Your Ad Here

Search Results

Keyword: ‘manfaat bakat’

Pohon Sukses

August 19th, 2010 ayad No comments

Faktor Pembentuk Sukses seseorang Faktor Pembentuk Sukses

Oleh: Hayadin

Stoltz menggambarkan kesuksesan seperti halnya sebatang pohon. Menurutnya pohon kesuksesan terdiri atas: daun sebagai hasil dan unjuk kerja; dahan dan ranting sebagai bakat dan kemauan untuk sukses; batang pohon sebagai karakter, kesehatan, dan kecerdasan; serta akar sebagai genetika, pendidikan dan keyakinan.

Sebagaimana halnya daun pohon, kesuksesan juga dapat dilihat melalui hasil kerja atau unjuk kerja (kinerja) yang diperlihatkan oleh seseorang. Itulah hal yang mudah diukur dan dinilai dari seseorang yang sukses.

Hasil dan kinerja (daun) tersebut bukan sesuatu yang secara tiba-tiba hadir dan tumbuh begitu saja. Tetapi ia tumbuh di atas dahan dan ranting yang baik dan kuat yakni: bakat, kompetensi, talenta, keterampilan dan kemauan untuk sukses  sebagai penopangnya. Hal ini terkait dengan cita-cita, rencana, keinginan dan impian yang dipadu dengan keterampilan kerja dan ikhtiar yang teratur, terarah dan sungguh-sungguh. Ikhtiar yang dijalankan berdasarkan penguasaan teknologi dan ilmu pengetahuan dengan berdasarkan rencana dan strategi yang baik dan matang.

Kompetensi dan kemauan (hasrat) untuk sukses tersebut (ranting dan cabang pohon yang baik dan kuat) bukan sesuatu yang berdiri sendiri tetapi ia berada di atas (dilandasi oleh) batang pohon yang kuat juga, yakni hal-hal yang terkait dengan karakter, kesehatan dan kecerdasan yang dimiliki oleh seseorang.

Karakter berkaitan dengan perilaku dan integritas kita dalam menjalani kehidupan dan melakoni peran kita sebagai seorang pembelajar yang senantiasa aktif mencari ilmu pengetahuan, seorang pekerja yang bekerja mencari rezeki untuk menopang hidup, serta sebagai anggota masyarakat yang mengisi waktu luang di tempat kerja dan di lingkungan sekitar. Hal-hal seperti kejujuran, keadilan, ketulusan, keberanian, kedermawanan, menyayangi sesama, merupakan karakter yang dijunjung tinggi secara universal yang diakui oleh orang-orang besar dan sukses sebagai karakter terpuji. Kebalikannya adalah curang, bohong, menerabas, mau menang sendiri, takut, menipu, sebagai karakter yang buruk.

Kesehatan terkait dengan kemampuan fisik dan mental untuk menjalankan fungsi dan aktifitas belajar, bekerja dan bersosialisasi. Semua orang pasti mengetahui pengaruh kesehatan terhadap kesuksesan. Karena setiap orang pernah sakit. Dan pada saat sakit hampir seluruh aktivitas  (belajar, bekerja dan bermain) kita terhenti, bahkan segala sumber daya dan dana pun harus dialihkan untuk  menyembuhkan penyakit tersebut.

Kecerdasan adalah salah satu untur batang pohon kesuksesan (kecerdasan, karakter dan kesehatan). Hal ini terkait dengan IQ (intelectual quotient), EQ (emotional quotient), SQ (spiritual quotient), dan seluruh kecerdasan lainnya yang kita miliki. Salah satu hal yang menarik tentang kecerdasan adalah perspektif baru yang dikemukakan oleh Professor Dr. Howard Gardner yang mengemukakan kecerdasan majemuk yang dimiliki oleh manusia, yakni: kecerdasan matematis, linguistik, spasial, kinestetik,musikal, intrapersonal, interpersonal, dan kecerdasan natural. Semua orang memiliki kecerdasan majemuk tersebut sampai pada tingkat tertentu. Beberapa orang memiliki kecenderungan pada jenis kecerdasan tertentu dan kurang pada jenis kecerdasan yang lain. Semua itu menjadi dasar pembentuk sukses yang sangat bermanfaat untuk kita ketahui. Bentuk kecerdasan paling menonjol yang kita miliki akan mempengaruhi bentuk prestasi dan kinerja (daun) sebagai tampilan sukses yang kita hasilkan.

Kecerdasan, kesehatan dan karakter sebagai batang dari unsur pohon kesuksesan dilandasi oleh akar pohon yang kokoh, yakni: genetika, pendidikan dan keyakinan.

Genetika adalah unsur keturunan biologis yang diwariskan oleh leluhur kita melalui orang tua kepada kita. Ini adalah teori klasik (nativism) dalam ilmu pendidikan yang pernah mendapat pro-kontra, karena ada yang menyanggahnya dengan mengemukakan argumen faktor lingkungan (empirism)  sebagai unsur pembentuk kesuksesan manusia. Namun pada perkembangan terakhir terjadi sintesis melalui teori konvergensi yang memandang keberhasilan sebagai paduan dari faktor genetis (nativism) dan lingkungan (empirism). Hal ini memberikan inspirasi dan isyarat kepada kita untuk memperhatikan bakat dan potensi yang melekat dalam diri kita sebagaimana bakat dan potensi tersebut mungkin telah menjadi dasar kehidupan nenek moyang kita. Kita dapat melakukan modifikasi, inovasi dan kreasi atas berbagai temuan prestasi yang telah dirintis oleh orang tua kita (leluhur). Kita dapat menggali sedalam-dalamnya tentang berbagai kebaikan dan prestasi yan telah diraih oleh mereka. Sekaligus juga secara arif belajar dari kegagalan mereka. Kita mewarisi kesuksesan dan bukan kegagalan dari mereka.

Unsur pendidikan pada akar pohon kesuksesan merujuk pada apa yang kita pelajar dan peroleh dari sekolah, keluarga, orang tua, dan guru, serta berbagai institusi dan media yang memberikan pengetahuan dan kearifan untuk menjalani kehidupan. Sebagai akar, maka pendidikan memberikan pengaruh yang besar kepada pembentukan karakter, kesehatan dan kecerdasan pada batang pohon pembentuk sukses. Pendidikan yang baik akan melahirkan karakter yang baik; melahirkan pola, perilaku dan gaya hidup yang sehat (healthy life), serta menghasilkan kecerdasan yang terbina secara maksimal.

Terakhir adalah unsur keyakinan sebagai salah satu akar kesuksesan,  merujuk pada ajaran agama dan kepercayaan yang kita anut. Seluruh agama yang eksis sampai hari ini, mengajarkan nilai-nilai luhur yang menjadi dasar bagi pemeluknya untuk bertahan hidup dan meraih kehidupan yang bahagia di dunia bahkan di akhirat kelak.

Incoming search terms:


chevening 2010

October 12th, 2009 ayad No comments

Beasiswa Chevening

Oleh Admin

Kesempatan bagi Anda yang berminat belajar ke luar negeri dengan memanfaatkan beasiswa kedutaan Negara Inggris. Pada tahun 2010, Foreign and Commonwealth Office (FCO), melalui the British Council di Indonesia kembali membuka pendaftaran beasiswa chevening untuk berbagai program seperti: Climate Change and Forestry, Counter-Terrorism and International Security, Democracy and Governance, Religion and Islamic Studies, Economic Reform and International Trade, Human Rights, Conflict, Justice and Peace-Building.

Persyaratan pendaftaran adalah: Warga negara Indonesia; Memiliki gelar sarjana dengan minimum Indeks Prestasi ?3,0; Mampu berbahasa Inggris lisan dan tulisan; Memiliki pengalaman kerja minimum 2 tahun setelah lulus S1; Memiliki prospek karir yang baik; Memiliki komitmen untuk mengembangkan karir dan kemampuan untuk menunjukkan motivasi; Bidang studi harus relevan dengan latar belakang pendidikan atau pekerjaan saat ini; Mampu menunjukkan potensi sebagai pemimpin masa depan dan kapasitas untuk memainkan peranan penting dalam pembangunan Indonesia.

Pendaftaran dimulai 1 Oktober – 31 Desember 2009 secara On-Line.

Chevening merupakan skema beasiswa utama pemerintah United Kingdom (UK) yang ditujukan bagi pemimpin masa depan, mereka yang berprestasi sangat baik, kalangan pembentuk opini dan para pengambil keputusan. Program yang didanai oleh Foreign dan Commonwealth Office (FCO) dan dikelola oleh British Council memberikan dukungan bagi lebih dari 2.300 pelajar internasional tiap tahunnya untuk belajar di UK.
Banyak dari para lulusan dan profesional muda berbakat Indonesia telah meraih sukses melalui British Chevening Awards, yang telah memberikan sebanyak 1,000 beasiswa untuk Indonesia sejak skema ini dimulai pada tahun 1984.

Info selanjutnya hubungi kantor British Council Indonesia atau www.britishcouncil.or.id

Berita Relevan lainnya:

Pelajar Ideal

Mempertegas orientasi Masa Depan


BHP untuk Pelajar

August 5th, 2009 ayad No comments

HBP untuk Pelajar

Oleh Hayadin

Badan Hukum Pendidikan biasa disingkat BHP merupakan salah satu isu yang hangat dalam kampanye pilpres 2009 -2014. BHP yang ditetapkan oleh DPR melalui Undang-Undang No 9 tahun 2009, sejak awal (dibahas oleh DPR) telah menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat (juga mahasiswa). Beberapa kelompok masyarakat menilai bahwa produk hukum tentang pendidikan tersebut akan melahirkan praktek liberalisasi dan kapitalisme di dunia pendidikan, yang pada gilirannya akan membawa dampak dimana dunia pendidikan akan dikuasai oleh institusi swasta dan asing dan kesempatan pendidikan masyarakat miskin akan hilang.

Kepentingan Pelajar terhadap Dunia Pendidikan

Salah satu hal utama yang dibutuhkan oleh pelajar adalah kesempatan untuk memperoleh pendidikan (menu pembelajaran) yang relevan, bermutu dan terjangkau atau murah mulai dari tingkat usia dini hingga tingkat lanjut. Setiap pelajar dan anak Indonesia membutuhkan menu pembelajaran yang sesuai dengan minat dan bakatnya serta tuntutan masa depannya. Menu pelajaran tersebut memiliki bobot mutu yang tinggi sehingga dapat diandalkan untuk bersaing secara terbuka di era globalisasi, dan semua itu dapat diperoleh secara terjangkau (murah atau gratis).

Capres Cawapres 2009 - 2014

Capres Cawapres 2009 - 2014

Menu pelajaran seperti itu akan dapat menjamin teraktualisasikannya segala potensi yang dimiliki oleh anak dan teratasinya segala kelemahan yang dimiliki oleh anak dalam rangka meraih masa depannya yang gemilang. Prasyarat  untuk memperoleh menu pelajaran seperti tersebut di atas adalah tersedianya institusi pendidikan yang dilengkapi dengan fasilitas pembelajaran dan sumber daya manusia kependidikan yang berkualitas pula. Sampai disini, maka logika bangsa kita (baik masyarakat ataupun pemerintah) akan selalu merujuk pada faktor dana yang kurang sebagai alasan pembenar dari belum terpenuhinya harapan dan kepentingan pelajar untuk menikmati menu pembelajaran yang ideal.

Praktek Kapitalisme dan Liberalisasi Pendidikan

Logika minimnya anggaran (baik oleh pemerintah ataupun oleh masyarakat) sebagai masalah untuk melahirkan menu pembelajaran yang bermutu dan relevan mendorong lahirnya pemikiran untuk melibatkan pihak swasta pemilik modal (kapital) dan bahkan pihak asing (yang memiliki modal besar) dalam praktek pendidikan nasional. Keterlibatan mereka oleh pemerintah dianggap akan menjadi solusi dalam praktek pendidikan. Dan bagi pihak swasta dan asing itu adalah kesempatan untuk merealisasi dan menunjukan jati dirinya yang berorientasi kapitalisme. Keterlibatan mereka dalam dunia pendidikan merupakan siklus bisnis yang secara langsung atau tidak langsung harus membawa keuntungan baik jangka pendek ataupun jangka panjang.

Filosofi bisnis menjadi salah satu landasan dalam praktek pengelolaan pendidikan oleh pihak swasta. Aset untuk investasi dan kapitalisasi merupakan pertimbangan yang lazim dalam dunia bisnis yang juga diterapkan dalam dunia pendidikan. Melalui landasan seperti ini, maka lembaga pendidikan swasta atau asing selalu survive dan unggul baik pada tampilan fisik ataupun pada kualitas output dan outcome pendidikannya.

Dengan dukungan modal (kapital) yang besar, mereka mampu mendirikan bangunan dan lingkungan pendidikan (sekolah atau kampus) yang luas dan megah dengan ditunjang oleh fasilitas pembelajaran yang memadai. Mereka mampu membuka jurusan atau fakultas keilmuan yang baru dan relevan dengan tuntutan persaingan zaman yang didukung oleh tenaga pengajar yang ahli dibidangnya. Customernyapun dijanjikan dan dijamin puas dengan layanan akademis yang dimiliki.

Tentu, aset yang megah dan menelan biaya besar tersebut, harus menghasilkan revenue bagi Institusi. Dan mahasiswa menjadi salah satu sumber pemasukan untuk mendanai atau membiayai anggaran pendirian lembaga dan membiayai tenaga pengajar yang berkualitas. Oleh karena itu pada prakteknya, kita menemukan bahwa biaya yang harus dikeluarkan oleh pelajar pada sekolah swasta atau sekolah asing lebih mahal dari pada lembaga pendidikan lainnya di tanah air. Walhasilnya, hanya pelajar yang berasal dari tingkat ekonomi menengah ke ataslah yang dapat menikmati pendidikan tersebut.

Keberpihakan pada Pelajar

Berdasarkan gambaran tentang liberalisasi dan kapitalisme pendidikan seperti di atas, maka sudah barang tentu pelajar Indonesia yang berasal dari keluarga dengan status ekonomi menengah ke bawah tidak akan memiliki kesempatan mengakses pendidikan yang relevan, bermutu dan bermanfaat yang mayoritas disediakan oleh lembaga pendidikan swasta atau asing. Hal ini jika dibiarkan dapat membawa dampak sosial politik yang kompleks. Oleh karena itu negara melalui pemerintah wajib menjamin agar seluruh warga negara usia sekolah (pelajar) termasuk mereka yang memiliki kemampuan finansial rendah, mendapat kesempatan untuk memperoleh menu pembelajaran yang berkualitas, relevan dan bermanfaat.

Secara eksplisit dalam teks Badan Hukum Pendidikan seperti tertuang dalam Undang-Undang No. 9 tahun 2009, fasal 40 ayat 3, menjamin hal tersebut di atas, sebagai berikut: “Badan Hukum Pendidikan (BHP) menyediakan anggaran untuk membantu peserta didik Warga Negara Indonesia yang tidak mampu membiayai pendidikannya, dalam bentuk: beasiswa, bantuan biaya pendidikan, kredit mahasiswa, dan pemberian pekerjaan kepada mahasiswa. Dan pada bagian yang lain disebutkan bahwa “Badan Hukum Pendidikan (BHP) wajib menjaring dan menerima sebanyak 20% mahasiswa yang kurang mampu dan memiliki potensi akademik tinggi”.

BACA JUGA:

Kebijakan Pembangunan untuk Pelajar


Akademis vs. Vokasional

July 14th, 2009 ayad No comments

Orientasi Akademis Vs. Vokasional

Apresiasi atas Debat Cawapres (Selasa 30 Juni 2009)

Oleh Hayadin

Salah satu pertanyaan yang diajukan oleh moderator debat cawapres (Dr. dr. Fachmi Idris) adalah porsi pendidikan berorientasi akademis yang melahirkan lulusan dengan pengetahuan dan wawasan luas plus gelar dan ijazah, versus pendidikan berorientasi vokasional yang melahirkan lulusan trampil dan siap kerja. Pertanyaan dan jawaban atas isu tersebut patut mendapatkan apresiasi, karena hal tersebut menyangkut Desain Besar (Grand Design) dari Pendidikan suatu Bangsa.

Pelajar berprestasi

Pelajar berprestasi

Jika kita mengamati model pendidikan yang diselenggarakan di negara-negara maju maka secara filosofis dan axiologis, orientasi yang dikembangkan adalah untuk menciptakan lulusan (out-put dan out-come) yang tidak tergantung (menggantungkan hidupnya) kepada pihak lain, baik kepada orang tua, masyarakat atau negara. Pendidikan didesain untuk menciptakan manusia yang mandiri, baik secara mental, emosi, intelektual, dan ekonomi. Dengan kata lain, secara pragmatis pendidikan didesain untuk tidak menciptakan pengangguran. Setiap pelajar lulusan dari suatu institusi pendidikan diarahkan agar memiliki kompetensi pengetahuan, wawasan untuk meniti jalur hidup tertentu baik yang bersifat profesional ataupun entrepreneur.

Negara Jerman, misalnya menjadi contoh dari model pendidikan yang cenderung lebih vokasional. Pendidikan mereka tidak menghasilkan banyak gelar, tetapi menekankan pada penguasaan keterampilan berbasiskan disiplin ilmu tertentu. Pelajarnya-pun tidak termotivasi belajar untuk mengejar gelar tetapi untuk menguasai kompetensi dengan pembuktian (pengujian) yang bersifat empiris.

Mungkin sedikit berbeda dengan model pendidikan di Negara Amerika yang cenderung menekankan penguasaan ilmu murni, filosofis dan eksploratif. Lembaga Pendidikannya banyak menghasilkan teori (spekulatif-teoretik) yang radikal dan menantang untuk suatu perubahan cara pandang. Model ini didukung oleh dunia usia, lembaga bisnis dan lembaga riset yang senantiasa siap untuk mengadopsi dan mengembangkan teori yang ada (ditemukan) di dunia perguruan tinggi.

Di Indonesia? Sampai hari ini kita masih mencari bentuk.

Lalu kemana grand design pendidikan dan masa depan pelajar Indonesia akan diarahkan oleh Pemimpin Bangsa ini? Ada tiga isu yang sempat mengemuka dalam debat tadi malam, yakni: penguasaan ilmu-ilmu dasar, pengembangan manajemen modern, dan pengembangan keterampilan kerja atau vokasional.

Pengembangan Ilmu Dasar, Matematik dan Skolastik

Setiap orang harus memiliki ilmu dasar seperti kecakapan berhitung, membaca, dan menulis. Karena ini adalah alat dasar yang utama bagi setiap orang untuk belajar lebih lanjut. Oleh karena itu, setiap lembaga pendidikan dasar memiliki kewajiban untuk menuntaskan pengetahuan dan keterampilan tersebut kepada setiap pelajar Indonesia. Dengan kemampuan skolastik dan ilmu dasar lainnya termasuk matematika setiap orang (pelajar) memiliki landasan untuk melanjutkan level pendidikan dan materi pelajaran ke jenjang dan tahap yang lebih tinggi.

Pengembangan ilmu Manajemen Modern

Pada sisi lain, lembaga pendidikan kita harus juga menghasilkan output yang memiliki pengetahuan, wawasan dan keterampilan manajemen modern. Ini merupakan pengetahuan dan keterampilann yang memungkinkan berbagai potensi ilmu pengetahuan, kreativitas, dan inovasi terwadahi dan menghasilkan sesuatu produk yang bernilai ekonomi. Dengan kemampuan manajemen modern berbagai konsep ilmu pengetahuan dapat dikelolah dalam konteks ‘knowledge management, pendekatan sistem, dan bisnis. Melalui manajemen modern dimungkinkan bakat kreativitas seni, dan science, teknologi dikelolah hingga menghasilkan sesuatu yang bernilai ekonomi.

Pengembangan Keterampilan kerja

Untuk mengatasi pengangguran terpelajar dan tingkat kemiskinan yang masih besar jumlahnya di tanah air, maka pengembangan pendidikan berorientasi keterampilan kerja sangat relevan. Hal ini untuk sebagian orang akan terlihat pragmatis, tetapi secara rasional adalah solusi yang masuk akal. Banyak pelajar yang tamat universitas dengan  berbagai macam gelar tidak memiliki kecakapan kerja yang relevan dengan dunia industri. Di sisi lain mereka juga tidak memiliki basis pengetahuan, keterampilan dan pengalaman enterpreneur untuk berwira usaha. Mereka inilah yang harus dipikirkan untuk diselamatkan oleh negara.

Pelajar Tumpuan Masa Depan Bangsa

Pelajar Tumpuan Masa Depan Bangsa

Sudah saatnya, pemerintah berani membuat grand desain pendidikan yang terarah, sistemik, dan sistematis. Modal jumlah penduduk yang besar (tentu jumlah pelajarnya juga besar) merupakan kekuatan potensial bagi Negara Indonesia untuk menyongsong masa depan yang cerah dan ikut bermain di tengah percaturan global. Tentu tengan syarat bahwa penduduk (pelajar) tersebut mendapat menu pendidikan yang relevan, tepat, dan bermanfaat.

BACA JUGA:

* Pembangunan Berorientasi pada kepentingan Pelajar

* Relasi Pendidikan, pengangguran dan Kemiskinan

Incoming search terms:


artikel

January 15th, 2008 ayad No comments

Pengambilan Keputusan untuk Profesi pada Siswa
Jenjang Pendidikan Menengah
(Survei pada SMA, MA, dan SMK di DKI Jakarta).
Oleh: Hayadin

Abstrak: Penelitian ini dilakukan didorong oleh keprihatinan atas tingginya jumlah pengangguran terutama pengangguran terpelajar, dan tingginya permasalahan sosial yang terjadi pada pelajar / siswa usia dan jenjang Pendidikan Menengah di tanah air. Asumsinya adalah, pelajar yang memiliki keputusan untuk menggeluti profesi tertentu pada masa depan, tidak akan melakukan hal-hal negatif yang merusak cita-citanya. Penelitian ini mempertanyakan kemampuan dan wawasan siswa-siswi Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, dan Sekolah Menengah Kejuruan dalam hal membuat keputusan tentang profesi dan pekerjaan. Penelitian dilakukan di Kota Jakarta pada bulan Januari sampai dengan Maret 2005. Sampel penelitian diperoleh secara oportunistik sebanyak 400 siswa. Pengambilan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan angket. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), belum memiliki keputusan yang jelas tentang profesi yang akan digelutinya.

Kata Kunci: pengambilan keputusan, penemuan diri, profesi, siswa, Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan.

1. Pendahuluan
Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Nomor 20 Tahun 2003; fasal 1, ayat 1 pengertian pendidikan adalah “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”. Pengertian tersebut merupakan ungkapan makna teleologis dari pendidikan yakni menciptakan warga negara yang bertaqwa, berakhlak dan terampil. Untuk mencapai tujuan tersebut maka diselenggarakan serangkaian kegiatan pembelajaran yang bersifat formal, nonformal maupun informal dengan berbagai jenjang mulai dari pendidikan usia dini hingga pendidikan tinggi.
Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) merupakan salah satu jenjang pendidikan yang ditempuh oleh anak Indonesia dalam mengikuti kegiatan pembelajaran secara formal. Jenjang ini merupakan tahap yang strategis dan kritis bagi perkembangan dan masa depan anak Indonesia. Pada jenjang ini, anak Indonesia berada pada pintu gerbang untuk memasuki dunia pendidikan tinggi yang merupakan wahana untuk membentuk integritas profesi yang didambakannya. Pada tahap ini pula, anak Indonesia bersiap untuk memasuki dunia kerja yang penuh tantangan dan kompetisi.
Secara psikologis, masa tersebut merupakan masa pematangan kedewasaan. Pada tahap ini anak mulai mengidentifikasi profesi dan jati dirinya secara utuh. Para ahli pendidikan seperti Montessory dan Charless Buhler (dalam Sugeng Santosa; 2000), menyatakan bahwa pada usia tersebut seseorang berada pada masa ‘penemuan diri’. Secara spesifik, Montessory menyebutkan pada usia 12 – 18 tahun, sementara Charles Buhler menyebutkan pada usia 13 – 19 tahun. Salah satu aspek ‘penemuan diri’ pada anak yang paling penting pada tahap ini adalah pekerjaan dan profesi. Secara psikologis mereka mulai mengidentifikasi jenis pekerjaan dan profesi yang sesuai dengan bakat, minat, dan kecerdasan serta potensi yang dimilikinya.
Pada sisi lain, secara empirik kita melihat kenyataan para pelajar tersebut menghadapi berbagai permasalahan yang serius seperti: tawuran, dan penyalahgunaan obat psikotropika. Selain itu, para pelajar sering pula diberitakan media melakukan tindakan kekerasan, pergaulan yang tidak teratur, serta banyak menyia-nyiakan waktu.
Kondisi tersebut melahirkan berbagai implikasi langsung kepada diri para pelajar maupun implikasi tidak langsung kepada lingkungan sosial dan budaya bangsa. Dampak kepada para pelajar sebagai implikasi dari perilaku tersebut di atas adalah rendahnya prestasi akademik. Sementara dampak kepada lingkungan sosial dan budaya bangsa dari perilaku pelajar tersebut di atas adalah tingginya angka penggangguran terpelajar (student unemployment) serta rendahnya daya saing bangsa di tengah – tengah bangsa lain di dunia.
Rendahnya daya saing tersebut (seperti telah dimaklumi publik) dipengaruhi oleh rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia. Salah satu indikator rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia adalah melalui angka indeks pembangunan manusia atau Human Development Index (HDI) yang dikeluarkan oleh UNDP salah satu organisasi pembangunan PBB. Rating list yang dikeluarkan selalu menempatkan negara Indonesia pada urutan 105 , 104, dan 103. Rating tersebut berada di bawah rating negara-negara Asean lainnya.
Berdasarkan data statistik pada Biro Pusat Statistik (BPS-RI; 2002) jumlah pengangguran terbuka (open unemployment) di tanah air sebanyak 9.132.104 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 41,2 % (3.763.971 jiwa) adalah tamatan SLTA (jenjang pendidikan Menengah), Diploma, Akademi dan Universitas atau ‘pengangguran terpelajar’. Di antara jumlah pengangguran terbuka tersebut, 2.651.809 jiwa tergolong Hopeless of Job (merasa tidak yakin mendapatkan pekerjaan); 436.164 diantaranya adalah tamatan SLTA, Diploma, Akademi, dan Universitas.
Data dan konteks yang diuraikan di atas menunjukkan adanya berbagai persoalan dengan siswa pada jenjang Pendidikan Menengah yakni Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) di tanah air. Persoalan tersebut (jika dikaji lebih lanjut) berkaitan dengan sistem pembelajaran seperti: kurikulum, media, sumber belajar, dan tenaga pengajar; ataupun lingkungan tempat mereka belajar seperti budaya dan iklim sekolah serta lingkungan makro di mana anak-anak tersebut berada.
Secara umum, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kemampuan siswa pada jenjang Pendidikan Menengah yakni: Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) dalam mengambil keputusan tentang profesi. Secara khusus, penelitian ini ingin mengetahui pilihan (preferensi) siswa setelah tamat pada jenjang Pendidikan Menengah. Apakah mereka akan langsung bekerja atau melanjutkan ke Jenjang Pendidikan Tinggi. Apakah mereka telah mempunyai pilihan yang berkaitan dengan profesi, pekerjaan, Perguruan Tinggi dan Lembaga Kursus yang sesuai dengan pilihan profesinya.

2. Kajian Literatur.
a. Pengertian Pengambilan Keputusan.
Secara sederhana pengambilan keputusan merupakan peristiwa yang senantiasa terjadi dalam setiap aspek kehidupan manusia. Hal tersebut sebagai konsekuensi logis dari dinamika perkembangan kehidupan yang senantiasa berubah dan bersifat sangat kompleks. Dalam konteks ini, proses pengambilan keputusan merupakan salah satu bentuk respon manusia terhadap lingkungannya. Keputusan yang diambil oleh manusia akan menjadi awal bagi penentuan kehidupan selanjutnya. Demikian seterusnya terjalin secara dialektis antara proses pengambilan keputusan dengan lingkungan kehidupan manusia yang luas dan kompleks.
Fred Luthans dan Keith Davis (1996) mengemukakan bahwa ‘Decision making is almost universally defined as choosing between alternatives. Artinya, bahwa secara umum pengertian dari pengambilan keputusan adalah memilih diantara berbagai alternatif. Pengertian ini diperkuat oleh pendapat Garry Deslerr (2001) bahwa ‘Decision is a choice made between available alternatives’. Ditinjau dari sudut pandang lain dinyatakan pula bahwa ‘Decision making is the process of developing and analyzing alternatives and choosing from among them’ (Garry Desler, 2001).
Way K. Hay dan Cecil G. Miskel (1982) menyatakan bahwa pengambilan keputusan merupakan siklus kegiatan yang melibatkan pemikiran rasional baik secara individu maupun kelompok dalam semua tingkat dan bentuk organisasi. Pendapat ini menyebutkan pemikiran rasional sebagai hal yang penting. Pemikiran yang rasional merupakan landasan dalam membuat keputusan, karena pilihan terhadap berbagai alternatif yang tersedia didasarkan pada pertimbangan plus-minus, atau manfaat dan konsekwensi yang menyertai setiap pilihan. Setiap pilihan memiliki konsekwensi. Dan rasionalitas berperan utama dalam menemukan konsekwensi tersebut sebelum keputusan diimplementasikan.
Dari beberapa pengertian yang disebutkan di atas, terdapat satu kata kunci yang penting untuk memahami makna pengambilan keputusan yakni memilih (choice). Memilih berarti menentukan satu hal dari beberapa hal yang ada atau tersedia. Sesuatu yang dipilih ditentukan oleh pertimbangan selera dan rasionalitas individu (Herbert A. Simon, 1997). Biasanya, selera dan rasionalitas tersebut merujuk pada hal-hal yang menyenangkan atau menguntungkan individu dan masyarakat.

b. Pengertian Profesi.
Secara sederhana profesi dapat diartikan sebagai pekerjaan yang didasari oleh keterampilan dan keahlian (skill and expertise) tertentu. Carter V. Good (1973), menjelaskan bahwa jenis pekerjaan yang berkualifikasi profesional memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu: memerlukan persiapan atau pendidikan khusus bagi calon pelakunya, kecakapan profesi berdasarkan standard baku yang ditetapkan oleh organisasi profesi atau organisasi yang berwenang lainnya, profesi tersebut mendapatkan pengakuan dari masyarakat dan negara dengan segala civil effectnya (Carter V. Good, 1973).
Ahli profesi di Indonesia seperti dikutip oleh Nyoman Dentes menyusun ciri-ciri utama profesi, yakni sebagai berikut: (1). Memiliki fungsi atau signifikansi sosial yang krusial; (2). Tuntutan penguasaan keterampilan sampai pada tingkatan tertentu; (3). Proses pemilikan keterampilan tersebut berdasarkan penggunaan metode imiah; (4). Memiliki batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, eksplisit dan sistematis; dan (5). Penguasaan profesi tersebut memerlukan pendidikan pada jenjang perguruan tinggi (Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 2002).
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut di atas, maka makna terpenting dari profesi adalah adanya keterampilan sebagai dasar kehidupan yang diperoleh melalui pendidikan, dan bertujuan untuk menolong masyarakat. Pengertian ini menyiratkan makna bahwa tidak semua pekerjaan dapat dikategorikan sebagai profesi. Tetapi setiap profesi selalu berbentuk pekerjaan.

c. Urgensi Pengambilan Keputusan Profesi.
Berdasarkan uraian sebelumnya tentang profesi, dapat dimengerti bahwa profesi merupakan salah satu urusan penting dan utama bagi kelangsungan hidup, harkat dan martabat individu. Hal tersebut karena profesi berkaitan dengan pekerjaan, mata pencaharian, dan penghasilan serta kesejahteraan. Kehidupan seseorang dapat memiliki makna yang berarti hanya dengan profesi yang digeluti. Tanpa profesi yang dijalani, maka kehidupan seseorang tidak memiliki nilai.
Sebelum suatu profesi dijalani, terlebih dahulu secara personal terjadi proses pengambilan keputusan, yakni aktivitas berpikir, menelaah dan menimbang beberapa jenis profesi. Ini adalah proses pengambilan keputusan profesi. Dalam rentang kehidupan individu, ada suatu tahap di mana tahap perkembangan individu secara sadar mendorongnya untuk memilih profesi, dan/atau pekerjaan. Tahap ini menurut Anne W. Gormly dan David M. Brodzisky (1993) disebut dengan tahap decision years; yakni masa pengambilan keputusan. Secara biologis, ini ada pada rentang usia 18 – 40 tahun. Masa ini disebut pula dengan fase awal kedewasaan (early-childhood). Pada fase ini, seseorang mulai memasuki dunia kerja, profesi, dan karier.
Selanjutnya, Gormly dan Brodzisky (1993) mengkaji kehidupan manusia berdasarkan ‘lifespan perspektif’; yakni suatu pandangan yang meyakini bahwa perkembangan yang terjadi sepanjang usia manusia merupakan hasil dari interaksi faktor-faktor: fisik, biologis, sosial, historis, budaya dan psikologis. Mereka membagi tahapan kehidupan manusia terdiri atas: beginning years, exploring years, learning years, transition years, decision years, reassessment years, golden years, dan final years. Setiap tahap adalah kontinuitas dan sekuens dari tahap sebelumnya.
Berdasarkan lifespan perspektif, maka pekerjaan, mata pencaharian dan profesi, ada dan mulai berkembang pada tahap learning years, transition years, dan decision years dan seterusnya. Pada tahap learning years, individu mulai menyadari pentingnya peran dan pekerjaan. Ini ada pada usia 6 – 12 tahun. Oleh karena itu, tahap ini dalam perspektif psikologis disebut masa pertengahan anak-anak (middle-childhood). Selanjutnya setelah learning years adalah tahap transisi (transition years) pada usia 12 – 18 tahun. Biasa disebut pula dengan masa Adolescence. Pada tahap ini orang mulai mengembangkan keterampilan kerja, bekerja paruh waktu, dan mulai mengeksplorasi dan merencanakan karier. Setelah tahap ini selesai, maka seseorang memasuki tahap decision years.
Berdasarkan uraian diatas, dapat diketahui bahwa jenjang Pendidikan Menengah atau masa pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) yang berada pada rentang usia 16 – 18 tahun merupakan akhir masa transisi (transition years) dan awal masa pengambilan keputusan (decision years). Oleh karena itu, pengambilan keputusan profesi pada masa ini merupakan hal yang penting.

d. Hasil Studi yang Relevan
Dari berbagai referensi, salah satu hasil studi yang relevan dengan peneltian ini adalah seperti dilakukan oleh Badeni (Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 2002). Studi tersebut meneliti tentang Relevansi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan kebutuhan pasar kerja di Indonesia. Penelitian dilakukan pada enam provinsi di Indonesia dengan jumlah sampel sebesar 720 orang alumni SMK. Hasilnya menunjukkan bahwa kesesuaian antara jurusan yang diambil ketika bersekolah di SMK dengan bidang pekerjaan setelah tamat, sangat bervariasi.

3. Metodologi
Penelitian dilakukan dengan survei dan bertujuan untuk mengetahui kemampuan siswa pada jenjang Pendidikan Menengah dalam mengambil keputusan tentang profesi yang akan digeluti. Penelitian ini dilakukan di beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) kelas tiga di DKI Jakarta. Penelitian dilakukan pada bulan Januari sampai dengan Maret 2005. Sampel dipilih secara oportunistik sebanyak 400 siswa. Jumlah tersebut terdiri atas 96 siswa Madrasah Aliyah (MA), 79 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan sisanya adalah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). Sementara orang tua siswa (sebagai responden) yang dijangkau berjumlah 52 orang. Pengambilan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan angket. Triangulasi dilakukan untuk memperoleh data dan informasi secara matang. Triangulasi dalam penelitian ini dilakukan dalam bentuk merecek data yang diperoleh melalui angket dengan informasi melalui wawancara, baik dari dan kepada murid maupun kepada orang uta dan tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah. Teknik analisis data menggunakan deskriptif-analitik.
Teknik opportunistic sampling digunakan dalam penelitian ini merujuk pada pendapat Michael Quinn Patton yang menyatakan ‘Opportunistic samling is following new leads during field work, taking advantage of the unexpected flexibility’ (1990). Artinya, opportunistik sampling adalah mengikuti petunjuk baru selama di lapangan, mengambil manfaat dari fleksibilitas yang tak terduga. Dalam penelitian ini, siswa dan mereka yang menjadi sampel dan responden adalah yang dapat dijangkau oleh peneliti dan sesuai dengan karakteristik sampel dan tujuan penelitian.
Dengan metode kualitatif seperti tersebut di atas, penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan dan kelemahan. Keterbatasan yang sangat dirasakan oleh peneliti adalah pada instrumen angket dan teknik sampling yang digunakan.

4. Hasil Penelitian dan Pembahasan.
a. Kemampuan Mengambil Keputusan
Indikator utama yang digunakan untuk mengetahui kemampuan dalam mengambil keputusan adalah preferansi pekerjaan dan profesi setelah tamat jenjang Pendidikan Menengah. Berdasarkan data kuisioner, diperoleh gambaran, bahwa: 35,75% siswa kelas tiga SMA/MA/SMK sudah mempunyai pilihan pekerjaan dan profesi; sementara 64,25% lainnya belum memiliki pilihan profesi dan pekerjaan. Siswa-siswi yang belum memiliki keputusan untuk profesi tersebut terdiri atas mereka yang memiliki prestasi akademik yang baik dan ada pula yang prestasi akademiknya sedang.
Mereka berencana untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi, mengikuti kursus keterampilan, dan sebagian yang lain langsung mencari pekerjaan. Sebanyak 54 % siswa yang disurvei berencana untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi; 8,9 % berencana untuk mengikuti kursus keterampilan; dan 37,1 % yang lain berencana untuk melamar / mencari kerja. Meskipun demikian, belum seluruh siswa-siswi yang berencana untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi telah memiliki keputusan tentang perguruan tinggi dan jurusan atau fakultas yang akan dipilih. Sebanyak 52,3 % siswa-siswi (yang mengembalikan angket) belum memiliki pilihan perguruan tinggi. Sisanya sudah memiliki pilihan.
Secara detail, data tersebut dapat disajikan dalam Tabel berikut:
Tabel 1. Prosentase hasil pengambilan keputusan siswa pada jenjang Pendidikan Menengah (SMA/SMK/MA):
Nomor. Uraian Prosentase Keterangan.
1.
Sudah punya pilihan profesi 35,75 % N = 316.
Belum punya pilihan profesi 64,25 %
2. Memilih lanjut ke PT. 54 % N = 370.
Memilih mengikuti kursus 8,9 %
Memilih melamar kerja 37,1 %
3. Sudah punya pilihan PT. 47,7 % N = 355
Belum punya pilihan PT. 52,3 %
4. Sudah punya pilihan disiplin ilmu / jurusan di PT. 55,7 % N = 327
Belum punya pilihan disiplin ilmu / jurusan di PT. 44,3%
5 Memilih PNS sebagai profesi/pekerjaan pada 5 atau 8 tahun yang akan datang. 66,1 % N = 336

Memilih Non-PNS sebagai profesi/pekerjaan pada 5 atau 8 tahun yang akan datang. 33,9 %

Data tersebut di atas menunjukkan bahwa mayoritas anak sekolah pada jenjang Pendidikan Menengah yang diteliti belum mempunyai pilihan pekerjaan dan profesi yang akan digeluti. Ketidakmampuan memilih pekerjaan dan profesi tersebut disebabkan oleh beberapa hal, antara lain: (1). Kurangnya wawasan dan pengetahuan anak tentang dunia profesi dan pekerjaan; (2). Rendahnya perhatian orang tua terhadap pilihan profesi anak, serta (3). Lemahnya perhatian sekolah tempat anak belajar terhadap dunia pekerjaan dan profesi serta karier.
b. Preferensi siswa kelas tiga SMA/MA.
Informasi rendahnya wawasan dan pengetahuan responden tentang profesi dan pekerjaan, selain dapat dilihat pada Tabel tersebut di atas, juga dapat diketahui melalui ketidaksesuaian (inkoherensi) antara pilihan pekerjaan dan pilihan disiplin ilmu yang akan dipilih di Perguruan Tinggi. Pekerjaan yang dipilih (seperti terlihat pada Tabel 1, nomor 5), menunjukkan mayoritas pada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara itu disiplin ilmu yang dipilih tidak sesuai dengan karakteristik pekerjaan PNS.
Beberapa orang tua siswa yang ditemui di lokasi penelitian menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui apa profesi, pekerjaan dan karier yang hendak ditekuni anaknya. Kebanyakan orang tua yang menjadi responden yakni 71% dari 52 orang tua tidak mengetahui cita-cita anaknya. Mereka adalah orang tua yang memiliki pengetahuan dan wawasan rendah tentang dunia kerja dan profesi. Disamping itu, tekanan ekonomi yang berat, dan kesibukan mencari nafkah membuat mereka tidak memiliki waktu untuk berbincang-bincang tentang pekerjaan dan profesi anaknya. Beberapa orang tua yang telah berpendidikan telah mengetahui apa profesi yang akan digeluti oleh anak mereka.
Sekolah tempat anak belajar tidak memberikan wawasan yang cukup tentang pekerjaan dan profesi. Kebanyakan guru dan Pimpinan Sekolah sangat sibuk dengan tugas mengajar. Sementara sistem penyelenggaraan layanan Bimbingan dan Penyuluhan atau Konseling (BP/K) belum tersedia secara maksimal. Fungsi guru Bimbingan dan Penyuluhan atau Konseling (BP/K) belum berjalan secara maksimal. Mereka belum mengarahkan siswa-siswinya secara sistematis pada pengambilan keputusan tentang profesi, pekerjaan dan karier.

6. Kesimpulan dan Saran.
a. Kesimpulan.
Dari uraian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa:
1. Pada umumnya siswa pada jenjang Pendidikan Menengah (SMA, MA, SMK) yakni 64,25%, belum mampu mengambil keputusan untuk profesi, pekerjaan dan karier yang akan digelutinya.
2. Pada umumnya siswa pada jenjang Pendidikan Menengah (SMA, MA, SMK) belum memperoleh wawasan, pengetahuan dan informasi yang cukup untuk mengambil keputusan tentang profesi, pekerjaan, dan karier.
3. Pada umumnya orang tua siswa, pendidik dan tenaga kependidikan pada jenjang Pendidikan Menengah belum memberikan wawasan, pengetahuan dan informasi yang relevan tentang dunia pekerjaan dan profesi kepada siswa.
c. Saran-saran.
Berdasarkan temuan penelitian seperti tersebut di atas, maka beberapa hal yang perlu dilakukan adalah:
1. Para pengamat dan ilmuwan sosial perlu merubah titik pandang (point of view) tentang penyebab pengangguran terutama pengangguran terpelajar (scholar unemployment). Selama ini pandangan publik terbentuk bahwa pengangguran merupakan akibat dari kelangkaan kesempatan kerja. Tetapi melalui temuan penelitian ini, pandangan tersebut tidak semuanya benar. Pengangguran terutama pengangguran terpelajar (scholar unemployment) juga merupakan akibat dari ketidak-siapan output pendidikan memasuki pasar kerja. Hal tersebut karena mereka belum mengambil keputusan tentang profesi ketika berada di sekolah.
2. Sekolah terutama pada jenjang Pendidikan Menengah perlu menyediakan informasi dan wawasan dasar tentang profesi, pekerjaan dan karier kepada siswanya. Pendidik dan tenaga kependidikan, utamanya Kepala sekolah bersama guru Bimbingan Penyuluhan dan Konseling perlu memberikan pengetahuan dan informasi yang relevan tentang pekerjaan, profesi dan karier kepada siswa-siswinya. Hal ini harus diatur sedemikian rupa agar tidak menggagu proses belajar-mengajar anak, serta tidak mempengaruhi hasil belajar. Sedapat mungkin ini dapat menjadi sumber motivasi dan inspirasi bagi anak untuk memacu prestasinya dan menyongsong masa depannya yang cerah.
3. Orang tua atau wali siswa diharapkan sering melakukan dialog (sharing) dengan putra-putrinya yang duduk di bangku sekolah jenjang Pendidikan Menengah untuk membahas pekerjaan dan profesi yang akan digeluti.

DAFTAR PUSTAKA

Biro Pusat Statistik. 2002. Statistik Indonesia. Jakarta: BPS RI
Depdiknas. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. No. 038, Tahun ke 8, 2002. Jakarta: Balitbang-Diknas
Deslerr, Garry, 2001. Management; Leading People and Organizations in the 21st Century. New Jersey: Prentice Hall
Good. V. Carter. 1973. Dictionary of Education. NewYork: McGrow-Hill Inc.
Gormly. W. Anne, and David M. Brodzisky. 1993. Lifespan Human Development. Florida: H.B.J. Publisher
Hay. K. Way. and Cecil G. Miskel. 1982. Education Administration: Theory, Research, and Practice. Newyork: Random House Inc.
Luthans, Fred. and Keith, Davis. 1996. Organizational Behavior. New York: McGrow-Hill
Patton, Michael Quinn. 1990. Qualitative Evaluation and Research Methods. London: Sage Publication
Santoso, Sugeng. 2000. Problematika Pendidikan. Jakarta: Kreasi Pena Gading
Simon. A. Herbert. 1997. Administrative behavior. New York: The Free Press
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Incoming search terms:


Categories: Uncategorized Tags: