Your Ad Here

Search Results

Keyword: ‘manfaat lembaga pendidikan’

BPH dan Akuntabilitas Lembaga Pendidikan

August 10th, 2009 ayad No comments

BHP untukPelajar (bag. 2)

Oleh Hayadin

Salah satu isu penting dalam merancang masa depan pelajar Indonesia adalah akuntabilitas lembaga pendidikan dimana para pelajar menuntut ilmu pengetahuan dan memulai masa depannya. Setidaknya ada dua pertanyaan strategis yang relevan untuk dijawab terkait dengan akuntabilitas lembaga pendidikan, yakni:

  1. Apakah lembaga pendidikan (sekolah, kampus, dan madrasah) memiliki kapasitas dan kapabilitas yang cukup dan niat yang suggguh-sunguh untuk mengantarkan pelajar (siswa-siswinya) menjadi warga negara yang mandiri, dan bermanfaat bagi lingkungannya.
  2. Bagaimana jika dalam proses pembelajaran, suatu lembaga pendidikan melakukan suatu tindakan yang merugikan masa depan siswa-siswinya, baik disengaja ataupun tidak disengaja?

Jaminan untuk masa depan pelajar

Semua orang mengetahui bahwa sekolah merupakan jembatan emas bagi siswa-siswinya untuk menuju masa depan yang lebih baik. Untuk harapan dan tujuan mulia tersebutlah, maka para orang tua rela mengorbankan anggaran, dan perasaan untuk menyekolahkan putra-putrinya. Juga untuk alasan yang sama pemerintah mengeluarkan anggaran yang besar (hingga  mencapai 20 % APBN) untuk membiayai sektor pendidikan. Nalar yang menyatakan bahwa sekolah sebagai jembatan emas masa depan tersebut selalu terbukti pada sekolah-sekolah yang berkualitas dengan mengeluarkan output dan outcome yang dikenal masyarakat memiliki keunggulan personal, ekonomi, social, politik, dan budaya.

Persoalan yang muncul kemudian adalah fakta bahwa tidak semua orang yang bersekolah akan keluar dari sekolah menjadi orang yang mandiri dan membawa manfaat bagi dirinya, keluarganya, dan lingkungannya (bangsa dan negaranya atau masyarakat dunia). Dan secara apologetic, mudah untuk menyatakan bahwa hal tersebut disebabkan oleh banyak hal yang kompleks, dan bukan hanya institusi dan system pendidikan yang patut disalahkan, tetapi sistem lain di luar pendidikan seperti ekonomi dan lingkungan sosial politik juga turut berkontribusi.

Lembaga dan dunia pendidikan harus tegas mengenali dan mengakui peran dan tanggung jawabnya secara gentle tanpa apologi atau mengkambing hitamkan pihak lain, misalnya situasi social ekonomi politik, input siswa dan partisipasi orang tua siswa yang minim atas kegagalan mengantarkan para pelajar menjadi manusia yang mandiri dan bermanfaat bagi lingkungannya. Lembaga pendidikan mesti memiliki sarana dan instrument yang terukur secara kuantitatif dan kualitatif merupakan penjamin bagi masa depan pelajar yang ada dilingkungannya.

Dalam konteks akuntabilitas, maka lembaga pendidikan mesti secara proaktif menunjukkan kepada masyarakat kemampuan dan keunggulannya untuk menjamin bahwa proses pembelajaran yang dilakukan akan membawa pelajar ke masa depan yang lebih baik. Pada sisi lain, masyarakat (pelajar) sebagai konsumen dan  pelanggan pendidikan memiliki hak untuk menuntut (bahkan memperkarakan secara hukum) lembaga pendidikan yang secara sengaja atau tidak sengaja telah merugikan dirinya.

Harapan dan gambaran tentang akuntabilitas lembaga pendidikan seperti diuraikan di atas, dinyataakn secara eksplisit dalam undang – undang Badan Hukum Pendidikan  bahwa salah satu prinsip pengelolaan pendidikan adalah akuntabilitas, yakni kemampuan dan komitmen untuk mempertanggungjawabkan semua kegiatan yang dijalankan  kepada pemangku kepentingan (UU No. 9 tahun 2009, fasal 4, ayat 2). Tantangan selanjutnya adalah komitment dan perhatian semua pihak (stakeholders pendidikan) untuk mengimplementasikan isi dari undang-undang tersebut.

BACA JUGA:

* BPH untuk Pelajar

* Kebijakan Pembangunan untuk Pelajar


BHP untuk Pelajar

August 5th, 2009 ayad No comments

HBP untuk Pelajar

Oleh Hayadin

Badan Hukum Pendidikan biasa disingkat BHP merupakan salah satu isu yang hangat dalam kampanye pilpres 2009 -2014. BHP yang ditetapkan oleh DPR melalui Undang-Undang No 9 tahun 2009, sejak awal (dibahas oleh DPR) telah menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat (juga mahasiswa). Beberapa kelompok masyarakat menilai bahwa produk hukum tentang pendidikan tersebut akan melahirkan praktek liberalisasi dan kapitalisme di dunia pendidikan, yang pada gilirannya akan membawa dampak dimana dunia pendidikan akan dikuasai oleh institusi swasta dan asing dan kesempatan pendidikan masyarakat miskin akan hilang.

Kepentingan Pelajar terhadap Dunia Pendidikan

Salah satu hal utama yang dibutuhkan oleh pelajar adalah kesempatan untuk memperoleh pendidikan (menu pembelajaran) yang relevan, bermutu dan terjangkau atau murah mulai dari tingkat usia dini hingga tingkat lanjut. Setiap pelajar dan anak Indonesia membutuhkan menu pembelajaran yang sesuai dengan minat dan bakatnya serta tuntutan masa depannya. Menu pelajaran tersebut memiliki bobot mutu yang tinggi sehingga dapat diandalkan untuk bersaing secara terbuka di era globalisasi, dan semua itu dapat diperoleh secara terjangkau (murah atau gratis).

Capres Cawapres 2009 - 2014

Capres Cawapres 2009 - 2014

Menu pelajaran seperti itu akan dapat menjamin teraktualisasikannya segala potensi yang dimiliki oleh anak dan teratasinya segala kelemahan yang dimiliki oleh anak dalam rangka meraih masa depannya yang gemilang. Prasyarat  untuk memperoleh menu pelajaran seperti tersebut di atas adalah tersedianya institusi pendidikan yang dilengkapi dengan fasilitas pembelajaran dan sumber daya manusia kependidikan yang berkualitas pula. Sampai disini, maka logika bangsa kita (baik masyarakat ataupun pemerintah) akan selalu merujuk pada faktor dana yang kurang sebagai alasan pembenar dari belum terpenuhinya harapan dan kepentingan pelajar untuk menikmati menu pembelajaran yang ideal.

Praktek Kapitalisme dan Liberalisasi Pendidikan

Logika minimnya anggaran (baik oleh pemerintah ataupun oleh masyarakat) sebagai masalah untuk melahirkan menu pembelajaran yang bermutu dan relevan mendorong lahirnya pemikiran untuk melibatkan pihak swasta pemilik modal (kapital) dan bahkan pihak asing (yang memiliki modal besar) dalam praktek pendidikan nasional. Keterlibatan mereka oleh pemerintah dianggap akan menjadi solusi dalam praktek pendidikan. Dan bagi pihak swasta dan asing itu adalah kesempatan untuk merealisasi dan menunjukan jati dirinya yang berorientasi kapitalisme. Keterlibatan mereka dalam dunia pendidikan merupakan siklus bisnis yang secara langsung atau tidak langsung harus membawa keuntungan baik jangka pendek ataupun jangka panjang.

Filosofi bisnis menjadi salah satu landasan dalam praktek pengelolaan pendidikan oleh pihak swasta. Aset untuk investasi dan kapitalisasi merupakan pertimbangan yang lazim dalam dunia bisnis yang juga diterapkan dalam dunia pendidikan. Melalui landasan seperti ini, maka lembaga pendidikan swasta atau asing selalu survive dan unggul baik pada tampilan fisik ataupun pada kualitas output dan outcome pendidikannya.

Dengan dukungan modal (kapital) yang besar, mereka mampu mendirikan bangunan dan lingkungan pendidikan (sekolah atau kampus) yang luas dan megah dengan ditunjang oleh fasilitas pembelajaran yang memadai. Mereka mampu membuka jurusan atau fakultas keilmuan yang baru dan relevan dengan tuntutan persaingan zaman yang didukung oleh tenaga pengajar yang ahli dibidangnya. Customernyapun dijanjikan dan dijamin puas dengan layanan akademis yang dimiliki.

Tentu, aset yang megah dan menelan biaya besar tersebut, harus menghasilkan revenue bagi Institusi. Dan mahasiswa menjadi salah satu sumber pemasukan untuk mendanai atau membiayai anggaran pendirian lembaga dan membiayai tenaga pengajar yang berkualitas. Oleh karena itu pada prakteknya, kita menemukan bahwa biaya yang harus dikeluarkan oleh pelajar pada sekolah swasta atau sekolah asing lebih mahal dari pada lembaga pendidikan lainnya di tanah air. Walhasilnya, hanya pelajar yang berasal dari tingkat ekonomi menengah ke ataslah yang dapat menikmati pendidikan tersebut.

Keberpihakan pada Pelajar

Berdasarkan gambaran tentang liberalisasi dan kapitalisme pendidikan seperti di atas, maka sudah barang tentu pelajar Indonesia yang berasal dari keluarga dengan status ekonomi menengah ke bawah tidak akan memiliki kesempatan mengakses pendidikan yang relevan, bermutu dan bermanfaat yang mayoritas disediakan oleh lembaga pendidikan swasta atau asing. Hal ini jika dibiarkan dapat membawa dampak sosial politik yang kompleks. Oleh karena itu negara melalui pemerintah wajib menjamin agar seluruh warga negara usia sekolah (pelajar) termasuk mereka yang memiliki kemampuan finansial rendah, mendapat kesempatan untuk memperoleh menu pembelajaran yang berkualitas, relevan dan bermanfaat.

Secara eksplisit dalam teks Badan Hukum Pendidikan seperti tertuang dalam Undang-Undang No. 9 tahun 2009, fasal 40 ayat 3, menjamin hal tersebut di atas, sebagai berikut: “Badan Hukum Pendidikan (BHP) menyediakan anggaran untuk membantu peserta didik Warga Negara Indonesia yang tidak mampu membiayai pendidikannya, dalam bentuk: beasiswa, bantuan biaya pendidikan, kredit mahasiswa, dan pemberian pekerjaan kepada mahasiswa. Dan pada bagian yang lain disebutkan bahwa “Badan Hukum Pendidikan (BHP) wajib menjaring dan menerima sebanyak 20% mahasiswa yang kurang mampu dan memiliki potensi akademik tinggi”.

BACA JUGA:

Kebijakan Pembangunan untuk Pelajar


Akademis vs. Vokasional

July 14th, 2009 ayad No comments

Orientasi Akademis Vs. Vokasional

Apresiasi atas Debat Cawapres (Selasa 30 Juni 2009)

Oleh Hayadin

Salah satu pertanyaan yang diajukan oleh moderator debat cawapres (Dr. dr. Fachmi Idris) adalah porsi pendidikan berorientasi akademis yang melahirkan lulusan dengan pengetahuan dan wawasan luas plus gelar dan ijazah, versus pendidikan berorientasi vokasional yang melahirkan lulusan trampil dan siap kerja. Pertanyaan dan jawaban atas isu tersebut patut mendapatkan apresiasi, karena hal tersebut menyangkut Desain Besar (Grand Design) dari Pendidikan suatu Bangsa.

Pelajar berprestasi

Pelajar berprestasi

Jika kita mengamati model pendidikan yang diselenggarakan di negara-negara maju maka secara filosofis dan axiologis, orientasi yang dikembangkan adalah untuk menciptakan lulusan (out-put dan out-come) yang tidak tergantung (menggantungkan hidupnya) kepada pihak lain, baik kepada orang tua, masyarakat atau negara. Pendidikan didesain untuk menciptakan manusia yang mandiri, baik secara mental, emosi, intelektual, dan ekonomi. Dengan kata lain, secara pragmatis pendidikan didesain untuk tidak menciptakan pengangguran. Setiap pelajar lulusan dari suatu institusi pendidikan diarahkan agar memiliki kompetensi pengetahuan, wawasan untuk meniti jalur hidup tertentu baik yang bersifat profesional ataupun entrepreneur.

Negara Jerman, misalnya menjadi contoh dari model pendidikan yang cenderung lebih vokasional. Pendidikan mereka tidak menghasilkan banyak gelar, tetapi menekankan pada penguasaan keterampilan berbasiskan disiplin ilmu tertentu. Pelajarnya-pun tidak termotivasi belajar untuk mengejar gelar tetapi untuk menguasai kompetensi dengan pembuktian (pengujian) yang bersifat empiris.

Mungkin sedikit berbeda dengan model pendidikan di Negara Amerika yang cenderung menekankan penguasaan ilmu murni, filosofis dan eksploratif. Lembaga Pendidikannya banyak menghasilkan teori (spekulatif-teoretik) yang radikal dan menantang untuk suatu perubahan cara pandang. Model ini didukung oleh dunia usia, lembaga bisnis dan lembaga riset yang senantiasa siap untuk mengadopsi dan mengembangkan teori yang ada (ditemukan) di dunia perguruan tinggi.

Di Indonesia? Sampai hari ini kita masih mencari bentuk.

Lalu kemana grand design pendidikan dan masa depan pelajar Indonesia akan diarahkan oleh Pemimpin Bangsa ini? Ada tiga isu yang sempat mengemuka dalam debat tadi malam, yakni: penguasaan ilmu-ilmu dasar, pengembangan manajemen modern, dan pengembangan keterampilan kerja atau vokasional.

Pengembangan Ilmu Dasar, Matematik dan Skolastik

Setiap orang harus memiliki ilmu dasar seperti kecakapan berhitung, membaca, dan menulis. Karena ini adalah alat dasar yang utama bagi setiap orang untuk belajar lebih lanjut. Oleh karena itu, setiap lembaga pendidikan dasar memiliki kewajiban untuk menuntaskan pengetahuan dan keterampilan tersebut kepada setiap pelajar Indonesia. Dengan kemampuan skolastik dan ilmu dasar lainnya termasuk matematika setiap orang (pelajar) memiliki landasan untuk melanjutkan level pendidikan dan materi pelajaran ke jenjang dan tahap yang lebih tinggi.

Pengembangan ilmu Manajemen Modern

Pada sisi lain, lembaga pendidikan kita harus juga menghasilkan output yang memiliki pengetahuan, wawasan dan keterampilan manajemen modern. Ini merupakan pengetahuan dan keterampilann yang memungkinkan berbagai potensi ilmu pengetahuan, kreativitas, dan inovasi terwadahi dan menghasilkan sesuatu produk yang bernilai ekonomi. Dengan kemampuan manajemen modern berbagai konsep ilmu pengetahuan dapat dikelolah dalam konteks ‘knowledge management, pendekatan sistem, dan bisnis. Melalui manajemen modern dimungkinkan bakat kreativitas seni, dan science, teknologi dikelolah hingga menghasilkan sesuatu yang bernilai ekonomi.

Pengembangan Keterampilan kerja

Untuk mengatasi pengangguran terpelajar dan tingkat kemiskinan yang masih besar jumlahnya di tanah air, maka pengembangan pendidikan berorientasi keterampilan kerja sangat relevan. Hal ini untuk sebagian orang akan terlihat pragmatis, tetapi secara rasional adalah solusi yang masuk akal. Banyak pelajar yang tamat universitas dengan  berbagai macam gelar tidak memiliki kecakapan kerja yang relevan dengan dunia industri. Di sisi lain mereka juga tidak memiliki basis pengetahuan, keterampilan dan pengalaman enterpreneur untuk berwira usaha. Mereka inilah yang harus dipikirkan untuk diselamatkan oleh negara.

Pelajar Tumpuan Masa Depan Bangsa

Pelajar Tumpuan Masa Depan Bangsa

Sudah saatnya, pemerintah berani membuat grand desain pendidikan yang terarah, sistemik, dan sistematis. Modal jumlah penduduk yang besar (tentu jumlah pelajarnya juga besar) merupakan kekuatan potensial bagi Negara Indonesia untuk menyongsong masa depan yang cerah dan ikut bermain di tengah percaturan global. Tentu tengan syarat bahwa penduduk (pelajar) tersebut mendapat menu pendidikan yang relevan, tepat, dan bermanfaat.

BACA JUGA:

* Pembangunan Berorientasi pada kepentingan Pelajar

* Relasi Pendidikan, pengangguran dan Kemiskinan

Incoming search terms:


Untuk siapa Ujian Nasional

June 18th, 2009 ayad No comments

Untuk Siapa Ujian Nasional

Oleh Hayadin

Hakikat kegiatan evaluasi di dunia pendidikan (khususnya di sekolah) adalah untuk mengetahui sejauh mana tujuan pelajaran yang (dirumuskan) ingin dicapai oleh seorang pengajar  dapat tercapai. Hal tersebut bermanfaat sebagai in-put kepada pendidik dalam merancang menu pelajaran berikutnya. Jika peserta didik belum memahami atau belum menguasai pelajaran awal maka pengajar tersebut belum dapat melanjutkan ke materi pelajaran selanjutnya. Ia juga perlu melakukan refleksi tentang apa yang kurang atau yang salah dari proses pembelajaran yang sudah ia lakukan kepada para pelajar tersebut.

Dalam perspektif pendidikan transformative, maka hakikat evaluasi adalah untuk mengukur sejauh mana seorang pengajar mampu mengubah wawasan, pengetahuan, keterampilan dan perilaku peserta didik sesuai yang ia harapkan. Untuk melakukan perubahan tersebut, seorang pengajar melakukan dan menggunkan berbagai trik, alat/tools, media, strategi, pendekatan, dan metode. Ruang lingkup, ritme dan tempo perubahan yang terjadi pada peserta belajar antara lain ditentukan oleh factor-faktor tersebut (trik, alat/tools, media, strategi, pendekatan, dan metode yang digunakan).

Oleh karena itu, kegiatan evaluasi sesungguhnya adalah proses yang diperuntukkan kepada para tenaga pengajar/guru/pendidik bahkan kepala sekolah, bukan sebaliknya untuk pelajar/anak sekolah. Jika hasil evaluasi menunjukkan hasil belajar yang rendah, itu merupakan masukan kepada para guru untuk merancang trik, metode, dan pendekatan yang berbeda (baru) dalam memberikan pelajaran, bukan lalu menghukum atau menyalahkan siswa atau murid.

Kepentingan Pelajar terhadap Ujian Nasional

Pertanyaan yang menarik untuk dijawab adalah, “Apa manfaat Ujian Nasional bagi Pelajar Indonesia?”. Jawaban dari pertanyaan ini dapat dilihat melalui fakta dimana menjelang penyelenggaraan Ujian Nasional para siswa ramai memadati lembaga Bimbingan Belajar untuk belajar secara intensif. Tetapi fakta tersebut sebenarnya juga adalah fenomena yang menarik untuk didiskusikan, karena kehadiran mereka di lembaga bimbingan belajar adalah dalam rangka menghadapi Ujian Nasional. Di sana mereka tidak belajar secara komprehensif mengenai materi pelajaran yang diujikan, tetapi lebih pada trick, tips, praktek (try-out) soal-soal yang berpeluang muncul pada Ujian Nasional. Lalu, apa makna selanjutnya dari nilai atau angka yang dicapai dalam Ujian Nasional? Faktanya, angka tersebut tidak membawa pengaruh apapun kepada siswa, selain untuk lulus atau tidak lulus.

Ujian Nasional diselenggarakan untuk kepentingan siapa?

Ujian Nasional diselenggarakan untuk kepentingan siapa?

Skor nilai Ujian Nasional yang diperoleh para siswa merupakan skor relative terhadap kualitas dan prestasi akademis yang ia miliki. Ia bukan merupakan skor mutlak atau skor permanent. Skor tersebut lebih merupakan hasil dari “upaya sesaat” menjelang pelaksanaan Ujian Nasional. Skor tersebut merupakan hasil belajar intensif sesaat melalui Lembaga Bimbingan Belajar, dengan tips, dan triks yang diajarkan (para guru) untuk menghadapi atau mengerjakan soal-soal Ujian Nasional.

Oleh karena itu, Triggering Effect atau Shock Therapy yang diharapkan dari penyelenggaraan Ujian Nasional secara perlahan harus ditransformasi ke bentuk yang lebih Persuasif dan Self-Motivating. Dengan demikian, aktivitas belajar yang dilakukan oleh para siswa berjalan secara normal, terarah, dan berbobot. Bukan karena ketakutan tidak lulus ujian nasional.

BACA JUGA:

* Momok Ujian Nasional

* Memaknai Ujian Nasional


Orientasi Masa depan

April 13th, 2009 ayad 1 comment

Mempertegas Orientasi Masa Depan

Oleh: Mr. p-m-d

Hal terpenting untuk masa depan Anda (sebagai Pelajar dan Pemuda) adalah membuat pilihan (mengambil keputusan) untuk profesi dan peran masa depan Anda. Secara sederhana , ada dua opsi yang dapat anda pilih hari ini: pertama, menjadi professional, atau kedua menjadi entrepreneur.

Menjadi professional.

Ini berarti anda menjadi pekerja terampil yang menguasai teknologi, prosedur, atau system yang dapat membawa manfaat bagi tempat anda bekerja. Profesionalisme anda akan dibayar mahal oleh perusahaan, agen, lembaga, atau organisasi tempat anda bekerja. Anda dapat memperoleh keterampilan dan pengetahuan tersebut melalui lembaga pendidikan seperti sekolah, kursus, akademi dan Universitas.

Untuk menjadi pekerja professional anda dapat melamar di berbagai instansi pemerintah, BUMN, Perusahaan Swasta baik dalam atau luar negeri, bahkan juga di kantor-kantor LSM/NGO. Untuk itu, Anda perlu mencari informasi tentang peluang kerja (lowongan kerja) dan membuat serta mengajukan surat lamaran kerja.

Menjadi Pengusaha

Ini berarti anda menciptakan pekerjaan (lapangan kerja), membayar para pekerja, dan menggaji diri anda sendiri. Menjadi entrepreneur, berarti anda merintis usaha mandiri, baik berbentuk Perusahaan, Usaha Kecil, LSM/NGO. Anda tidak perlu capek-capek membuat dan mengajukan surat lamaran kerja. Anda hanya perlu membuat rencana, dan strategi aksi untuk menjalankan usaha Anda.

Menjadi pengusaha bahkan tidak membutuhkan gelar dan ijazah. Anda hanya perlu IDE atau gagasan yang dapat memberi manfaat kepada masyarakat luas, dan lalu menjualnya. Ujian menjadi pengusaha ada di masyarakat atau di kehidupan nyata. Kesuksesan ditentukan oleh kemampuan merealisasi gagasan atau ide dan mempertahankan jalannya usaha dan pengembangan usaha dan gagasan anda.

Baca juga yang ini

Incoming search terms: