terhadap pekerjaan secara fokus, konprehensif dan utuh akan melahirkan profesionalisme. Untuk memiliki profesi (menyandang status profesional) orang mesti memiliki keterampilan, pekerjaan dan kualifikasi pendidikan yang koheren. Artinya, keterampilan, dan pekerjaannya didasari oleh kualifikasi pendidikan yang relevan; atau sebaliknya kualifikasi pendidikan mendukung keterampilan dan pekerjaannnya.

Oleh karena itu, perencanaan studi, profesi, karier dan masa depan merupakan salah satu hal yang penting bagi anak sekolah selain prestasi akademik. Sejak di bangku sekolah keputusan tentang profesi yang akan dipilih harus dibuat.

Untuk menjawab tuntutan tersebut , kami persembahkan konsep/gagasan PETA MASA DEPANKU, yang boleh juga disingkat pmd. Pmd dikembangkan untuk membantu adik-adik pelajar Indonesia merencanakan masa depan secara jelas dan merumuskan jalan menuju ke sana. “Ku” pada kalimat “Peta Masa Depanku” berarti Anda yang sedang membaca dan atau sedang membuat rencana masa depan. Bukan penulis buku. Secara umum “ku” tersebut merujuk kepada generasi pelajar dan pemuda Indonesia yang sedang belajar, baik di bangku sekolah ataupun di luar sekolah.

Secara umum tujuan Peta Masa DepanKu adalah:
1. Memberikan arah dan orientasi yang jelas kepada orangtua tentang masa depan pendidikan (studi), profesi dan karir anak-anak mereka.
2. Memberikan arah dan orientasi yang jelas kepada pelajar (siswa dan mahasiswa) tentang rencana studi dan karir mereka.
3. Pemberikan petunjuk dan pegangan kepada para tenaga kependidikan (utamanya guru BP, wali kelas serta Kepala Sekolah) untuk membina siswa-siswinya dalam menempuh studi dan merencanakan karir sejak dini.

Sasaran dari konsep Peta Masa DepanKu adalah: siswa/mahasiswa, orang tua siswa, tenaga kependidikan, guru BP, Kepala Sekolah, Komite Sekolah, dan dan stakeholder pendidikan lainnya.

Konsepsi “Peta Masa DepanKu” disusun atas landasan berbagai ilmu pengetahuan yang saling terkait antara lain:
1. Psikologi; berkaitan dengan konsepsi kebutuhan manusia untuk senantiasa belajar memperbaharui diri.
2. Konselling; berkaitan dengan konsepsi bantuan dan pencerahan jiwa manusia untuk mencapai kemajuan dan keutamaan secara sistematis dan rasional.
3. Manajemen (self-management); berkaitan dengan konsepsi pengelolaan berbagai aspek yang mempengaruhi keberhasilan atau kesuksesan manusia.
4. Pendidikan; berkaitan dengan konsepsi upaya manusia untuk menciptakan suasana pembelajaran dalam rangka menggali potensinya.
5. Ekonomi; berkaitan dengan konsepsi penggunaan sumberdaya yang terbatas dalam menggapai cita-cita yang setinggi-tingginya.
6. Sosiologi; berkaitan dengan konsepsi masyarakat dan kebudayaan sebagai faktor pendukung atau penghambat upaya manusia dalam merealisasi cita-citanya.

Kami berharap dengan membuat Peta Masa Depanku, perencanaan studi dan karier ANAK SEKOLAH Indonesia menjadi jelas dan relevan.

Incoming search terms:


Categories: Uncategorized Tags: