Tiga calon rector ITB menunjukkan perhatian dan perhatian kepada kepentingan dan masa depan pelajar Indonesia, khususnya mahasiswa yang belajar di Institut Teknologi Bandung. Hal tersebut terungkap melalui debat calon Rektor dan Mahasiswa ITB di ruang multimedia GKU Timur ITB, Sabtu (21/11/2009).
TIga calon rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) menandatangani komitmen yang berisi 8 buah harapan mahasiswa kepada calon rektor mereka.
Ketiga calon rektor tersebut adalah, Adang Surahman, Akhmaloka, dan Indra Djati Sidi. Mereka lolos dalam proses pemilihan tahap keempat melalui Sidang Senat Akademik ITB.
Ridwansyah juga mengatakan, ada delapan tuntutan mahasiswa yang ada dalam komitmen tersebut. “Diantaranya masalah pembinaan kemahasiswaan, SPP terjangkau, fasilitas kampus, infrastruktur kegiatan mahasiswa, dan beasiswa,” imbuhnya.
Hal tersebut disampaikan Ketua KM ITB Ridwansyah Yusuf Achmad saat dihubungi detik bandung melalui telepon selular, Sabtu (21/11/2009), seperti diberitakn oleh detik.com.
Badan Hukum Pendidikan biasa disingkat BHP merupakan salah satu isu yang hangat dalam kampanye pilpres 2009 -2014. BHP yang ditetapkan oleh DPR melalui Undang-Undang No 9 tahun 2009, sejak awal (dibahas oleh DPR) telah menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat (juga mahasiswa). Beberapa kelompok masyarakat menilai bahwa produk hukum tentang pendidikan tersebut akan melahirkan praktek liberalisasi dan kapitalisme di dunia pendidikan, yang pada gilirannya akan membawa dampak dimana dunia pendidikan akan dikuasai oleh institusi swasta dan asing dan kesempatan pendidikan masyarakat miskin akan hilang.
Kepentingan Pelajar terhadap Dunia Pendidikan
Salah satu hal utama yang dibutuhkan oleh pelajar adalah kesempatan untuk memperoleh pendidikan (menu pembelajaran) yang relevan, bermutu dan terjangkau atau murah mulai dari tingkat usia dini hingga tingkat lanjut. Setiap pelajar dan anak Indonesia membutuhkan menu pembelajaran yang sesuai dengan minat dan bakatnya serta tuntutan masa depannya. Menu pelajaran tersebut memiliki bobot mutu yang tinggi sehingga dapat diandalkan untuk bersaing secara terbuka di era globalisasi, dan semua itu dapat diperoleh secara terjangkau (murah atau gratis).
Capres Cawapres 2009 - 2014
Menu pelajaran seperti itu akan dapat menjamin teraktualisasikannya segala potensi yang dimiliki oleh anak dan teratasinya segala kelemahan yang dimiliki oleh anak dalam rangka meraih masa depannya yang gemilang. Prasyarat untuk memperoleh menu pelajaran seperti tersebut di atas adalah tersedianya institusi pendidikan yang dilengkapi dengan fasilitas pembelajaran dan sumber daya manusia kependidikan yang berkualitas pula. Sampai disini, maka logika bangsa kita (baik masyarakat ataupun pemerintah) akan selalu merujuk pada faktor dana yang kurang sebagai alasan pembenar dari belum terpenuhinya harapan dan kepentingan pelajar untuk menikmati menu pembelajaran yang ideal.
Praktek Kapitalisme dan Liberalisasi Pendidikan
Logika minimnya anggaran (baik oleh pemerintah ataupun oleh masyarakat) sebagai masalah untuk melahirkan menu pembelajaran yang bermutu dan relevan mendorong lahirnya pemikiran untuk melibatkan pihak swasta pemilik modal (kapital) dan bahkan pihak asing (yang memiliki modal besar) dalam praktek pendidikan nasional. Keterlibatan mereka oleh pemerintah dianggap akan menjadi solusi dalam praktek pendidikan. Dan bagi pihak swasta dan asing itu adalah kesempatan untuk merealisasi dan menunjukan jati dirinya yang berorientasi kapitalisme. Keterlibatan mereka dalam dunia pendidikan merupakan siklus bisnis yang secara langsung atau tidak langsung harus membawa keuntungan baik jangka pendek ataupun jangka panjang.
Filosofi bisnis menjadi salah satu landasan dalam praktek pengelolaan pendidikan oleh pihak swasta. Aset untuk investasi dan kapitalisasi merupakan pertimbangan yang lazim dalam dunia bisnis yang juga diterapkan dalam dunia pendidikan. Melalui landasan seperti ini, maka lembaga pendidikan swasta atau asing selalu survive dan unggul baik pada tampilan fisik ataupun pada kualitas output dan outcome pendidikannya.
Dengan dukungan modal (kapital) yang besar, mereka mampu mendirikan bangunan dan lingkungan pendidikan (sekolah atau kampus) yang luas dan megah dengan ditunjang oleh fasilitas pembelajaran yang memadai. Mereka mampu membuka jurusan atau fakultas keilmuan yang baru dan relevan dengan tuntutan persaingan zaman yang didukung oleh tenaga pengajar yang ahli dibidangnya. Customernyapun dijanjikan dan dijamin puas dengan layanan akademis yang dimiliki.
Tentu, aset yang megah dan menelan biaya besar tersebut, harus menghasilkan revenue bagi Institusi. Dan mahasiswa menjadi salah satu sumber pemasukan untuk mendanai atau membiayai anggaran pendirian lembaga dan membiayai tenaga pengajar yang berkualitas. Oleh karena itu pada prakteknya, kita menemukan bahwa biaya yang harus dikeluarkan oleh pelajar pada sekolah swasta atau sekolah asing lebih mahal dari pada lembaga pendidikan lainnya di tanah air. Walhasilnya, hanya pelajar yang berasal dari tingkat ekonomi menengah ke ataslah yang dapat menikmati pendidikan tersebut.
Keberpihakan pada Pelajar
Berdasarkan gambaran tentang liberalisasi dan kapitalisme pendidikan seperti di atas, maka sudah barang tentu pelajar Indonesia yang berasal dari keluarga dengan status ekonomi menengah ke bawah tidak akan memiliki kesempatan mengakses pendidikan yang relevan, bermutu dan bermanfaat yang mayoritas disediakan oleh lembaga pendidikan swasta atau asing. Hal ini jika dibiarkan dapat membawa dampak sosial politik yang kompleks. Oleh karena itu negara melalui pemerintah wajib menjamin agar seluruh warga negara usia sekolah (pelajar) termasuk mereka yang memiliki kemampuan finansial rendah, mendapat kesempatan untuk memperoleh menu pembelajaran yang berkualitas, relevan dan bermanfaat.
Secara eksplisit dalam teks Badan Hukum Pendidikan seperti tertuang dalam Undang-Undang No. 9 tahun 2009, fasal 40 ayat 3, menjamin hal tersebut di atas, sebagai berikut: “Badan Hukum Pendidikan (BHP) menyediakan anggaran untuk membantu peserta didik Warga Negara Indonesia yang tidak mampu membiayai pendidikannya, dalam bentuk: beasiswa, bantuan biaya pendidikan, kredit mahasiswa, dan pemberian pekerjaan kepada mahasiswa. Dan pada bagian yang lain disebutkan bahwa “Badan Hukum Pendidikan (BHP) wajib menjaring dan menerima sebanyak 20% mahasiswa yang kurang mampu dan memiliki potensi akademik tinggi”.
Salah satu isu yang dikemukakan oleh para capres dan cawapres terkait dengan visi, misi, kebijakan dan program kerja yang akan dikerjakan pada lima tahun ke depan jika terpilih menjadi Presiden dan Wakil presiden RI adalah mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran, serta meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas SDM bangsa Indonesia. Mereka memiliki konsep dan pandangan yang hampir sama bahwa kemiskinan, pengangguran, dan pendidikan memiliki keterkaitan yang erat. Kemiskinan umumnya disebabkan oleh karena seseorang tidak memiliki pekerjaan atau mata pencaharian yang dapat menopang kehidupannya atau biasa disebut dengan pengangguran, dan pengangguran tersebut terjadi karena mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan kerja serta pendidikan yang rendah.
Capres - Cawapres RI 2009 - 2014
Oleh karena itu secara sederhana dapat dinyatakan bahwa kemiskinan adalah akibat dari pengangguran, dan pengangguran merupakan akibat dari pendidikan yang gagal (baik dalam tataran mikro maupun dalam tataran makro – sistem). Sehingga secara logis sangat masuk akal jika upaya mengurangi kemiskinan harus juga melibatkan dunia pendidikan. Dunia pendidikan harus bertanggung jawab secara proaktif untuk menghasilkan output dan outcome yang mandiri dan tidak menganggur.
Menciptakan Pelajar Enterpreneur
Salah satu isu (konsep) yang menarik adalah perlunya menanamkan semangat kewirausahaan kepada pelajar Indonesia. Para capres menyatakan perlunya penekanan pada pendidikan keterampilan dan sekolah kejuruan yang dapat memberikan bekal keterampilan kerja untuk menopang kehidupan para pelajar di masa depan. Dengan menjadi enterpreneurs maka para pelajar akan belajar untuk mandiri, dan tidak bergantung pada pasar kerja.
pelajar enterpreneur yang dibutuhkan negeri ini
Dengan semangat enterprenership para pelajar diarahkan untuk menjadi kreatif, inovatif, berani bekerja keras dan menciptakan tantangan untuk masa depan yang lebih baik. Pelajar akan menjadi anak yang berjuang untuk memutus garis kemiskinan dan kebodohan yang diwariskan oleh orang tuanya sehingga ia tidak akan melanjutkan status orang tuanya yang tidak mampu. Sebaliknya mereka akan mengangkat harkat dan martabat orang tua dan keluarganya dan secara makro adalah mengangkat harkat dan martabat bangsa.
Menjadi enterpreneur berarti berusaha untuk menciptakan usaha sendiri yang dapat menopang hidupnya dan kehidupan sosial di sekitarnya. Dan dalam bentuk yang luas, semangat enterpreneurship (kewirausahaan) berarti berusaha untuk menciptakan lapangan kerja kepada publik.
Intervensi Pemerintah
Berbagai ragam inisiatif terkait dengan ke-wira usaha-an pelajar (student enterpreneurship) sudah diperkenalkan baik oleh pemerintah ataupun oleh dunia usaha dan industri di tanah air. Tetapi sejauh ini semangat enterpreneurship yang diintrodusir ke dunia pendidikan tersebut belum bersifat sistematis dan sistemik. Pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha dan industri serta sekolah atau kampus belum memiliki arah dan orientasi yang sama dan jelas tentang kewirausahaan pelajar (student enterpreneurship). Di tingkat sekolah atau kampus misalnya masih ada dikotomi mengenai prestasi akademik dan proses belajar mengajar yang diperoleh melalui pembelajaran di kelas (class room learning based) dengan prestasi atau pencapaian belajar di luar sekolah atau di luar kampus (field learning based). Demikian pula halnya budaya (cara pandang) masyarakat yang memandang menjadi karyawan terutama karyawan pemerintah adalah lebih baik juga merupakan tantangan dan permasalahan yang harus diatasi.
Keterbatasan modal untuk memulai (merealisasi) rencana usaha juga merupakan salah satu alasan klasik yang dihadapi oleh pelajar-pelajar Indonesia. Banyak sekali gagasan usaha yang terpikir oleh para pelajar, tetapi selalu berhenti ketika membahas pendanaannya. Banyak sekali proposal usaha dan program kegiatan yang tersimpan dipojok kamar atau terbuang di tong sampah. Semua itu terjadi karena kesulitan memperoleh dana kegiatan. Oleh karena itu gagasan program untuk memberikan bantuan modal usaha kepada pelajar merupakan solusi yang tepat. Pemerintah yang akan datang harus memikirkan bentuk intervensi yang tepat dan komprehensif dalam rangka membangun kewirausahaan pelajar.
Pada beberapa tahun terakhir, Ujian Nasional selalu menjadi berita yang ramai dan menjadi salah satu isu dari praktek pendidikan nasional. Angka kelulusan (passing grade), posisi dan fungsinya sebagai penentu kelulusan, hingga pada aspek manajemen dan penyelenggaraannya yang selalu melahirkan masalah. Tahun ini misalnya, masalah Ujian Ulangan dan Ujian Susulan menjadi berita yang hangat dan ramai di berbagai media. Pada tahun lalu kebocoran soal dan kunci jawaban Ujian Nasional menjadi berita yang ramai dan hangat di perbincangkan di berbagai media. Dan pada tahun sebelumnya keberatan dan aksi demonstrasi dari pihak orang tua siswa yang tidak lulus Ujian Nasional bahkan hingga ke meja Pengadilan juga menjadi berita.
Salah satu arguman pemerintah untuk mempertahankan penyelenggaraan Ujian Nasional adalah memberikan Shock Terapi kepada bangsa umumnya dan kepada pelajar khususnya untuk meningkatkan hasil belajar dan prestasi akademik. Sudah menjadi pengetahuan umum kalau budaya bangsa kita tergolong malas kerja dan malas juga belajar. Sangat sedikit anak sekolah yang rajin dan giat belajar untuk menguasai materi pelajaran di sekolah. Pada sisi lain sarana-prasarana pembelajaran di sekolah masih minim, dan metode serta strategi pendekatan dan iklim belajar yang ada di dunia pendidikan nasional kita juga masih mengundang banyak kritikan untuk harus diperbaiki.
Perlu inovasi dalam penyelenggaraan Ujian Nasional
Melalui proses Ujian Nasional dengan standard Angka Kelulusan yang ditetapkan pada angka tertentu oleh pemerintah (Menteri Pendidikan Nasional), membuat peserta didik, orang tua siswa, dan para pendidik dan tenaga kependidikan merasa tertantang dan ada yang khawatir (shock) karena takut tidak lulus ujian nasional. Efeknya terlihat jelas, menjelang ujian nasional, berbagai aktivitas bimbingan belajar ramai dikunjungi oleh pelajar.
Akan tetapi aktivitas belajar yang ekstra keras tersebut belum melahirkan hasil yang sepenuhnya diharapkan oleh siswa dan orang tua siswa. Selalu saja ada anak, orang tua siswa dan pendidik dan tenaga kependidikan yang kecewa karena tidak lulus Ujian Nasional. Ada anak yang tidak lulus karena secara real tingkat pengetahuannya sangat rendah, dan ada pula yang tidak lulus karena factor lain, misalnya faktor psikologis dan faktor kesehatan. Selain ketidak lulusan, ada pula cerita lain yang mengiringi proses penyelenggaraan Ujian Nasional setiap tahunnya, yakni factor penyelenggaraannya. Kebocoran tes/ soal dan kunci jawaban, contek alias chating, ada juga guru yang mengajari peserta ujian, memberikan jawaban, dan lain-lain.
Perlu Inovasi Manajemen
Penyelenggaraan Ujian Nasional yang diselenggarakan setiap tahun yang menelan anggaran Negara sangat besar, sudah semestinya dilakukan secara cermat, terencana dan efektif. Ujian Nasional harus secara efektif memberikan manfaat dan kontribusi yang real dalam upaya menciptakan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang unggul, bukan untuk seremonial semata. Penyelenggaraannya harus secara cermat memperhitungkan berbagai factor pendukung dan penghambat serta juga mempertimbangkan efek dan manfaatnya bagi kepentingan peserta didik dan kepentingan pembangunan secara makro. Untuk itu diperlukan inovasi dan kreativitas dalam penyelenggaraan Ujian Nasional di masa yang akan datang.
Recent Comments