Your Ad Here

Search Results

Keyword: ‘manfaat peta bagi manusia’

Pohon Sukses

August 19th, 2010 ayad No comments

Faktor Pembentuk Sukses seseorang Faktor Pembentuk Sukses

Oleh: Hayadin

Stoltz menggambarkan kesuksesan seperti halnya sebatang pohon. Menurutnya pohon kesuksesan terdiri atas: daun sebagai hasil dan unjuk kerja; dahan dan ranting sebagai bakat dan kemauan untuk sukses; batang pohon sebagai karakter, kesehatan, dan kecerdasan; serta akar sebagai genetika, pendidikan dan keyakinan.

Sebagaimana halnya daun pohon, kesuksesan juga dapat dilihat melalui hasil kerja atau unjuk kerja (kinerja) yang diperlihatkan oleh seseorang. Itulah hal yang mudah diukur dan dinilai dari seseorang yang sukses.

Hasil dan kinerja (daun) tersebut bukan sesuatu yang secara tiba-tiba hadir dan tumbuh begitu saja. Tetapi ia tumbuh di atas dahan dan ranting yang baik dan kuat yakni: bakat, kompetensi, talenta, keterampilan dan kemauan untuk sukses  sebagai penopangnya. Hal ini terkait dengan cita-cita, rencana, keinginan dan impian yang dipadu dengan keterampilan kerja dan ikhtiar yang teratur, terarah dan sungguh-sungguh. Ikhtiar yang dijalankan berdasarkan penguasaan teknologi dan ilmu pengetahuan dengan berdasarkan rencana dan strategi yang baik dan matang.

Kompetensi dan kemauan (hasrat) untuk sukses tersebut (ranting dan cabang pohon yang baik dan kuat) bukan sesuatu yang berdiri sendiri tetapi ia berada di atas (dilandasi oleh) batang pohon yang kuat juga, yakni hal-hal yang terkait dengan karakter, kesehatan dan kecerdasan yang dimiliki oleh seseorang.

Karakter berkaitan dengan perilaku dan integritas kita dalam menjalani kehidupan dan melakoni peran kita sebagai seorang pembelajar yang senantiasa aktif mencari ilmu pengetahuan, seorang pekerja yang bekerja mencari rezeki untuk menopang hidup, serta sebagai anggota masyarakat yang mengisi waktu luang di tempat kerja dan di lingkungan sekitar. Hal-hal seperti kejujuran, keadilan, ketulusan, keberanian, kedermawanan, menyayangi sesama, merupakan karakter yang dijunjung tinggi secara universal yang diakui oleh orang-orang besar dan sukses sebagai karakter terpuji. Kebalikannya adalah curang, bohong, menerabas, mau menang sendiri, takut, menipu, sebagai karakter yang buruk.

Kesehatan terkait dengan kemampuan fisik dan mental untuk menjalankan fungsi dan aktifitas belajar, bekerja dan bersosialisasi. Semua orang pasti mengetahui pengaruh kesehatan terhadap kesuksesan. Karena setiap orang pernah sakit. Dan pada saat sakit hampir seluruh aktivitas  (belajar, bekerja dan bermain) kita terhenti, bahkan segala sumber daya dan dana pun harus dialihkan untuk  menyembuhkan penyakit tersebut.

Kecerdasan adalah salah satu untur batang pohon kesuksesan (kecerdasan, karakter dan kesehatan). Hal ini terkait dengan IQ (intelectual quotient), EQ (emotional quotient), SQ (spiritual quotient), dan seluruh kecerdasan lainnya yang kita miliki. Salah satu hal yang menarik tentang kecerdasan adalah perspektif baru yang dikemukakan oleh Professor Dr. Howard Gardner yang mengemukakan kecerdasan majemuk yang dimiliki oleh manusia, yakni: kecerdasan matematis, linguistik, spasial, kinestetik,musikal, intrapersonal, interpersonal, dan kecerdasan natural. Semua orang memiliki kecerdasan majemuk tersebut sampai pada tingkat tertentu. Beberapa orang memiliki kecenderungan pada jenis kecerdasan tertentu dan kurang pada jenis kecerdasan yang lain. Semua itu menjadi dasar pembentuk sukses yang sangat bermanfaat untuk kita ketahui. Bentuk kecerdasan paling menonjol yang kita miliki akan mempengaruhi bentuk prestasi dan kinerja (daun) sebagai tampilan sukses yang kita hasilkan.

Kecerdasan, kesehatan dan karakter sebagai batang dari unsur pohon kesuksesan dilandasi oleh akar pohon yang kokoh, yakni: genetika, pendidikan dan keyakinan.

Genetika adalah unsur keturunan biologis yang diwariskan oleh leluhur kita melalui orang tua kepada kita. Ini adalah teori klasik (nativism) dalam ilmu pendidikan yang pernah mendapat pro-kontra, karena ada yang menyanggahnya dengan mengemukakan argumen faktor lingkungan (empirism)  sebagai unsur pembentuk kesuksesan manusia. Namun pada perkembangan terakhir terjadi sintesis melalui teori konvergensi yang memandang keberhasilan sebagai paduan dari faktor genetis (nativism) dan lingkungan (empirism). Hal ini memberikan inspirasi dan isyarat kepada kita untuk memperhatikan bakat dan potensi yang melekat dalam diri kita sebagaimana bakat dan potensi tersebut mungkin telah menjadi dasar kehidupan nenek moyang kita. Kita dapat melakukan modifikasi, inovasi dan kreasi atas berbagai temuan prestasi yang telah dirintis oleh orang tua kita (leluhur). Kita dapat menggali sedalam-dalamnya tentang berbagai kebaikan dan prestasi yan telah diraih oleh mereka. Sekaligus juga secara arif belajar dari kegagalan mereka. Kita mewarisi kesuksesan dan bukan kegagalan dari mereka.

Unsur pendidikan pada akar pohon kesuksesan merujuk pada apa yang kita pelajar dan peroleh dari sekolah, keluarga, orang tua, dan guru, serta berbagai institusi dan media yang memberikan pengetahuan dan kearifan untuk menjalani kehidupan. Sebagai akar, maka pendidikan memberikan pengaruh yang besar kepada pembentukan karakter, kesehatan dan kecerdasan pada batang pohon pembentuk sukses. Pendidikan yang baik akan melahirkan karakter yang baik; melahirkan pola, perilaku dan gaya hidup yang sehat (healthy life), serta menghasilkan kecerdasan yang terbina secara maksimal.

Terakhir adalah unsur keyakinan sebagai salah satu akar kesuksesan,  merujuk pada ajaran agama dan kepercayaan yang kita anut. Seluruh agama yang eksis sampai hari ini, mengajarkan nilai-nilai luhur yang menjadi dasar bagi pemeluknya untuk bertahan hidup dan meraih kehidupan yang bahagia di dunia bahkan di akhirat kelak.

Incoming search terms:


Orang Beruntung

August 11th, 2010 ayad No comments

Siapakah Orang Beruntung

Oleh: Hayadin

Rasulullah SAW, memberikan wawasan yang sangat arif, luas, dan dalam serta bijaksana tentang perencanaan hidup manusia. Beliau membagi manusia atas tiga kategori, yakni beruntung, lalai, dan merugi.

Orang yang beruntung menurut Rasulullah SAW adalah orang yang hari ini lebih baik dari hari kemarin (masa lalu). Dalam kalimat yang lain juga berarti orang beruntung adalah orang yang kehidupannya saat ini lebih baik, lebih berkualitas dibandingkan dengan kehidupannya di masa lalu. Untuk mendapatkan alur hidup seperti ini dibutuhkan kecerdasan dan ikhtiar yang terarah, sungguh sungguh dan terus menerus. Kehidupan tidak cukup diserahkan kepada alam. Manusia harus melakukan rekayasa untuk mengolah lingkungan sekitarnya dalam rangka memperbaiki kualitas dan taraf kehidupanya.

Orang yang merugi menurut Rasulullah SAW adalah mereka yang hari ini lebih buruk dari pada hari kemarin (masa lalu) atau hari kemarin (masa lalu) lebih baik dari pada hari ini). Dengan kalimat yang lain juga berarti bahwa orang yang merugi adalah mereka yang memiliki kualitas kehidupan yang lebih baik di masa lalu tetapi tidak dapat mempertahankanya dan meningkatkannya sehingga kualitas hidup tersebut menjadi hilang, dan berganti dengan kehidupan yang buruk atau rendah kualitasnya. Alur kehidupan seperti ini dapat disebabkan oleh kesalahan manusia sendiri yang tidak melakukan ikhtiar terarah, dan berkesinambungan; atau mungkin juga disebabkan oleh faktor alam yang merusak kehidupan manusia seperti musibah, dan  bencana alam.

Kategori ketiga adalah orang yang lalai. Menurut Rasulullah Muhammad SAW, orang yang lalai adalah orang yang keadaannya hari ini (sekarang) sama dengan atau tidak ada perbedaan dengan hari kemarin (masa lalu). Dengan kalimat yang lain juga berarti bahwa orang yang lalai adalah mereka yang tidak membuat perubahan dalam hidup, sehingga kualitas kehidupannya sekarang sama dengan masa lalunya. Tidak ada perubahan. Mereka tidak pernah melakukan inovasi, dan terobosan besar dalam kehidupannya.

Gambaran kategori hidup dalam dimensi waktu yang digambarkan oleh Rasulullah SAW, tersebut di atas, sangat menarik, karena menyiratkan banyak hal kepada kaum  muslimin, antara lain: hidup harus kreatif dan inovatif; terencana dan terarah; ikhtiar yang berkesinambungan; dalam hidup perlu ada refleksi dan evaluasi; dan perlunya melakukan terobosan (breakthrough) untuk mengatasi keterpurukan dalam hidup.

Kreatif dan  inovatif merupakan jalan bagi manusia untuk melakukan pembaharuan. Kreatif berarti menciptakan sesuatu yang berbeda. Orang kreatif memanfaatkan segala benda dan ide yang ada disekelilingnya menjadi berbeda dan membawa manfaat yang lebih besar. Demikian pula halnya dengan inovasi yang berarti menemukan sesuatu yang baru sebagai perkembangan dari bentuk sebelumnya atau sama sekali baru atau  belum pernah ada sebelumnya.

Hidup juga harus terencana dan terarah. Dengan perencanaan yang terarah maka ikhtiar manusia berjalan secara disiplin dan berkesinambungan.Tanpa perencanaan yang baik, kehidupan tidak memiliki disiplin. Semuanya dikerjakan berdasarkan kesenangan, selera, atau pengaruh lingkungan yang belum tentu selaras dengan kehidupan seseorang. Dengan perencanaan, maka setiap ikhtiar akan memiliki rumusan tujuan dan niat yang tegas serta jelas: untuk apa suatu ikhtiar dikerjakan. Niat dan tujuan yang tegas tersebut akan menjadi landasan disiplin dalam menjalani proses ikhtiar hingga mencapai hasil yang diinginkan. Sebaliknya tanpa niat dan tujuan yang jelas maka ikhtiar yang dilakukan bernilai kosong, tidak memiliki disiplin, tidak ada proses dan kesinambungan yang jelas, dan tidak membuahkan hasil.

Manusia juga perlu melakukan refleksi dan evaluasi atas kehidupan yang dijalaninya. Melalui refleksi dan evaluasi, manusia melihat kembali perjalanan hidupnya di masa lalu hingga pada titik sekarang. Apa amal sholeh yang telah dilakukannya, apa yang telah ia capai, bagaimana ia mencapai prestasi tersebut. Apa kekeliruan yang telah ia lakukan. Manusia juga dapat melakukan refeleksi tentang masa depannya berdasarkan perjalanan hidup yang telah ia lewati. Bagaimana kesinambungan dari perjalanan tersebut, dan apa yang akan di lakukan atau tidak dilakukan dimasa depan dalam rangka menciptakan kehidupan yang lebih baik.

Apa yang disabdakan oleh Rasululah tersebut, secara imperatif merupakan ajaran untuk proaktif dan merencanakan hidup dan merancang masa depan. Mari jadikan Bulan Ramadhan ini sebagai momentum untuk menullis rencana masa depan yangkan kia evaluasi pada Ramadhan berikutnya.


Melatih Kemandirian

August 10th, 2010 ayad No comments

Melatih Kemandirian

Oleh: Hayadin

Kemandirian (independence) atau hidup mandiri secara personal merupakan kontinum perkembangan manusia yang lebih tinggi setelah melewati face ketergantungan (dependence – independence – interdependence). Seperti kita ketahui bersama, bahwa setiap manusia pada saat mengawali hidupnya di dunia pasti bergantung (dependence)  pada kedua orang tua dan keluarganya untuk bisa hidup. Urusan makan, mandi, memakai pakaian, bahkan hingga tidur dibantu oleh orang lain.

Seiring dengan perkembangan waktu, manusia menjadi besar dan cerdas karena didikan dan hasil belajar sejak kecil. Manusia kemudian bisa melakukan banyak tugas dan pekerjaan tanpa ditopang oleh orang lain. Pada tahap ini, manusia berusaha untuk menjadi pribadi yang mandiri (independent) , dan berusaha memenuhi kebutuhan hidup dengan ikhtiar dan pandangannya sendiri.

Dalam agama Islam, fase ini paralel dengan fase dimana manusia memiliki tanggung jawab dan status di depan hukum, yang biasa dikenal dengan istilah aqil-baligh. Status ini, selain faktor usia, juga ditentukan oleh rasionalitas atau berfungsinya akal secara baik sehat, yakni mampu membedakan mana /apa yang bermanfaat dan mana / apa yang membawa mudharat (malapetaka).

Bulan suci Ramdhan dimana kita sebagai kaum muslimin berpuasa merupakan bulan penuh rahmat yang dapat dijadikan sebagai momentum membangun kemandirian. Prosesi ibadah ramadhan yang dimulai dengan bangun pagi pada saat terbit fajar dan berniat (berkomitment) untuk tidak makan, minum, berdusta/bohong, dan berbuatan tercela lainnya, hingga terbenam mata hari, merupakan latihan penting bagi anak anak untuk membangun sifat jujur,  mandiri, percaya diri, konsisten dan lain sebagainya.

Sarana pelatihan ’kejujuran’ bagi anak dapat dirasakan atau dialami oleh anak, dimana ketika menjalankan ibadah puasa, maka yang dapat mengontrol sang anak untuk tidak makan dan minum adalah dirinya sendiri. Orang tua dapat saja berpesan dan memberikan nasehat untuk tidak melakukan perbuatn yang membatalkan puasa, yakni antara lain adalah makan dan minum. Tetapi mengawasinya sepanjang hari dari waktu Subuh hingga Maghrib, adalah pekerjaan yang berat dan hampir tidak mungkin. Bahkan dengan memakai jasa ”Body Guard” sekalipun tidak akan efektif, jika Sang anak tidak memiliki kesadaran sendiri untuk menjalankan puasa dan melaksanakan niatnya yang telah dilafalkan tadi malam sebelum sahur. Pada diri sang anaklah ketuntasan ritual menahan lapan dan dahaga dari waktu Shubuh hingga Maghrib. Anak yang jujur akan betul-betul menahan lapar dan dahaga meskipun ia memiliki kesempatan atau dirayu oleh lingkungannya baik oleh teman sebayanya ataupun oleh media yang ia tonton seperti Televisi. Berbeda halnya dengan anak yang tidak jujur, ia akan mencari-cari kesempatan untuk memuaskan rasa dahaga dan laparnya di belakang pengawasan orang tuanya. Bahkan tanpa ragu ia dapat saja memperlihatkan ekspresi lapar, letih, haus kepada orang tuanya, dan ikut prosesi buka puasa bersama dengan anggota keluarga yang berpuasa penuh.

Sarana pelatihan ’kemandirian’ dapat dirasakan atau dialami oleh anak, dimana selama menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, orang yang berpuasa melakukan rutinitas bangun subuh melawan kantuk untuk melaksanakan ibadah sahur. Ini merupakan prasyarat bagi kebaikan dan keutamaan puasa, karena dengan melaksankan sahur, kita memiliki stok kalori dan nutrisi untuk  menopang stamina dan daya tahan tubuh selama menjalankan aktivitas keseharian. Dan bangun tidur merupakan urusan pribadi karena terkait perasaan dan organ pribadi seseorang. Bagi anak, adalah pengalaman yang asing dan tidak biasa untuk bangun dikala mata sedang tidur nyenyak berhiaskan mimpi. Dan pengalaman berpuasa di bulan suci ini, menjadikan sang anak menikmati irama bangun tidur, sahur, sholat shubuh. Dan semua itu dilakukan tanpa perwakilan.

Sarana pelatihan ’percaya diri’ karena pada saat sahur dan berniat untuk berpuasa, pada dasarnya (di lubuk hati paling dalam) tertanam keyakinan atau mungkin juga perjuangan untuk melawan keraguan, bahwa kita dapat menahan lapar, haus, syahwat, serta perilaku negatif lain sampai terbenam matahari.  Hal ini terkait dengan kesehatan fisik, mental, psikologis, bahwa kita dapat melewatinya sampai terbenam mata hari. Bagi anak, yang baru belajar berpuasa, tentu merupakan tantangan yang berat untuk tidak makan sampai pada jam tertentu. Dan pada saat sahur bagi anak yang baru belajar puasa maka ”kontrak waktu toleransi” yang disepakati bersama orang tua untuk boleh berbuka merupakan ujian mental untuk mengukur kemampuan dan staminanya, baik secara fisik maupun secara psikis. Ada anak yang berusia 5 atau 6 tahun pada saat sahur menyatakan sanggup untuk bertahan sampai maghrib; ada juga yang menyatakan sanggup samapi waktu zuhur; dan ada juga yang mungkin sebelum zuhur. Kapan waktu berbbuka yang diyakininya, itu mencerminkan rasa percaya diri sang anak tentang kemampuan. Bagi orang tua yang melakukan kontrak waktu toleransi untuk berbuka puasa, yang perlu diperhatikan adalah keyakinan sang anak untuk menyatakankesanggupannya. Bagi anak usia 7 atau 8 tahun tentu pernyataan sangup untuk menyelesaikan ibadah puasa hingga maghrib, merupakan pertanda yang baik bagi rasa percaya diri (dengan tanda kutip: anak tersebut jujur).

Sarana melatih ’kesabaran’ karena melalui ibadah puasa yang dijalani mulai dari terbit fajar hingga terbenam mata hari (kurang lebih 14 jam) selama 30 hari penuh dengan cobaan dan godaan. Kebiasaan makan dan minum di siang hari, dengan pilihan rasa menu yang beragam merupakan sesuatu yang sulsit dan berat untuk dihentikan begitu saja. Dan ketika kita berpuasa, kebiasaan tersebut harus berhenti total, tanpa ada tawar menawar. Bahkan bagi orang yang kecanduan tembakau (rokok) harus menghentikan kebiasaan tersebut pada saat puasa. Perjuangan menghentikan kebiasaan tersebut memerlukan kesabaranyang tinggi. Bagi anak, tentu lebih berat lagi. Ia harus melawan godaan makan dan minum, bahkan godaan iklan makanan dan minuman yang ditayangkan media televisi.

Sarana pelatihan ”konsistensi”, karena ibadah puasa yang dilaksanakan pada bulan suci Ramadhan berlangsung selama 29 atau 30 hari secara rutin dan terus-menerus (tanpa terputus-putus dan bosan). Prosesi ibadah yang dilakukan pada hari pertama dan seterusnya, adalah berulang-ulang: mulai sahur – menahan lapar, dahaga, dan sikap serta perilaku yang negatif – berbuka puasa – tarawweh – sahur lagi – menahan lapar, dahaga lagi – berbuka lagi, dan seterusnya selama sebulan. Pengalaman lapar, letih, haus yang dialami pada hari sebelumnya mungkin saja menggoda dan menjadi alasan pembenar bagi seseorang untuk tidak berpuasa pada hari berikut dan selanjutnya. Tetapi bagi kaum mukminin, konsistensi untuk menjalani seluruh prosesinya secara rutin hingga tuntas mulai dari hari pertama hingga hari terakhir Ramadhan adalah harga mati dankenikmatan yang tiada tandingannya. Dan bagi anak, tentu ini merupakan momentum yang berharga untuk menanamkan perilaku konsisten dalam beribadah, yang diharapkan akan menjadi landasan sikap dan perilaku sosial lainya.

Semoga ibadah puasa Ramadhan ini menjadi momentum bagi kita semua (terutama kaum muslimin wabil khusus pelajar yang menjalaninya sambil bersekolah dan belajar) untuk membangun perilaku terpuji dalam rangka menciptakan kehidupan yang lebih baik di hari esok. Amien.

Incoming search terms:


BPH dan Akuntabilitas Lembaga Pendidikan

August 10th, 2009 ayad No comments

BHP untukPelajar (bag. 2)

Oleh Hayadin

Salah satu isu penting dalam merancang masa depan pelajar Indonesia adalah akuntabilitas lembaga pendidikan dimana para pelajar menuntut ilmu pengetahuan dan memulai masa depannya. Setidaknya ada dua pertanyaan strategis yang relevan untuk dijawab terkait dengan akuntabilitas lembaga pendidikan, yakni:

  1. Apakah lembaga pendidikan (sekolah, kampus, dan madrasah) memiliki kapasitas dan kapabilitas yang cukup dan niat yang suggguh-sunguh untuk mengantarkan pelajar (siswa-siswinya) menjadi warga negara yang mandiri, dan bermanfaat bagi lingkungannya.
  2. Bagaimana jika dalam proses pembelajaran, suatu lembaga pendidikan melakukan suatu tindakan yang merugikan masa depan siswa-siswinya, baik disengaja ataupun tidak disengaja?

Jaminan untuk masa depan pelajar

Semua orang mengetahui bahwa sekolah merupakan jembatan emas bagi siswa-siswinya untuk menuju masa depan yang lebih baik. Untuk harapan dan tujuan mulia tersebutlah, maka para orang tua rela mengorbankan anggaran, dan perasaan untuk menyekolahkan putra-putrinya. Juga untuk alasan yang sama pemerintah mengeluarkan anggaran yang besar (hingga  mencapai 20 % APBN) untuk membiayai sektor pendidikan. Nalar yang menyatakan bahwa sekolah sebagai jembatan emas masa depan tersebut selalu terbukti pada sekolah-sekolah yang berkualitas dengan mengeluarkan output dan outcome yang dikenal masyarakat memiliki keunggulan personal, ekonomi, social, politik, dan budaya.

Persoalan yang muncul kemudian adalah fakta bahwa tidak semua orang yang bersekolah akan keluar dari sekolah menjadi orang yang mandiri dan membawa manfaat bagi dirinya, keluarganya, dan lingkungannya (bangsa dan negaranya atau masyarakat dunia). Dan secara apologetic, mudah untuk menyatakan bahwa hal tersebut disebabkan oleh banyak hal yang kompleks, dan bukan hanya institusi dan system pendidikan yang patut disalahkan, tetapi sistem lain di luar pendidikan seperti ekonomi dan lingkungan sosial politik juga turut berkontribusi.

Lembaga dan dunia pendidikan harus tegas mengenali dan mengakui peran dan tanggung jawabnya secara gentle tanpa apologi atau mengkambing hitamkan pihak lain, misalnya situasi social ekonomi politik, input siswa dan partisipasi orang tua siswa yang minim atas kegagalan mengantarkan para pelajar menjadi manusia yang mandiri dan bermanfaat bagi lingkungannya. Lembaga pendidikan mesti memiliki sarana dan instrument yang terukur secara kuantitatif dan kualitatif merupakan penjamin bagi masa depan pelajar yang ada dilingkungannya.

Dalam konteks akuntabilitas, maka lembaga pendidikan mesti secara proaktif menunjukkan kepada masyarakat kemampuan dan keunggulannya untuk menjamin bahwa proses pembelajaran yang dilakukan akan membawa pelajar ke masa depan yang lebih baik. Pada sisi lain, masyarakat (pelajar) sebagai konsumen dan  pelanggan pendidikan memiliki hak untuk menuntut (bahkan memperkarakan secara hukum) lembaga pendidikan yang secara sengaja atau tidak sengaja telah merugikan dirinya.

Harapan dan gambaran tentang akuntabilitas lembaga pendidikan seperti diuraikan di atas, dinyataakn secara eksplisit dalam undang – undang Badan Hukum Pendidikan  bahwa salah satu prinsip pengelolaan pendidikan adalah akuntabilitas, yakni kemampuan dan komitmen untuk mempertanggungjawabkan semua kegiatan yang dijalankan  kepada pemangku kepentingan (UU No. 9 tahun 2009, fasal 4, ayat 2). Tantangan selanjutnya adalah komitment dan perhatian semua pihak (stakeholders pendidikan) untuk mengimplementasikan isi dari undang-undang tersebut.

BACA JUGA:

* BPH untuk Pelajar

* Kebijakan Pembangunan untuk Pelajar


BHP untuk Pelajar

August 5th, 2009 ayad No comments

HBP untuk Pelajar

Oleh Hayadin

Badan Hukum Pendidikan biasa disingkat BHP merupakan salah satu isu yang hangat dalam kampanye pilpres 2009 -2014. BHP yang ditetapkan oleh DPR melalui Undang-Undang No 9 tahun 2009, sejak awal (dibahas oleh DPR) telah menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat (juga mahasiswa). Beberapa kelompok masyarakat menilai bahwa produk hukum tentang pendidikan tersebut akan melahirkan praktek liberalisasi dan kapitalisme di dunia pendidikan, yang pada gilirannya akan membawa dampak dimana dunia pendidikan akan dikuasai oleh institusi swasta dan asing dan kesempatan pendidikan masyarakat miskin akan hilang.

Kepentingan Pelajar terhadap Dunia Pendidikan

Salah satu hal utama yang dibutuhkan oleh pelajar adalah kesempatan untuk memperoleh pendidikan (menu pembelajaran) yang relevan, bermutu dan terjangkau atau murah mulai dari tingkat usia dini hingga tingkat lanjut. Setiap pelajar dan anak Indonesia membutuhkan menu pembelajaran yang sesuai dengan minat dan bakatnya serta tuntutan masa depannya. Menu pelajaran tersebut memiliki bobot mutu yang tinggi sehingga dapat diandalkan untuk bersaing secara terbuka di era globalisasi, dan semua itu dapat diperoleh secara terjangkau (murah atau gratis).

Capres Cawapres 2009 - 2014

Capres Cawapres 2009 - 2014

Menu pelajaran seperti itu akan dapat menjamin teraktualisasikannya segala potensi yang dimiliki oleh anak dan teratasinya segala kelemahan yang dimiliki oleh anak dalam rangka meraih masa depannya yang gemilang. Prasyarat  untuk memperoleh menu pelajaran seperti tersebut di atas adalah tersedianya institusi pendidikan yang dilengkapi dengan fasilitas pembelajaran dan sumber daya manusia kependidikan yang berkualitas pula. Sampai disini, maka logika bangsa kita (baik masyarakat ataupun pemerintah) akan selalu merujuk pada faktor dana yang kurang sebagai alasan pembenar dari belum terpenuhinya harapan dan kepentingan pelajar untuk menikmati menu pembelajaran yang ideal.

Praktek Kapitalisme dan Liberalisasi Pendidikan

Logika minimnya anggaran (baik oleh pemerintah ataupun oleh masyarakat) sebagai masalah untuk melahirkan menu pembelajaran yang bermutu dan relevan mendorong lahirnya pemikiran untuk melibatkan pihak swasta pemilik modal (kapital) dan bahkan pihak asing (yang memiliki modal besar) dalam praktek pendidikan nasional. Keterlibatan mereka oleh pemerintah dianggap akan menjadi solusi dalam praktek pendidikan. Dan bagi pihak swasta dan asing itu adalah kesempatan untuk merealisasi dan menunjukan jati dirinya yang berorientasi kapitalisme. Keterlibatan mereka dalam dunia pendidikan merupakan siklus bisnis yang secara langsung atau tidak langsung harus membawa keuntungan baik jangka pendek ataupun jangka panjang.

Filosofi bisnis menjadi salah satu landasan dalam praktek pengelolaan pendidikan oleh pihak swasta. Aset untuk investasi dan kapitalisasi merupakan pertimbangan yang lazim dalam dunia bisnis yang juga diterapkan dalam dunia pendidikan. Melalui landasan seperti ini, maka lembaga pendidikan swasta atau asing selalu survive dan unggul baik pada tampilan fisik ataupun pada kualitas output dan outcome pendidikannya.

Dengan dukungan modal (kapital) yang besar, mereka mampu mendirikan bangunan dan lingkungan pendidikan (sekolah atau kampus) yang luas dan megah dengan ditunjang oleh fasilitas pembelajaran yang memadai. Mereka mampu membuka jurusan atau fakultas keilmuan yang baru dan relevan dengan tuntutan persaingan zaman yang didukung oleh tenaga pengajar yang ahli dibidangnya. Customernyapun dijanjikan dan dijamin puas dengan layanan akademis yang dimiliki.

Tentu, aset yang megah dan menelan biaya besar tersebut, harus menghasilkan revenue bagi Institusi. Dan mahasiswa menjadi salah satu sumber pemasukan untuk mendanai atau membiayai anggaran pendirian lembaga dan membiayai tenaga pengajar yang berkualitas. Oleh karena itu pada prakteknya, kita menemukan bahwa biaya yang harus dikeluarkan oleh pelajar pada sekolah swasta atau sekolah asing lebih mahal dari pada lembaga pendidikan lainnya di tanah air. Walhasilnya, hanya pelajar yang berasal dari tingkat ekonomi menengah ke ataslah yang dapat menikmati pendidikan tersebut.

Keberpihakan pada Pelajar

Berdasarkan gambaran tentang liberalisasi dan kapitalisme pendidikan seperti di atas, maka sudah barang tentu pelajar Indonesia yang berasal dari keluarga dengan status ekonomi menengah ke bawah tidak akan memiliki kesempatan mengakses pendidikan yang relevan, bermutu dan bermanfaat yang mayoritas disediakan oleh lembaga pendidikan swasta atau asing. Hal ini jika dibiarkan dapat membawa dampak sosial politik yang kompleks. Oleh karena itu negara melalui pemerintah wajib menjamin agar seluruh warga negara usia sekolah (pelajar) termasuk mereka yang memiliki kemampuan finansial rendah, mendapat kesempatan untuk memperoleh menu pembelajaran yang berkualitas, relevan dan bermanfaat.

Secara eksplisit dalam teks Badan Hukum Pendidikan seperti tertuang dalam Undang-Undang No. 9 tahun 2009, fasal 40 ayat 3, menjamin hal tersebut di atas, sebagai berikut: “Badan Hukum Pendidikan (BHP) menyediakan anggaran untuk membantu peserta didik Warga Negara Indonesia yang tidak mampu membiayai pendidikannya, dalam bentuk: beasiswa, bantuan biaya pendidikan, kredit mahasiswa, dan pemberian pekerjaan kepada mahasiswa. Dan pada bagian yang lain disebutkan bahwa “Badan Hukum Pendidikan (BHP) wajib menjaring dan menerima sebanyak 20% mahasiswa yang kurang mampu dan memiliki potensi akademik tinggi”.

BACA JUGA:

Kebijakan Pembangunan untuk Pelajar