Your Ad Here

Search Results

Keyword: ‘kemampuan vokasional’

sisdiknas

April 17th, 2010 ayad No comments

SISTEM  PENDIDIKAN DALAM  PERSPEKTIF  “RELASI  NEGARA-WARGA”

Oleh: Hayadin

Isu tentang Sistem Pendidikan Nasional (sisdiknas) kembali relevan untuk dibahas terkait dengan dibatalkannya Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU No. 9 Tahun 2009). Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan tersebut merupakan salah satu turunan dari undang-undang No. 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional (sisdiknas) yang mana pada fasal 53 ayat 1 – 4, menyebutkan secara tersurat tentang perlunya kehadiran UU-BHP.

Ada tiga aspek penting yang perlu mendapat sorotan dalam kasus ini. Pertama adalah negara, yang menempati posisi sebagai regulator dalam kehidupan berbangsa. Kedua adalah warga, yang menempati posisi sebagai pendukung sustainabilitas pembangunan bangsa. Dengan berbagai karakteristik, kapabilitas dan kepentingan (intest) yang dimiliki, warga negara menjadi modal dasar dalam pembangunan bangsa. Ketiga adalah pendidikan itu sendiri sebagai instrumen pembangunan bagi suatu bangsa untuk membangun kehidupan yang lebih baik yang berbudaya dan beradab.

Secara ontologis, relasi negara dan warga negaranya merupakan kajian dari disiplin ilmu politik dan ilmu administrasi negara. Salah satu teori negara yang umum adalah teori hukum alam dari Thomas Hobbes atau/dan  John Locke. Menurut teori hukum alam, bahwa negara itu lahir karena adanya kesepakatan dari masing-masing individu, atau kelompok, atau suku untuk membentuk suatu organisasi besar yang mengurusi kepentingan-kepentingan bersama. Masing masing individu, dan kelompok, dan suku tersebut akan menyerahkan sebahagian dari hak-hak dan kewenangannya (dibidang ekonomi, pendidikan dan kebudayaan, dan lain-lain) kepada organisasi besar tersebut, dan sebagai kompensasinya, maka individu, keluarga, kelompok, atau suku tersebut mendapat perlindungan dari negara atau organisasi tersebut. Penyerahan sebahagian hak di bidang pendidikan dan kebudayaan, membawa implikasi bahwa warga mesti patuh pada aturan bersama (kontrak yang telah disepakati), dalam ikhtiarnya untuk belajar, mengembangkan dan memajukan dirinya.

Dalam kehidupan modern sekarang, eksistensi negara telah menjadi fakta yang ada di berbagai belahan bumi dengan berbagai macam bentuk kontrak atau hukum yang mengatur warganya. Setiap orang sejak lahir dan selama hidupnya, telah membagi dan menyerahkan sebagian hak dan hajatnya di bidang pendidikan (dan tidak hanya terbatas pada urusan pendidikan) kepada negara. Dan pada sudut pandang lain, bahwa negara secara an-sich telah menjadi suatu entitas yang bertanggung jawab dan memegang wewenang untuk menyelenggarakan pendidikan kepada warganya dan dalam rangka memenuhi hajad wargaya di bidang pendidikan..

Beberapa alasan filosofis, mengapa negara mesti mengurusi urusan pendidikan warganya, adalah sebagai berikut: Pertama, warga-negara, sebagian atau seluruhnya, belum atau tidak dapat menyelenggarakan  urusan pendidikan secara layak dan memadai. Dalam konteks ini, negara diasumsikan sebagai organisasi yang besar dan kuat sehingga mempunyai sumberdaya yang diperlukan bagi terselenggaranya pendidikan yang layak dan memadai. Disisi lain, warga negara diasumsikan sebagai tidak berdaya karena sebab-sebab tertentu. Contoh dari kondisi seperti ini adalah pada negara yang baru melepaskan diri dari jajahan bangsa lain, sehingga kondisi ekonomi rakyatnya berada pada garis kemiskinan. Dalam kondisi seperti ini, negara menyediakan pendidikan kepada seluruh rakyatnya secara merata. Pendidikan menjadi hak bagi setiap warga-negaranya tanpa pandang bulu. Dalam perspektif kepentingan negara penyediaan jasa pendidikan oleh negara  kepada rakyatnya adalah logis, karena negara yang baru merdeka, memerlukan rakyat sebagai salah satu persyaratan dari eksistensinya.

Kedua, warga-negara, sebagian atau seluruhnya, belum atau tidak mempunyai kesadaran akan pentingnya pendidikan untuk dapat hidup dan berkompetisi di alam global seperti sekarang. Pada alasan kedua, negara diasumsikan sebagai  suatu organisasi yang dilengkapi dengan pengurus (eksekutif) yang cerdas dan unggul. Pengurus (eksekutif) ini bertugas memobilisir warganya atau anggotanya melalui serangkaian gerakkan penyadaran untuk  mengikuti pendidikan. Contoh dari kondisi seperti ini adalah pada negara-negara berkembang. Negara perlu mengkampanyekan pentingnya pendidikan dan pembebasan buta huruf/aksara (illiteracy) bagi warganya.

Alasan Ketiga adalah, bahwa negara memerlukan warga-negara yang berkualitas (Human Resources) dalam rangka mempertahankan eksistensinya dan merealisasi tujuannya. Negara memandang warganya sebagai sumber daya  potensial yang mesti dikembangkan dalam rangka meningkatkan  posisi, harkat, dan martabat negara di tengah pergaulan internasional. Warga negara yang kuat, berani, ulet dan terampil, dan kreatif sangat diperlukan dalam rangka menghadapi pesaing-pesaing dari negara lain. Dalam hal seperti ini, maka negara dapat saja mewajibkan warganya untuk mengikuti pendidikan dalam rangka mencipta sumberdaya yang unggul dan berkualitas. Pendidikan menjadi hal wajib bagi setiap warga-negaranya. Contoh dari kondisi ini adalah pada negara maju dan negara berkembang. Negara menyediakan berbagai fasilitas dan infrastruktur untuk mendukung terciptanya sumberdaya manusia (human resources) yang berkualitas sebagai human capital dalam pembangunan.

Pada negara maju dan berkembang (termasuk Indonesia), keberadaan institusi di luar negara seperti paguyuban, organisasi, dan kelompok-kelompok yang terikat oleh persamaan kepentingan sosial, ekonomi, dan budaya tumbuh dan berkembang seiring dengan meningkatnya kesejahteraan dan kecerdasan masyarakat. Kelompok ini mempunyai sumberdaya manusia yang berkualitas. Perannya sangat signifikan dalam membantu negara menyelesaikan masalah pembangunan. Dalam banyak hal kelompok ini menjadi sparing partners pemerintah dalam pembangunan. Dalam ilmu politik kelompok tersebut dikenal dengan istilah masyarakat warga, masyarakat sipil, atau masyarakat madani. Lembaga-lembaga tersebut mempunyai kemampuan dan sumberdaya untuk melaksanakan kegiatan ekonomi, sosial dan pendidikan. Mereka membangun fasilitas dan infrastruktur ekonomi dan budaya dengan kemampuan yang dimilikinya. Hal ini melahirkan titik singgung antara masyarakat sipil dengan negara, dan antara masyarakat sipil dengan masyarakat sipil lainnya dalam urusan publik.

Berdasarkan penjelasan diatas, maka ada dua bentuk hubungan yang sangat dominan mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni bentuk hubungan negara dengan warganya (civil sociaty), dan bentuk hubungan antara sesama warga (civil sociaty). Bentuk hubungan tersebut mesti terbangun dan terpelihara secara baik, dalam tatanan keseimbangan yang dibina secara dinamis. Jika tidak ada keseimbangan, maka yang lahir adalah ketidak adilan, anarkisme, dan/atau otoriter atau totaliterianisme.

Instrumen yang dapat membina dinamika keseimbangan hubungan antara negara dan warga (civil sociaty), dan antar sesama warga (civil sociaty) adalah Undang-Undang dan peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya. Dalam urusan pendidikan, maka Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional merupakan instrumen untuk membangun hubungan yang harmonis antara negara dan warga (civil sociaty), dan antara  sesama warga dalam urusan pendidikan. Dengan kata lain Sistem Pendidikan Nasional merupakan rujukan seluruh komponen masyarakat yang ada di negara Indonesia dalam menyelenggarakan urusan pendidikan.

Dalam hal ini, dibatalkannya UU-BHP oleh MK melahirkan kekurangan dari segi unsur/komponen pembentuk kesempurnaan sebuah sistem pendidikan nasional, yang harus segera dilengkapi.


Akademis vs. Vokasional

July 14th, 2009 ayad No comments

Orientasi Akademis Vs. Vokasional

Apresiasi atas Debat Cawapres (Selasa 30 Juni 2009)

Oleh Hayadin

Salah satu pertanyaan yang diajukan oleh moderator debat cawapres (Dr. dr. Fachmi Idris) adalah porsi pendidikan berorientasi akademis yang melahirkan lulusan dengan pengetahuan dan wawasan luas plus gelar dan ijazah, versus pendidikan berorientasi vokasional yang melahirkan lulusan trampil dan siap kerja. Pertanyaan dan jawaban atas isu tersebut patut mendapatkan apresiasi, karena hal tersebut menyangkut Desain Besar (Grand Design) dari Pendidikan suatu Bangsa.

Pelajar berprestasi

Pelajar berprestasi

Jika kita mengamati model pendidikan yang diselenggarakan di negara-negara maju maka secara filosofis dan axiologis, orientasi yang dikembangkan adalah untuk menciptakan lulusan (out-put dan out-come) yang tidak tergantung (menggantungkan hidupnya) kepada pihak lain, baik kepada orang tua, masyarakat atau negara. Pendidikan didesain untuk menciptakan manusia yang mandiri, baik secara mental, emosi, intelektual, dan ekonomi. Dengan kata lain, secara pragmatis pendidikan didesain untuk tidak menciptakan pengangguran. Setiap pelajar lulusan dari suatu institusi pendidikan diarahkan agar memiliki kompetensi pengetahuan, wawasan untuk meniti jalur hidup tertentu baik yang bersifat profesional ataupun entrepreneur.

Negara Jerman, misalnya menjadi contoh dari model pendidikan yang cenderung lebih vokasional. Pendidikan mereka tidak menghasilkan banyak gelar, tetapi menekankan pada penguasaan keterampilan berbasiskan disiplin ilmu tertentu. Pelajarnya-pun tidak termotivasi belajar untuk mengejar gelar tetapi untuk menguasai kompetensi dengan pembuktian (pengujian) yang bersifat empiris.

Mungkin sedikit berbeda dengan model pendidikan di Negara Amerika yang cenderung menekankan penguasaan ilmu murni, filosofis dan eksploratif. Lembaga Pendidikannya banyak menghasilkan teori (spekulatif-teoretik) yang radikal dan menantang untuk suatu perubahan cara pandang. Model ini didukung oleh dunia usia, lembaga bisnis dan lembaga riset yang senantiasa siap untuk mengadopsi dan mengembangkan teori yang ada (ditemukan) di dunia perguruan tinggi.

Di Indonesia? Sampai hari ini kita masih mencari bentuk.

Lalu kemana grand design pendidikan dan masa depan pelajar Indonesia akan diarahkan oleh Pemimpin Bangsa ini? Ada tiga isu yang sempat mengemuka dalam debat tadi malam, yakni: penguasaan ilmu-ilmu dasar, pengembangan manajemen modern, dan pengembangan keterampilan kerja atau vokasional.

Pengembangan Ilmu Dasar, Matematik dan Skolastik

Setiap orang harus memiliki ilmu dasar seperti kecakapan berhitung, membaca, dan menulis. Karena ini adalah alat dasar yang utama bagi setiap orang untuk belajar lebih lanjut. Oleh karena itu, setiap lembaga pendidikan dasar memiliki kewajiban untuk menuntaskan pengetahuan dan keterampilan tersebut kepada setiap pelajar Indonesia. Dengan kemampuan skolastik dan ilmu dasar lainnya termasuk matematika setiap orang (pelajar) memiliki landasan untuk melanjutkan level pendidikan dan materi pelajaran ke jenjang dan tahap yang lebih tinggi.

Pengembangan ilmu Manajemen Modern

Pada sisi lain, lembaga pendidikan kita harus juga menghasilkan output yang memiliki pengetahuan, wawasan dan keterampilan manajemen modern. Ini merupakan pengetahuan dan keterampilann yang memungkinkan berbagai potensi ilmu pengetahuan, kreativitas, dan inovasi terwadahi dan menghasilkan sesuatu produk yang bernilai ekonomi. Dengan kemampuan manajemen modern berbagai konsep ilmu pengetahuan dapat dikelolah dalam konteks ‘knowledge management, pendekatan sistem, dan bisnis. Melalui manajemen modern dimungkinkan bakat kreativitas seni, dan science, teknologi dikelolah hingga menghasilkan sesuatu yang bernilai ekonomi.

Pengembangan Keterampilan kerja

Untuk mengatasi pengangguran terpelajar dan tingkat kemiskinan yang masih besar jumlahnya di tanah air, maka pengembangan pendidikan berorientasi keterampilan kerja sangat relevan. Hal ini untuk sebagian orang akan terlihat pragmatis, tetapi secara rasional adalah solusi yang masuk akal. Banyak pelajar yang tamat universitas dengan  berbagai macam gelar tidak memiliki kecakapan kerja yang relevan dengan dunia industri. Di sisi lain mereka juga tidak memiliki basis pengetahuan, keterampilan dan pengalaman enterpreneur untuk berwira usaha. Mereka inilah yang harus dipikirkan untuk diselamatkan oleh negara.

Pelajar Tumpuan Masa Depan Bangsa

Pelajar Tumpuan Masa Depan Bangsa

Sudah saatnya, pemerintah berani membuat grand desain pendidikan yang terarah, sistemik, dan sistematis. Modal jumlah penduduk yang besar (tentu jumlah pelajarnya juga besar) merupakan kekuatan potensial bagi Negara Indonesia untuk menyongsong masa depan yang cerah dan ikut bermain di tengah percaturan global. Tentu tengan syarat bahwa penduduk (pelajar) tersebut mendapat menu pendidikan yang relevan, tepat, dan bermanfaat.

BACA JUGA:

* Pembangunan Berorientasi pada kepentingan Pelajar

* Relasi Pendidikan, pengangguran dan Kemiskinan

Incoming search terms:


Kemana setelah Lulus

July 3rd, 2009 ayad No comments

Kemana setelah lulus???

Oleh: Mr. pmd

Pelajar harapan bangsa

Pelajar harapan bangsa

Barusan saja kita menyaksikan tontonan yang fenomenal tentang perayaan suka cita dan tangis duka adik-adik yang duduk di jenjang sekolah menengah yang menerima hasil pengumuman ujian nasional. Hal tersebut merupakan prosesi pelengkap dari irama kehidupan sekolah zaman sekarang. Ada yang setuju dan ada yang kurang respek..

Terlepas dari pro-konta terhadap perilaku pelajar tersebut, satu hal yang penting dan utama untuk diingatkan kepada para pelajar yang baru saja tamat adalah, “kemana setelah lulus“?

Apa langkah selanjutnya?

So, what?

Lulus?  Lalu apa!

Bagi pihak sekolah, kelulusan merupakan momentum untuk melepaskan para siswa. Sekolah secara formil telah menyelesaikan tugas dan fungsinya untuk membentuk masa depan sang anak, terlepas dari relevan atau tidaknya materi, pengetahuan, informasi, serta pengalaman yang diberikan. Apapun yang terjadi dengan sang anak dalam kehidupannya, sekolah tidak bertanggung jawab bahkan sekolah tidak mau tahu. Karena sekolah telah melepaskan siswanya. Sekolah bahkan tidak mau tau kemana anak-anak ini pergi setelah lulus. Pokoknya adalah lepas.

Nah, untuk para orang tua dan anak, tentu berbeda (dengan sekolah) status dan posisinya. Sang anak harus melanjutkan proses belajarnya, dan orang tua harus menjadi pihak pendukungnya. Tentu bagi mereka yang beruntung masih memiliki orang tua, mampu dan peduli. Bagi sebagian anak yang tidak memiliki orang tua tentu semuanya harus dipikul sendiri. Yah, tanpa lembaga sekolah tentunya. Karena sudah lepas.

Bagi para orang tua dan anak yang akan melanjutkan proses belajarnya, kami memberikan saran sebagai berikut:

  • Kenalilah sasaran profesi yang mau diraih pada tiga, atau lima tahun yang akan datang.
  • Kemudian pilihlah jalur pendidikan yang mendukung untuk meraih pilihan anda (anak anda).
  • Secara umum, ada dua jenis jalur pendidikan, yakni: pendidikan vokasional (berorientasi keterampilan kerja) dan pendidikan non-vokasional (berorientasi gelar).
  • Secara sederhana, pilihannya dapat berupa: kuliah, kursus, magang, langsung kerja.
  • Kuliah? Ada beberapa pilihan, yakni: diploma, akademi, politeknik, universitas, pendidikan tinggi dan / atau sekolah tinggi. Beberapa ada yang bersifat ikatan dinas. Lakukan pengamatan terlebih dahulu lembaga pendidikan tinggi yang mau anda masuki. Sebaiknya lakukan dulu penelitian (searching) melalui internet.
  • Kursus? Ada banyak pilihan sesuai bakat dan minat anda. Dari satu bulan hingga satu tahun.
  • Magang atau langsang kerja, ini juga pilihan yang tidak kalah bagus.
  • Perhatikan bakat, minat, dan kemampuan anda dalam memilih beberapa pilihan tersebut; jangan ikut-ikutan teman. Masing-masing pilihan punya konsekwensi masa depan yang berbeda.