Your Ad Here

Search Results

Keyword: ‘mengembangka diri’

Rencana Sukses

August 28th, 2010 ayad No comments

Hidup Terencana dan Terarah

Oleh: Hayadin

Salah satu kutipan yang menarik adalah: “if You Fail to Plan, You Plan to fail”. Artinya, jika anda gagal membuat rencana, maka Anda membuat rencana untuk gagal. Kutipan di atas sangat tepat, dengan menyandingkan kegagalan sebagai konsekwensi perencanaan. Kegagalan menjadi konsekwensi mutlak dari buruknya perencanaan dan atau ketiadaan perencanaan.

Gagal membuat rencana (Fail to Plan) dapat dimaknai sebagai kekurangmampuan dalam membuat rencana, menentukan orientasi masa depan, dan arah dari suatu perjalanan atau akhir dari suatu ikhtiar. Dalam perspektif lain, dapat pula dikatakan sebagai ketidakjelasan niat dalam menjalankan sesuatu. Sesuatu dikerjakan atau dijalankan hanya karena mengikuti kehendak orang lain, ikut-ikutan, atau latah.

Para pakar manajemen memandang bahwa perencanaan merupakan hal yang penting dan utama dari suatu pekerjaan, projek, perjalanan, usaha, dan tujuan. Dengan adanya rencana yang terarah dan jelas, menurut ahli manajemen, maka setengah dari tujuan telah dicapai.

Lalu, bagaimana kalau tidak ada perencanaan? Tentu kita tidak akan mencapai apa-apa. Apa yang kita lakukan hanyalah melanjutkan rutinitas dari orang-orang terdahulu,  mengikuti irama lingkungan, merespon secara reaktif berbagai hal yang terjadi di sekitar kita dengan mengandalkan naluri dan perasaan tanpa ada bingkai yang terarah. Kita mengerjakan sesuatu hanya karena orang lain mengerjakannya, atau terdesak oleh situasi dan kondisi, bukan  berdasarkan tujuan pribadi yang kita inginkan.

Hidup terencana secara praktis dilakukan dengan merumuskan apa yang mau kita raih dalam limit waktu tertentu. Boleh jadi batasannya adalah apa yang mau kita raih dalam satu minggu, dalam satu bulan, dalam satu tahun atau lebih, bahkan apa yang mau kita raih atau mau kita capai hari ini terumuskan secara jelas. Merumuskannya adalah di dalam otak atau melalui tulisan. Orang bijak menganjurkannya agar rencana tersebut dituliskan di atas kertas agar mudah dilihat, dapat menjadi pedoman, serta dapat ditinjau ulang seiring dengan pergantian sang waktu.

Sejarah gemilang yang dicapai oleh manusia diukir melalui pemimpin-pemimpin besar yang memiliki perencanaan. Baik di dunia industri, militer, maupun di dunia keilmuan. Mereka semua memiliki rencana. Tidak atas kebetulan dan keberuntungan semata atas pencapaian mereka. Sebagian besar rencana mereka dituangkan dalam tulisan, sehingga menjadi obyek kajian para ahli sejarah di masa kini. Sebagian yang lain juga ada yang tidak sempat menuliskan rencana tersebut dan hanya tersimpan dalam memori mereka.

Orang yang memiliki rencana tertentu, akan memiliki motivasi besar yang lahir dari dirinya sendiri untuk melakukan serangkaian ikhtiar mencapai tujuannya; secara sadar ia akan membangun strategi dan disiplin yang dibutuhkan sebagai prasyarat mencapai tujuannya; dengan rencana dan tujuan yang jelas, ia akan memiliki daya tahan dan kesabaran terhadap berbagai masalah dan tantangan yang mungkin hadir mengganggu perjalanannya mencapai tujuan tersebut.

Oleh karena itu, merumuskan tujuan pribadi dan menuangkannya dalam perencanaan yang jelas dan terarah merupakan awal dari kesuksesan pribadi. Ungkapan tersebut di atas ”if You fail to Plan, You Plan to Fail”, sangat tepat, yang jika dibalik dengan mengganti kata fail (gagal) dengan success (sukses) akan berbunyi, “if You success to Plan, You Plan to Success”, artinya: “Jika Anda sukses membuat rencana, maka Anda telah berencana untuk sukses”. It’s great!

Untuk itu, di sekolah selain belajar (matematika, bahasa, ilmu pengetahuan lain) dan mengembangkan bakat, akan lebih baik masa depan kita jika kita juga belajar membuat rencana untuk hari esok yang lebih baik. Let’s make planning.

Incoming search terms:


sisdiknas

April 17th, 2010 ayad No comments

SISTEM  PENDIDIKAN DALAM  PERSPEKTIF  “RELASI  NEGARA-WARGA”

Oleh: Hayadin

Isu tentang Sistem Pendidikan Nasional (sisdiknas) kembali relevan untuk dibahas terkait dengan dibatalkannya Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU No. 9 Tahun 2009). Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan tersebut merupakan salah satu turunan dari undang-undang No. 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional (sisdiknas) yang mana pada fasal 53 ayat 1 – 4, menyebutkan secara tersurat tentang perlunya kehadiran UU-BHP.

Ada tiga aspek penting yang perlu mendapat sorotan dalam kasus ini. Pertama adalah negara, yang menempati posisi sebagai regulator dalam kehidupan berbangsa. Kedua adalah warga, yang menempati posisi sebagai pendukung sustainabilitas pembangunan bangsa. Dengan berbagai karakteristik, kapabilitas dan kepentingan (intest) yang dimiliki, warga negara menjadi modal dasar dalam pembangunan bangsa. Ketiga adalah pendidikan itu sendiri sebagai instrumen pembangunan bagi suatu bangsa untuk membangun kehidupan yang lebih baik yang berbudaya dan beradab.

Secara ontologis, relasi negara dan warga negaranya merupakan kajian dari disiplin ilmu politik dan ilmu administrasi negara. Salah satu teori negara yang umum adalah teori hukum alam dari Thomas Hobbes atau/dan  John Locke. Menurut teori hukum alam, bahwa negara itu lahir karena adanya kesepakatan dari masing-masing individu, atau kelompok, atau suku untuk membentuk suatu organisasi besar yang mengurusi kepentingan-kepentingan bersama. Masing masing individu, dan kelompok, dan suku tersebut akan menyerahkan sebahagian dari hak-hak dan kewenangannya (dibidang ekonomi, pendidikan dan kebudayaan, dan lain-lain) kepada organisasi besar tersebut, dan sebagai kompensasinya, maka individu, keluarga, kelompok, atau suku tersebut mendapat perlindungan dari negara atau organisasi tersebut. Penyerahan sebahagian hak di bidang pendidikan dan kebudayaan, membawa implikasi bahwa warga mesti patuh pada aturan bersama (kontrak yang telah disepakati), dalam ikhtiarnya untuk belajar, mengembangkan dan memajukan dirinya.

Dalam kehidupan modern sekarang, eksistensi negara telah menjadi fakta yang ada di berbagai belahan bumi dengan berbagai macam bentuk kontrak atau hukum yang mengatur warganya. Setiap orang sejak lahir dan selama hidupnya, telah membagi dan menyerahkan sebagian hak dan hajatnya di bidang pendidikan (dan tidak hanya terbatas pada urusan pendidikan) kepada negara. Dan pada sudut pandang lain, bahwa negara secara an-sich telah menjadi suatu entitas yang bertanggung jawab dan memegang wewenang untuk menyelenggarakan pendidikan kepada warganya dan dalam rangka memenuhi hajad wargaya di bidang pendidikan..

Beberapa alasan filosofis, mengapa negara mesti mengurusi urusan pendidikan warganya, adalah sebagai berikut: Pertama, warga-negara, sebagian atau seluruhnya, belum atau tidak dapat menyelenggarakan  urusan pendidikan secara layak dan memadai. Dalam konteks ini, negara diasumsikan sebagai organisasi yang besar dan kuat sehingga mempunyai sumberdaya yang diperlukan bagi terselenggaranya pendidikan yang layak dan memadai. Disisi lain, warga negara diasumsikan sebagai tidak berdaya karena sebab-sebab tertentu. Contoh dari kondisi seperti ini adalah pada negara yang baru melepaskan diri dari jajahan bangsa lain, sehingga kondisi ekonomi rakyatnya berada pada garis kemiskinan. Dalam kondisi seperti ini, negara menyediakan pendidikan kepada seluruh rakyatnya secara merata. Pendidikan menjadi hak bagi setiap warga-negaranya tanpa pandang bulu. Dalam perspektif kepentingan negara penyediaan jasa pendidikan oleh negara  kepada rakyatnya adalah logis, karena negara yang baru merdeka, memerlukan rakyat sebagai salah satu persyaratan dari eksistensinya.

Kedua, warga-negara, sebagian atau seluruhnya, belum atau tidak mempunyai kesadaran akan pentingnya pendidikan untuk dapat hidup dan berkompetisi di alam global seperti sekarang. Pada alasan kedua, negara diasumsikan sebagai  suatu organisasi yang dilengkapi dengan pengurus (eksekutif) yang cerdas dan unggul. Pengurus (eksekutif) ini bertugas memobilisir warganya atau anggotanya melalui serangkaian gerakkan penyadaran untuk  mengikuti pendidikan. Contoh dari kondisi seperti ini adalah pada negara-negara berkembang. Negara perlu mengkampanyekan pentingnya pendidikan dan pembebasan buta huruf/aksara (illiteracy) bagi warganya.

Alasan Ketiga adalah, bahwa negara memerlukan warga-negara yang berkualitas (Human Resources) dalam rangka mempertahankan eksistensinya dan merealisasi tujuannya. Negara memandang warganya sebagai sumber daya  potensial yang mesti dikembangkan dalam rangka meningkatkan  posisi, harkat, dan martabat negara di tengah pergaulan internasional. Warga negara yang kuat, berani, ulet dan terampil, dan kreatif sangat diperlukan dalam rangka menghadapi pesaing-pesaing dari negara lain. Dalam hal seperti ini, maka negara dapat saja mewajibkan warganya untuk mengikuti pendidikan dalam rangka mencipta sumberdaya yang unggul dan berkualitas. Pendidikan menjadi hal wajib bagi setiap warga-negaranya. Contoh dari kondisi ini adalah pada negara maju dan negara berkembang. Negara menyediakan berbagai fasilitas dan infrastruktur untuk mendukung terciptanya sumberdaya manusia (human resources) yang berkualitas sebagai human capital dalam pembangunan.

Pada negara maju dan berkembang (termasuk Indonesia), keberadaan institusi di luar negara seperti paguyuban, organisasi, dan kelompok-kelompok yang terikat oleh persamaan kepentingan sosial, ekonomi, dan budaya tumbuh dan berkembang seiring dengan meningkatnya kesejahteraan dan kecerdasan masyarakat. Kelompok ini mempunyai sumberdaya manusia yang berkualitas. Perannya sangat signifikan dalam membantu negara menyelesaikan masalah pembangunan. Dalam banyak hal kelompok ini menjadi sparing partners pemerintah dalam pembangunan. Dalam ilmu politik kelompok tersebut dikenal dengan istilah masyarakat warga, masyarakat sipil, atau masyarakat madani. Lembaga-lembaga tersebut mempunyai kemampuan dan sumberdaya untuk melaksanakan kegiatan ekonomi, sosial dan pendidikan. Mereka membangun fasilitas dan infrastruktur ekonomi dan budaya dengan kemampuan yang dimilikinya. Hal ini melahirkan titik singgung antara masyarakat sipil dengan negara, dan antara masyarakat sipil dengan masyarakat sipil lainnya dalam urusan publik.

Berdasarkan penjelasan diatas, maka ada dua bentuk hubungan yang sangat dominan mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni bentuk hubungan negara dengan warganya (civil sociaty), dan bentuk hubungan antara sesama warga (civil sociaty). Bentuk hubungan tersebut mesti terbangun dan terpelihara secara baik, dalam tatanan keseimbangan yang dibina secara dinamis. Jika tidak ada keseimbangan, maka yang lahir adalah ketidak adilan, anarkisme, dan/atau otoriter atau totaliterianisme.

Instrumen yang dapat membina dinamika keseimbangan hubungan antara negara dan warga (civil sociaty), dan antar sesama warga (civil sociaty) adalah Undang-Undang dan peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya. Dalam urusan pendidikan, maka Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional merupakan instrumen untuk membangun hubungan yang harmonis antara negara dan warga (civil sociaty), dan antara  sesama warga dalam urusan pendidikan. Dengan kata lain Sistem Pendidikan Nasional merupakan rujukan seluruh komponen masyarakat yang ada di negara Indonesia dalam menyelenggarakan urusan pendidikan.

Dalam hal ini, dibatalkannya UU-BHP oleh MK melahirkan kekurangan dari segi unsur/komponen pembentuk kesempurnaan sebuah sistem pendidikan nasional, yang harus segera dilengkapi.


Tanggung jawab Aktor Pendidikan

August 6th, 2009 ayad No comments

Tanggung jawab Aktor Pendidikan

By; Mr. pmd

Secara umum dan sederhana, pendidikan bertugas membina potensi anak teraktualisasi dengan baik. Beberapa potensi anak yang secara basic perlu dikembangkan adalah: potensi fisik, mental, sosialisasi, intelektual, dan spiritual.

Sampai disini, tentu kita melihat spekturum yang luas dari tugas dan tanggung jawab pendidikan. Tapi sebenarnya, kita bisa membuat batasan tersebut menjadi lebih sederhana dengan membagi wilayah tanggung jawab kepada semua aktor (stakeholder pendidikan).

Ada empat Aktor Pendidikan yang secara melekat mengiringi keseluruhan perkembangan anak, yakni: orang tua sebagai actor utama dalam keluarga,  masyarakat, Media, dan sekolah.

Tanpa meredusir peran para actor lainnya yang cenderung (sifatnya) tidak berbayar mahal, kita perlu arif untuk melekatkan apa yang sesungguhnya menjadi (dan harus menjadi) fungsi dan tugas dari lembaga sekolah.

  1. Pengembangan Potensi Fisik. Apakah sekolah dapat menjalankan tugas secara penuh terhadap perkembangan fungsi otot, saraf dan panca indera agar dapat melakukan kordinasi gerakan yang baik dan maksimal? Tentu kita mungkin sepakat bahwa lembaga sekolah tidak dapat menjalankan fungsi tersebut sampai pada porsi 50%. Tugas tersebut  lebih banyak di ambil oleh orang tua dan keluarga.
  2. Pengembangan Potensi Mental. Apakah sekolah harus bertanggung jawab terhadap perkembangan mental dan kepribadian serta kematangan seorang anak. Tentu kita mungkin sepakat bahwa sekolah harus bertanggung jawab. Tetapi tugas tersebut sudah dilakukan oleh orang tua sejak awal kelahiran anak. Oleh karena itu, sekolah harus bersinergi dengan orang tua dalam tugas ini.
  3. Pengembangan potensi sosial. Apakah sekolah dapat berfungsi untuk mengembangkan kemampuan anak dalam bersosialisasi, berteman, berdemokrasi, toleransi, kerjasama, menangani konflik, berkomunikasi dan berinteraksi secara baik?
  4. Pengembangan potensi intelektual. Apakah sekolah dapat berfungsi untuk mengembangkan kemampuan anak dalam berhitung, berbahasa, menulis, membaca, mengaji, menguasai berbagai ilmu pengetahuan yang relevan?
  5. Pengembangan potensi spiritual. Apakah sekolah dapat berfungsi mengembangkan potensi spiritual-keberagamaan?

Dari lima dimensi tersebut di atas, tugas yang secara ekslusif diperankan oleh sekolah adalah pengembangan potensi intelektual dan potensi social anak. Sementara pengembangan potensi lainnya dapat dilakukan secara inklusif.

Sampai disini, para orang tua, guru, dan actor pendidikan lainnya dapat melihat dirinya masing-masing (refleksi) terhadap sikap dan perilaku yang selama ini ditunjukkan.

Apakah sebagai orang tua kita sudah menjalankan tugas dan fungsi pengembangan potensi anak, atau mungkin berharap terlalu besar kepada sekolah untuk menyempurnakan anak kita?

Apakah sebagai aparat sekolah kita mampu memenuhi tugas dan tanggung jawab untuk mencerdaskan dan, membina serta memelihara karakter yang baik; atau mungkin banyak meminta iuran dengan dalih meningkatkan kualitas anak?


Akademis vs. Vokasional

July 14th, 2009 ayad No comments

Orientasi Akademis Vs. Vokasional

Apresiasi atas Debat Cawapres (Selasa 30 Juni 2009)

Oleh Hayadin

Salah satu pertanyaan yang diajukan oleh moderator debat cawapres (Dr. dr. Fachmi Idris) adalah porsi pendidikan berorientasi akademis yang melahirkan lulusan dengan pengetahuan dan wawasan luas plus gelar dan ijazah, versus pendidikan berorientasi vokasional yang melahirkan lulusan trampil dan siap kerja. Pertanyaan dan jawaban atas isu tersebut patut mendapatkan apresiasi, karena hal tersebut menyangkut Desain Besar (Grand Design) dari Pendidikan suatu Bangsa.

Pelajar berprestasi

Pelajar berprestasi

Jika kita mengamati model pendidikan yang diselenggarakan di negara-negara maju maka secara filosofis dan axiologis, orientasi yang dikembangkan adalah untuk menciptakan lulusan (out-put dan out-come) yang tidak tergantung (menggantungkan hidupnya) kepada pihak lain, baik kepada orang tua, masyarakat atau negara. Pendidikan didesain untuk menciptakan manusia yang mandiri, baik secara mental, emosi, intelektual, dan ekonomi. Dengan kata lain, secara pragmatis pendidikan didesain untuk tidak menciptakan pengangguran. Setiap pelajar lulusan dari suatu institusi pendidikan diarahkan agar memiliki kompetensi pengetahuan, wawasan untuk meniti jalur hidup tertentu baik yang bersifat profesional ataupun entrepreneur.

Negara Jerman, misalnya menjadi contoh dari model pendidikan yang cenderung lebih vokasional. Pendidikan mereka tidak menghasilkan banyak gelar, tetapi menekankan pada penguasaan keterampilan berbasiskan disiplin ilmu tertentu. Pelajarnya-pun tidak termotivasi belajar untuk mengejar gelar tetapi untuk menguasai kompetensi dengan pembuktian (pengujian) yang bersifat empiris.

Mungkin sedikit berbeda dengan model pendidikan di Negara Amerika yang cenderung menekankan penguasaan ilmu murni, filosofis dan eksploratif. Lembaga Pendidikannya banyak menghasilkan teori (spekulatif-teoretik) yang radikal dan menantang untuk suatu perubahan cara pandang. Model ini didukung oleh dunia usia, lembaga bisnis dan lembaga riset yang senantiasa siap untuk mengadopsi dan mengembangkan teori yang ada (ditemukan) di dunia perguruan tinggi.

Di Indonesia? Sampai hari ini kita masih mencari bentuk.

Lalu kemana grand design pendidikan dan masa depan pelajar Indonesia akan diarahkan oleh Pemimpin Bangsa ini? Ada tiga isu yang sempat mengemuka dalam debat tadi malam, yakni: penguasaan ilmu-ilmu dasar, pengembangan manajemen modern, dan pengembangan keterampilan kerja atau vokasional.

Pengembangan Ilmu Dasar, Matematik dan Skolastik

Setiap orang harus memiliki ilmu dasar seperti kecakapan berhitung, membaca, dan menulis. Karena ini adalah alat dasar yang utama bagi setiap orang untuk belajar lebih lanjut. Oleh karena itu, setiap lembaga pendidikan dasar memiliki kewajiban untuk menuntaskan pengetahuan dan keterampilan tersebut kepada setiap pelajar Indonesia. Dengan kemampuan skolastik dan ilmu dasar lainnya termasuk matematika setiap orang (pelajar) memiliki landasan untuk melanjutkan level pendidikan dan materi pelajaran ke jenjang dan tahap yang lebih tinggi.

Pengembangan ilmu Manajemen Modern

Pada sisi lain, lembaga pendidikan kita harus juga menghasilkan output yang memiliki pengetahuan, wawasan dan keterampilan manajemen modern. Ini merupakan pengetahuan dan keterampilann yang memungkinkan berbagai potensi ilmu pengetahuan, kreativitas, dan inovasi terwadahi dan menghasilkan sesuatu produk yang bernilai ekonomi. Dengan kemampuan manajemen modern berbagai konsep ilmu pengetahuan dapat dikelolah dalam konteks ‘knowledge management, pendekatan sistem, dan bisnis. Melalui manajemen modern dimungkinkan bakat kreativitas seni, dan science, teknologi dikelolah hingga menghasilkan sesuatu yang bernilai ekonomi.

Pengembangan Keterampilan kerja

Untuk mengatasi pengangguran terpelajar dan tingkat kemiskinan yang masih besar jumlahnya di tanah air, maka pengembangan pendidikan berorientasi keterampilan kerja sangat relevan. Hal ini untuk sebagian orang akan terlihat pragmatis, tetapi secara rasional adalah solusi yang masuk akal. Banyak pelajar yang tamat universitas dengan  berbagai macam gelar tidak memiliki kecakapan kerja yang relevan dengan dunia industri. Di sisi lain mereka juga tidak memiliki basis pengetahuan, keterampilan dan pengalaman enterpreneur untuk berwira usaha. Mereka inilah yang harus dipikirkan untuk diselamatkan oleh negara.

Pelajar Tumpuan Masa Depan Bangsa

Pelajar Tumpuan Masa Depan Bangsa

Sudah saatnya, pemerintah berani membuat grand desain pendidikan yang terarah, sistemik, dan sistematis. Modal jumlah penduduk yang besar (tentu jumlah pelajarnya juga besar) merupakan kekuatan potensial bagi Negara Indonesia untuk menyongsong masa depan yang cerah dan ikut bermain di tengah percaturan global. Tentu tengan syarat bahwa penduduk (pelajar) tersebut mendapat menu pendidikan yang relevan, tepat, dan bermanfaat.

BACA JUGA:

* Pembangunan Berorientasi pada kepentingan Pelajar

* Relasi Pendidikan, pengangguran dan Kemiskinan

Incoming search terms:


Hebat! Pelajar SMP jadi Blogger

June 3rd, 2009 ayad No comments

Anak SMP Bisa Kelola Situs Sekolah Sendiri

Ataptasi dari Detikcom

Decak kagum meluncur dari mulut seratus-an tamu undangan yang hadir saat peluncuran situs SMP Negeri 2 Bandung. Bagaimana tidak, situs resmi sekolah itu murni dibuat oleh siswa-siswi SMP tanpa campur tangan orang dewasa.

Jangan Memandang Enteng Mereka

Jangan Memandang Enteng Mereka

Adalah Muhammad Syaiful Islam, Rizalul, Nugraha, Siti Balqis, Qori, Mujadi dan Dimas. Mereka semuanya adalah murid kelas 7, hanya Dimas yang kelas 9. Didampingi Andri Oktaviana, guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mereka, ketujuh siswa ini menuturkan pengalamannya membuat dan mendesain web sekolah mereka kepada detikINET.

“Nggak susah kok, gampang. Kita cuma sebulan membuat situs ini,” ujar Dimas polos.

Pendapat Dimas pun diamini oleh Andri, menurutnya dirinya hanya mengarahkan siswa-siswi tersebut tanpa berperan lebih banyak lagi. “Total pengerjaan selama sebulan. Hanya 5 kali pertemuan dan hanya 2 jam saja tiap kali pertemuan. Mereka belajar dan mengembangkan sendiri,” aku Andri.

Menariknya, di SMP yang masuk dalam kategori cluster 1 di Kota Bandung ini belum ada ekstrakulikuler TIK. Dan untuk siswa kelas 7, pelajaran TIK hanya pengenalan tentang internet saja. Tidak sampai pada aplikasi dan hal-hal yang rumit lainnya.

“Cuma pengenalan internet saja. Jadi ternyata mereka belajar di luar. Dan sangat luar biasa perkembangannya. Tanpa perlu diajarkan secara teknis bagaimana mengelola situs, mereka sudah mampu,” papar Andri.

Rencananya situs tersebut akan langsung dikelola oleh siswa siswi SMP Negeri 2 Bandung. Pihak sekolah hanya menyediakan perangkat dan akses internet.

“Saat ini memang sudah ada 3 titik hotspot di lingkungan sekolah kami. Dan beberapa komputer yang bisa dipergunakan. Ke depannya, kami menyerahkan sepenuhnya pengelolaan situs ini kepada anak-anak. Biarkan mereka yang mengisi kontennya sesuai dengan kreatifitas mereka. Kami hanya mengawasi saja,” kata Dadang Hendrana, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bandung.

Dadang juga berharap dengan adanya situs ini, tali silaturahmi antar alumni bisa terus terjalin. Disamping itu juga situs ini sekaligus sebagai jendela informasi tentang SMP Negeri 2 Bandung.

Hadir pula dalam acara launching website juga sekaligus pengukuhan komite sekolah SMP Negeri 2 Bandung, Dirjen Aplikasi Telematika Depkominfo Cahyana Ahmadjayadi.

Gambar di ambil dari http://www.melaka.gov.my