Your Ad Here

Search Results

Keyword: ‘individu’

Tidak Lulus UN

April 30th, 2010 ayad No comments

Tidak Lulus Ujian Nasional

Oleh: Tim pmd Support

Prosesi ketidak lulusan dalam kalender tahunan pendidikan nasional, kini tiba kembali. Histeris, tangis pilu, sedih, putus asa, dan lain lain mewarnai prosesi tersebut. Ribuan pelajar siswa SMA yang tidak lulus (menangis secara nasional) meratapi nasib (ketidaklulusan) mereka. Sebahagian ada yang menangis karena malu ketahuan ‘tidak mampu menjawab soal Ujian Nasional’ karena kurang pintar. Dan ada juga yang merasa sedih karena merasa ada temannya yang sama pintar dan bodohnya tetapi lulus atau terbukti juara kelas tetapi tidak lulus Ujian Nasional. Ia merasa nasibnya aja yang kurang beruntung, sehingga tidak lulus. Sementara temannya yang lain dengan kepandaian yang sama (menurut penilaiannya) mendapat keberuntungan sehingga berhasil lulus Uijan Nasional (UN).

Apapun alasannya (rationings) tidak lulus tentu tidak enak dan pasti membawa konsekwensi yang kompleks baik pada tataran individu, sekolah, keluarga, sosial masyarakat, maupun pada tataran sistem pendidikan nasional.

Pada tataran individu, ketidaklulusan pada Ujian Nasional tentu menimbulkan kesedihan yang mendalam seperti banyak disorot oleh media. Selain itu, seseorang yang tidak lulus ujian nasioanl harus segera mencari solusi bagi maa depannya. Jangan terelalu larut dalam suasana sedih. Tumpahkanlah air mata anda sehabis-habisnya, setelah itu, bukalah meta anda dan berpikirlah untuk tetap melanjutkan hidup. Tidak lulus Ujian Nasional Belum berarti Kiamat. Konsekwensi paling buruk adalah anda merugi satu tahun akademik untuk mengulang belajar lebih baik; atau memilih jalur pendidikan lainnya.

Pada tataran sekolah sekolah ketidak lulusan siswanya dalam Ujian Nasional harus disikapi secara serius. Sekolah perlu melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek yang mempengaruhi kelulusan siswa dalam Ujian Nasional. Hal-hal seperti persiapan akademis, persiapan mental, bimbingan belajar, try-out, kualitas guru, hingga pada kesehatan fisik, perlu dievaluasi oleh Kepala sekolah bersama Dewan Guru dan Komite Sekolah. Tidak peduli satu orang atau berapa orang yang tidak lulus Ujian Nasional.

Pada tataran keluarga, ketidak lulusan Ujian Nasional membawa konsekwensi yang kompleks, disamping beban psikologis, juga beban ekonomi yang mesti ditanggung oleh orang tua. Orang tua yang bijak, tidak perlu menyalahkan anaknya yang tidak lulus. Dukunglah dan dampingilah anak-anak yang tidak lulus. Mereka adalah korban dari sistem pendidikan, dan secara kebetulan kurang beruntung. Mungkin juga anak yang tidak lulus punya bakat lain (selain akademik) yang dapat diandalkan untuk mencapai masa depannya yang gemilang.

Pada tataran nasional, tentu pemerintah cq. Kementerian Pendidikan Nasional secara imperatif perlu merefeleksi dan mengevaluasi sistem penyelenggaraan Ujian Nasional. Karena Ujian nasional adalah suatu hajatan nasional yang menyita banyak energi bangsa dan anggaran pembangunan nasional. Seharusnya hajatan tersebut tidak menghasilkan masalah bagi bangsa terutama anak-anak bangsa.


sisdiknas

April 17th, 2010 ayad No comments

SISTEM  PENDIDIKAN DALAM  PERSPEKTIF  “RELASI  NEGARA-WARGA”

Oleh: Hayadin

Isu tentang Sistem Pendidikan Nasional (sisdiknas) kembali relevan untuk dibahas terkait dengan dibatalkannya Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU No. 9 Tahun 2009). Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan tersebut merupakan salah satu turunan dari undang-undang No. 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional (sisdiknas) yang mana pada fasal 53 ayat 1 – 4, menyebutkan secara tersurat tentang perlunya kehadiran UU-BHP.

Ada tiga aspek penting yang perlu mendapat sorotan dalam kasus ini. Pertama adalah negara, yang menempati posisi sebagai regulator dalam kehidupan berbangsa. Kedua adalah warga, yang menempati posisi sebagai pendukung sustainabilitas pembangunan bangsa. Dengan berbagai karakteristik, kapabilitas dan kepentingan (intest) yang dimiliki, warga negara menjadi modal dasar dalam pembangunan bangsa. Ketiga adalah pendidikan itu sendiri sebagai instrumen pembangunan bagi suatu bangsa untuk membangun kehidupan yang lebih baik yang berbudaya dan beradab.

Secara ontologis, relasi negara dan warga negaranya merupakan kajian dari disiplin ilmu politik dan ilmu administrasi negara. Salah satu teori negara yang umum adalah teori hukum alam dari Thomas Hobbes atau/dan  John Locke. Menurut teori hukum alam, bahwa negara itu lahir karena adanya kesepakatan dari masing-masing individu, atau kelompok, atau suku untuk membentuk suatu organisasi besar yang mengurusi kepentingan-kepentingan bersama. Masing masing individu, dan kelompok, dan suku tersebut akan menyerahkan sebahagian dari hak-hak dan kewenangannya (dibidang ekonomi, pendidikan dan kebudayaan, dan lain-lain) kepada organisasi besar tersebut, dan sebagai kompensasinya, maka individu, keluarga, kelompok, atau suku tersebut mendapat perlindungan dari negara atau organisasi tersebut. Penyerahan sebahagian hak di bidang pendidikan dan kebudayaan, membawa implikasi bahwa warga mesti patuh pada aturan bersama (kontrak yang telah disepakati), dalam ikhtiarnya untuk belajar, mengembangkan dan memajukan dirinya.

Dalam kehidupan modern sekarang, eksistensi negara telah menjadi fakta yang ada di berbagai belahan bumi dengan berbagai macam bentuk kontrak atau hukum yang mengatur warganya. Setiap orang sejak lahir dan selama hidupnya, telah membagi dan menyerahkan sebagian hak dan hajatnya di bidang pendidikan (dan tidak hanya terbatas pada urusan pendidikan) kepada negara. Dan pada sudut pandang lain, bahwa negara secara an-sich telah menjadi suatu entitas yang bertanggung jawab dan memegang wewenang untuk menyelenggarakan pendidikan kepada warganya dan dalam rangka memenuhi hajad wargaya di bidang pendidikan..

Beberapa alasan filosofis, mengapa negara mesti mengurusi urusan pendidikan warganya, adalah sebagai berikut: Pertama, warga-negara, sebagian atau seluruhnya, belum atau tidak dapat menyelenggarakan  urusan pendidikan secara layak dan memadai. Dalam konteks ini, negara diasumsikan sebagai organisasi yang besar dan kuat sehingga mempunyai sumberdaya yang diperlukan bagi terselenggaranya pendidikan yang layak dan memadai. Disisi lain, warga negara diasumsikan sebagai tidak berdaya karena sebab-sebab tertentu. Contoh dari kondisi seperti ini adalah pada negara yang baru melepaskan diri dari jajahan bangsa lain, sehingga kondisi ekonomi rakyatnya berada pada garis kemiskinan. Dalam kondisi seperti ini, negara menyediakan pendidikan kepada seluruh rakyatnya secara merata. Pendidikan menjadi hak bagi setiap warga-negaranya tanpa pandang bulu. Dalam perspektif kepentingan negara penyediaan jasa pendidikan oleh negara  kepada rakyatnya adalah logis, karena negara yang baru merdeka, memerlukan rakyat sebagai salah satu persyaratan dari eksistensinya.

Kedua, warga-negara, sebagian atau seluruhnya, belum atau tidak mempunyai kesadaran akan pentingnya pendidikan untuk dapat hidup dan berkompetisi di alam global seperti sekarang. Pada alasan kedua, negara diasumsikan sebagai  suatu organisasi yang dilengkapi dengan pengurus (eksekutif) yang cerdas dan unggul. Pengurus (eksekutif) ini bertugas memobilisir warganya atau anggotanya melalui serangkaian gerakkan penyadaran untuk  mengikuti pendidikan. Contoh dari kondisi seperti ini adalah pada negara-negara berkembang. Negara perlu mengkampanyekan pentingnya pendidikan dan pembebasan buta huruf/aksara (illiteracy) bagi warganya.

Alasan Ketiga adalah, bahwa negara memerlukan warga-negara yang berkualitas (Human Resources) dalam rangka mempertahankan eksistensinya dan merealisasi tujuannya. Negara memandang warganya sebagai sumber daya  potensial yang mesti dikembangkan dalam rangka meningkatkan  posisi, harkat, dan martabat negara di tengah pergaulan internasional. Warga negara yang kuat, berani, ulet dan terampil, dan kreatif sangat diperlukan dalam rangka menghadapi pesaing-pesaing dari negara lain. Dalam hal seperti ini, maka negara dapat saja mewajibkan warganya untuk mengikuti pendidikan dalam rangka mencipta sumberdaya yang unggul dan berkualitas. Pendidikan menjadi hal wajib bagi setiap warga-negaranya. Contoh dari kondisi ini adalah pada negara maju dan negara berkembang. Negara menyediakan berbagai fasilitas dan infrastruktur untuk mendukung terciptanya sumberdaya manusia (human resources) yang berkualitas sebagai human capital dalam pembangunan.

Pada negara maju dan berkembang (termasuk Indonesia), keberadaan institusi di luar negara seperti paguyuban, organisasi, dan kelompok-kelompok yang terikat oleh persamaan kepentingan sosial, ekonomi, dan budaya tumbuh dan berkembang seiring dengan meningkatnya kesejahteraan dan kecerdasan masyarakat. Kelompok ini mempunyai sumberdaya manusia yang berkualitas. Perannya sangat signifikan dalam membantu negara menyelesaikan masalah pembangunan. Dalam banyak hal kelompok ini menjadi sparing partners pemerintah dalam pembangunan. Dalam ilmu politik kelompok tersebut dikenal dengan istilah masyarakat warga, masyarakat sipil, atau masyarakat madani. Lembaga-lembaga tersebut mempunyai kemampuan dan sumberdaya untuk melaksanakan kegiatan ekonomi, sosial dan pendidikan. Mereka membangun fasilitas dan infrastruktur ekonomi dan budaya dengan kemampuan yang dimilikinya. Hal ini melahirkan titik singgung antara masyarakat sipil dengan negara, dan antara masyarakat sipil dengan masyarakat sipil lainnya dalam urusan publik.

Berdasarkan penjelasan diatas, maka ada dua bentuk hubungan yang sangat dominan mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni bentuk hubungan negara dengan warganya (civil sociaty), dan bentuk hubungan antara sesama warga (civil sociaty). Bentuk hubungan tersebut mesti terbangun dan terpelihara secara baik, dalam tatanan keseimbangan yang dibina secara dinamis. Jika tidak ada keseimbangan, maka yang lahir adalah ketidak adilan, anarkisme, dan/atau otoriter atau totaliterianisme.

Instrumen yang dapat membina dinamika keseimbangan hubungan antara negara dan warga (civil sociaty), dan antar sesama warga (civil sociaty) adalah Undang-Undang dan peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya. Dalam urusan pendidikan, maka Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional merupakan instrumen untuk membangun hubungan yang harmonis antara negara dan warga (civil sociaty), dan antara  sesama warga dalam urusan pendidikan. Dengan kata lain Sistem Pendidikan Nasional merupakan rujukan seluruh komponen masyarakat yang ada di negara Indonesia dalam menyelenggarakan urusan pendidikan.

Dalam hal ini, dibatalkannya UU-BHP oleh MK melahirkan kekurangan dari segi unsur/komponen pembentuk kesempurnaan sebuah sistem pendidikan nasional, yang harus segera dilengkapi.


Mengambil keputusan untuk masa depan

April 23rd, 2009 ayad No comments

Mengambil Keputusan untuk Masa Depan

Oleh: p-m-d

Dalam suatu riset survey yang dilakukan oleh penulis (dan kawan-kawan di pmd Management Center), ditemukan fakta bahwa kebanyakan pelajar jenjang sekolah menengah di Indonesia belum memiliki keputusan yang jelas tentang bentuk profesi dan karier yang mau digeluti di masa yang akan datang.

Sebagian pelajar (termasuk juga orang tua) berpikir bahwa masa depan yang akan datang nanti, tidak perlu susah-susah dipikirkan hari ini. Karena, hari ini yang penting adalah belajar. Ada juga yang berpandangan bahwa yang penting adalah menikmati hari ini, jadi tidak perlu belajar yang sulit dan susah apa lagi merencanakan (memikirkan) masa depan.

Adalah benar, bahwa masa depan itu akan datang dengan sendirinya tanpa perlu dipikirkan atau didiskusikan. Hal yang perlu dipikirkan adalah ketika berada di masa depan, kita akan menjadi apa. Apakah Anda mau menjadi “apa saja”, atau menjadi seseorang (some body). Menjadi apa saja berarti bersedia menjalani peran dan predikat yang disandangkan oleh orang lain atau lingkungan di mana anda berada, tanpa punya pilihan atau kemampuan untuk menolak dan memilih.

Penting mengambil keputusan jalan mana yang akan dilalui.

Penting mengambil keputusan jalan mana yang akan dilalui.

Berbeda halnya dengan Anda “menjadi seseorang”. Seseorang dengan identitas, peran dan predikat yang jelas, karena Anda memilihnya, menciptakannya, dan memeliharanya. Menjadi seseorang berarti anda memiliki pilihan dan kemampuan untuk memberitahu lingkungan anda tentang status Anda, dan mereka dengan santun menerimanya. Anda di terima oleh lingkungan Anda sebagai individu yang berarti.

Buatlah keputusan

Untuk menjadi seseorang, salah satu yang penting untuk dilakukan adalah membuat keputusan tentang bentuk masa depan Anda. Pengambilan keputusan tentang profesi, karier, pekerjaan dan peran Anda sejak dini (sejak di bangku sekolah) adalah beberapa hal utama yang mesti dilakukan setiap orang (terutama pelajar Indonesia).

Beranikan diri Anda untuk menulis pilihan Anda. Jangan biarkan ia tinggal dalam kepala Anda. Itu belum real. Anda harus berani menulisnya. Jika Anda memiliki banyak keinginan (cita-cita untuk menjadi seseorang), Anda perlu meluangkan waktu untuk meminta masukkan dari orang lain (mungkin orang tua, atau guru) tentang pilihan-pilihan tersebut. Jika Anda belum punya pilihan (blank mind), anda harus mencarinya.

Secara sederhana, proses pengambilan keputusan melalui tahap-tahapan sebagai berikut: pertama, mengumpulakan informasi yang sebanyak-banyaknya tentang profesi dan pekerjaan yang relevan dan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan Anda; kedua, menganalisis konsekwensi dari berbagai pilihan, baik – buruk, berat ringan, dll; ketiga, menetapkan pilihan; dan keempat menjalani prosesnya.


artikel

January 15th, 2008 ayad No comments

Pengambilan Keputusan untuk Profesi pada Siswa
Jenjang Pendidikan Menengah
(Survei pada SMA, MA, dan SMK di DKI Jakarta).
Oleh: Hayadin

Abstrak: Penelitian ini dilakukan didorong oleh keprihatinan atas tingginya jumlah pengangguran terutama pengangguran terpelajar, dan tingginya permasalahan sosial yang terjadi pada pelajar / siswa usia dan jenjang Pendidikan Menengah di tanah air. Asumsinya adalah, pelajar yang memiliki keputusan untuk menggeluti profesi tertentu pada masa depan, tidak akan melakukan hal-hal negatif yang merusak cita-citanya. Penelitian ini mempertanyakan kemampuan dan wawasan siswa-siswi Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, dan Sekolah Menengah Kejuruan dalam hal membuat keputusan tentang profesi dan pekerjaan. Penelitian dilakukan di Kota Jakarta pada bulan Januari sampai dengan Maret 2005. Sampel penelitian diperoleh secara oportunistik sebanyak 400 siswa. Pengambilan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan angket. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), belum memiliki keputusan yang jelas tentang profesi yang akan digelutinya.

Kata Kunci: pengambilan keputusan, penemuan diri, profesi, siswa, Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan.

1. Pendahuluan
Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Nomor 20 Tahun 2003; fasal 1, ayat 1 pengertian pendidikan adalah “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”. Pengertian tersebut merupakan ungkapan makna teleologis dari pendidikan yakni menciptakan warga negara yang bertaqwa, berakhlak dan terampil. Untuk mencapai tujuan tersebut maka diselenggarakan serangkaian kegiatan pembelajaran yang bersifat formal, nonformal maupun informal dengan berbagai jenjang mulai dari pendidikan usia dini hingga pendidikan tinggi.
Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) merupakan salah satu jenjang pendidikan yang ditempuh oleh anak Indonesia dalam mengikuti kegiatan pembelajaran secara formal. Jenjang ini merupakan tahap yang strategis dan kritis bagi perkembangan dan masa depan anak Indonesia. Pada jenjang ini, anak Indonesia berada pada pintu gerbang untuk memasuki dunia pendidikan tinggi yang merupakan wahana untuk membentuk integritas profesi yang didambakannya. Pada tahap ini pula, anak Indonesia bersiap untuk memasuki dunia kerja yang penuh tantangan dan kompetisi.
Secara psikologis, masa tersebut merupakan masa pematangan kedewasaan. Pada tahap ini anak mulai mengidentifikasi profesi dan jati dirinya secara utuh. Para ahli pendidikan seperti Montessory dan Charless Buhler (dalam Sugeng Santosa; 2000), menyatakan bahwa pada usia tersebut seseorang berada pada masa ‘penemuan diri’. Secara spesifik, Montessory menyebutkan pada usia 12 – 18 tahun, sementara Charles Buhler menyebutkan pada usia 13 – 19 tahun. Salah satu aspek ‘penemuan diri’ pada anak yang paling penting pada tahap ini adalah pekerjaan dan profesi. Secara psikologis mereka mulai mengidentifikasi jenis pekerjaan dan profesi yang sesuai dengan bakat, minat, dan kecerdasan serta potensi yang dimilikinya.
Pada sisi lain, secara empirik kita melihat kenyataan para pelajar tersebut menghadapi berbagai permasalahan yang serius seperti: tawuran, dan penyalahgunaan obat psikotropika. Selain itu, para pelajar sering pula diberitakan media melakukan tindakan kekerasan, pergaulan yang tidak teratur, serta banyak menyia-nyiakan waktu.
Kondisi tersebut melahirkan berbagai implikasi langsung kepada diri para pelajar maupun implikasi tidak langsung kepada lingkungan sosial dan budaya bangsa. Dampak kepada para pelajar sebagai implikasi dari perilaku tersebut di atas adalah rendahnya prestasi akademik. Sementara dampak kepada lingkungan sosial dan budaya bangsa dari perilaku pelajar tersebut di atas adalah tingginya angka penggangguran terpelajar (student unemployment) serta rendahnya daya saing bangsa di tengah – tengah bangsa lain di dunia.
Rendahnya daya saing tersebut (seperti telah dimaklumi publik) dipengaruhi oleh rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia. Salah satu indikator rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia adalah melalui angka indeks pembangunan manusia atau Human Development Index (HDI) yang dikeluarkan oleh UNDP salah satu organisasi pembangunan PBB. Rating list yang dikeluarkan selalu menempatkan negara Indonesia pada urutan 105 , 104, dan 103. Rating tersebut berada di bawah rating negara-negara Asean lainnya.
Berdasarkan data statistik pada Biro Pusat Statistik (BPS-RI; 2002) jumlah pengangguran terbuka (open unemployment) di tanah air sebanyak 9.132.104 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 41,2 % (3.763.971 jiwa) adalah tamatan SLTA (jenjang pendidikan Menengah), Diploma, Akademi dan Universitas atau ‘pengangguran terpelajar’. Di antara jumlah pengangguran terbuka tersebut, 2.651.809 jiwa tergolong Hopeless of Job (merasa tidak yakin mendapatkan pekerjaan); 436.164 diantaranya adalah tamatan SLTA, Diploma, Akademi, dan Universitas.
Data dan konteks yang diuraikan di atas menunjukkan adanya berbagai persoalan dengan siswa pada jenjang Pendidikan Menengah yakni Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) di tanah air. Persoalan tersebut (jika dikaji lebih lanjut) berkaitan dengan sistem pembelajaran seperti: kurikulum, media, sumber belajar, dan tenaga pengajar; ataupun lingkungan tempat mereka belajar seperti budaya dan iklim sekolah serta lingkungan makro di mana anak-anak tersebut berada.
Secara umum, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kemampuan siswa pada jenjang Pendidikan Menengah yakni: Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) dalam mengambil keputusan tentang profesi. Secara khusus, penelitian ini ingin mengetahui pilihan (preferensi) siswa setelah tamat pada jenjang Pendidikan Menengah. Apakah mereka akan langsung bekerja atau melanjutkan ke Jenjang Pendidikan Tinggi. Apakah mereka telah mempunyai pilihan yang berkaitan dengan profesi, pekerjaan, Perguruan Tinggi dan Lembaga Kursus yang sesuai dengan pilihan profesinya.

2. Kajian Literatur.
a. Pengertian Pengambilan Keputusan.
Secara sederhana pengambilan keputusan merupakan peristiwa yang senantiasa terjadi dalam setiap aspek kehidupan manusia. Hal tersebut sebagai konsekuensi logis dari dinamika perkembangan kehidupan yang senantiasa berubah dan bersifat sangat kompleks. Dalam konteks ini, proses pengambilan keputusan merupakan salah satu bentuk respon manusia terhadap lingkungannya. Keputusan yang diambil oleh manusia akan menjadi awal bagi penentuan kehidupan selanjutnya. Demikian seterusnya terjalin secara dialektis antara proses pengambilan keputusan dengan lingkungan kehidupan manusia yang luas dan kompleks.
Fred Luthans dan Keith Davis (1996) mengemukakan bahwa ‘Decision making is almost universally defined as choosing between alternatives. Artinya, bahwa secara umum pengertian dari pengambilan keputusan adalah memilih diantara berbagai alternatif. Pengertian ini diperkuat oleh pendapat Garry Deslerr (2001) bahwa ‘Decision is a choice made between available alternatives’. Ditinjau dari sudut pandang lain dinyatakan pula bahwa ‘Decision making is the process of developing and analyzing alternatives and choosing from among them’ (Garry Desler, 2001).
Way K. Hay dan Cecil G. Miskel (1982) menyatakan bahwa pengambilan keputusan merupakan siklus kegiatan yang melibatkan pemikiran rasional baik secara individu maupun kelompok dalam semua tingkat dan bentuk organisasi. Pendapat ini menyebutkan pemikiran rasional sebagai hal yang penting. Pemikiran yang rasional merupakan landasan dalam membuat keputusan, karena pilihan terhadap berbagai alternatif yang tersedia didasarkan pada pertimbangan plus-minus, atau manfaat dan konsekwensi yang menyertai setiap pilihan. Setiap pilihan memiliki konsekwensi. Dan rasionalitas berperan utama dalam menemukan konsekwensi tersebut sebelum keputusan diimplementasikan.
Dari beberapa pengertian yang disebutkan di atas, terdapat satu kata kunci yang penting untuk memahami makna pengambilan keputusan yakni memilih (choice). Memilih berarti menentukan satu hal dari beberapa hal yang ada atau tersedia. Sesuatu yang dipilih ditentukan oleh pertimbangan selera dan rasionalitas individu (Herbert A. Simon, 1997). Biasanya, selera dan rasionalitas tersebut merujuk pada hal-hal yang menyenangkan atau menguntungkan individu dan masyarakat.

b. Pengertian Profesi.
Secara sederhana profesi dapat diartikan sebagai pekerjaan yang didasari oleh keterampilan dan keahlian (skill and expertise) tertentu. Carter V. Good (1973), menjelaskan bahwa jenis pekerjaan yang berkualifikasi profesional memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu: memerlukan persiapan atau pendidikan khusus bagi calon pelakunya, kecakapan profesi berdasarkan standard baku yang ditetapkan oleh organisasi profesi atau organisasi yang berwenang lainnya, profesi tersebut mendapatkan pengakuan dari masyarakat dan negara dengan segala civil effectnya (Carter V. Good, 1973).
Ahli profesi di Indonesia seperti dikutip oleh Nyoman Dentes menyusun ciri-ciri utama profesi, yakni sebagai berikut: (1). Memiliki fungsi atau signifikansi sosial yang krusial; (2). Tuntutan penguasaan keterampilan sampai pada tingkatan tertentu; (3). Proses pemilikan keterampilan tersebut berdasarkan penggunaan metode imiah; (4). Memiliki batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, eksplisit dan sistematis; dan (5). Penguasaan profesi tersebut memerlukan pendidikan pada jenjang perguruan tinggi (Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 2002).
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut di atas, maka makna terpenting dari profesi adalah adanya keterampilan sebagai dasar kehidupan yang diperoleh melalui pendidikan, dan bertujuan untuk menolong masyarakat. Pengertian ini menyiratkan makna bahwa tidak semua pekerjaan dapat dikategorikan sebagai profesi. Tetapi setiap profesi selalu berbentuk pekerjaan.

c. Urgensi Pengambilan Keputusan Profesi.
Berdasarkan uraian sebelumnya tentang profesi, dapat dimengerti bahwa profesi merupakan salah satu urusan penting dan utama bagi kelangsungan hidup, harkat dan martabat individu. Hal tersebut karena profesi berkaitan dengan pekerjaan, mata pencaharian, dan penghasilan serta kesejahteraan. Kehidupan seseorang dapat memiliki makna yang berarti hanya dengan profesi yang digeluti. Tanpa profesi yang dijalani, maka kehidupan seseorang tidak memiliki nilai.
Sebelum suatu profesi dijalani, terlebih dahulu secara personal terjadi proses pengambilan keputusan, yakni aktivitas berpikir, menelaah dan menimbang beberapa jenis profesi. Ini adalah proses pengambilan keputusan profesi. Dalam rentang kehidupan individu, ada suatu tahap di mana tahap perkembangan individu secara sadar mendorongnya untuk memilih profesi, dan/atau pekerjaan. Tahap ini menurut Anne W. Gormly dan David M. Brodzisky (1993) disebut dengan tahap decision years; yakni masa pengambilan keputusan. Secara biologis, ini ada pada rentang usia 18 – 40 tahun. Masa ini disebut pula dengan fase awal kedewasaan (early-childhood). Pada fase ini, seseorang mulai memasuki dunia kerja, profesi, dan karier.
Selanjutnya, Gormly dan Brodzisky (1993) mengkaji kehidupan manusia berdasarkan ‘lifespan perspektif’; yakni suatu pandangan yang meyakini bahwa perkembangan yang terjadi sepanjang usia manusia merupakan hasil dari interaksi faktor-faktor: fisik, biologis, sosial, historis, budaya dan psikologis. Mereka membagi tahapan kehidupan manusia terdiri atas: beginning years, exploring years, learning years, transition years, decision years, reassessment years, golden years, dan final years. Setiap tahap adalah kontinuitas dan sekuens dari tahap sebelumnya.
Berdasarkan lifespan perspektif, maka pekerjaan, mata pencaharian dan profesi, ada dan mulai berkembang pada tahap learning years, transition years, dan decision years dan seterusnya. Pada tahap learning years, individu mulai menyadari pentingnya peran dan pekerjaan. Ini ada pada usia 6 – 12 tahun. Oleh karena itu, tahap ini dalam perspektif psikologis disebut masa pertengahan anak-anak (middle-childhood). Selanjutnya setelah learning years adalah tahap transisi (transition years) pada usia 12 – 18 tahun. Biasa disebut pula dengan masa Adolescence. Pada tahap ini orang mulai mengembangkan keterampilan kerja, bekerja paruh waktu, dan mulai mengeksplorasi dan merencanakan karier. Setelah tahap ini selesai, maka seseorang memasuki tahap decision years.
Berdasarkan uraian diatas, dapat diketahui bahwa jenjang Pendidikan Menengah atau masa pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) yang berada pada rentang usia 16 – 18 tahun merupakan akhir masa transisi (transition years) dan awal masa pengambilan keputusan (decision years). Oleh karena itu, pengambilan keputusan profesi pada masa ini merupakan hal yang penting.

d. Hasil Studi yang Relevan
Dari berbagai referensi, salah satu hasil studi yang relevan dengan peneltian ini adalah seperti dilakukan oleh Badeni (Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 2002). Studi tersebut meneliti tentang Relevansi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan kebutuhan pasar kerja di Indonesia. Penelitian dilakukan pada enam provinsi di Indonesia dengan jumlah sampel sebesar 720 orang alumni SMK. Hasilnya menunjukkan bahwa kesesuaian antara jurusan yang diambil ketika bersekolah di SMK dengan bidang pekerjaan setelah tamat, sangat bervariasi.

3. Metodologi
Penelitian dilakukan dengan survei dan bertujuan untuk mengetahui kemampuan siswa pada jenjang Pendidikan Menengah dalam mengambil keputusan tentang profesi yang akan digeluti. Penelitian ini dilakukan di beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) kelas tiga di DKI Jakarta. Penelitian dilakukan pada bulan Januari sampai dengan Maret 2005. Sampel dipilih secara oportunistik sebanyak 400 siswa. Jumlah tersebut terdiri atas 96 siswa Madrasah Aliyah (MA), 79 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan sisanya adalah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). Sementara orang tua siswa (sebagai responden) yang dijangkau berjumlah 52 orang. Pengambilan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan angket. Triangulasi dilakukan untuk memperoleh data dan informasi secara matang. Triangulasi dalam penelitian ini dilakukan dalam bentuk merecek data yang diperoleh melalui angket dengan informasi melalui wawancara, baik dari dan kepada murid maupun kepada orang uta dan tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah. Teknik analisis data menggunakan deskriptif-analitik.
Teknik opportunistic sampling digunakan dalam penelitian ini merujuk pada pendapat Michael Quinn Patton yang menyatakan ‘Opportunistic samling is following new leads during field work, taking advantage of the unexpected flexibility’ (1990). Artinya, opportunistik sampling adalah mengikuti petunjuk baru selama di lapangan, mengambil manfaat dari fleksibilitas yang tak terduga. Dalam penelitian ini, siswa dan mereka yang menjadi sampel dan responden adalah yang dapat dijangkau oleh peneliti dan sesuai dengan karakteristik sampel dan tujuan penelitian.
Dengan metode kualitatif seperti tersebut di atas, penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan dan kelemahan. Keterbatasan yang sangat dirasakan oleh peneliti adalah pada instrumen angket dan teknik sampling yang digunakan.

4. Hasil Penelitian dan Pembahasan.
a. Kemampuan Mengambil Keputusan
Indikator utama yang digunakan untuk mengetahui kemampuan dalam mengambil keputusan adalah preferansi pekerjaan dan profesi setelah tamat jenjang Pendidikan Menengah. Berdasarkan data kuisioner, diperoleh gambaran, bahwa: 35,75% siswa kelas tiga SMA/MA/SMK sudah mempunyai pilihan pekerjaan dan profesi; sementara 64,25% lainnya belum memiliki pilihan profesi dan pekerjaan. Siswa-siswi yang belum memiliki keputusan untuk profesi tersebut terdiri atas mereka yang memiliki prestasi akademik yang baik dan ada pula yang prestasi akademiknya sedang.
Mereka berencana untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi, mengikuti kursus keterampilan, dan sebagian yang lain langsung mencari pekerjaan. Sebanyak 54 % siswa yang disurvei berencana untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi; 8,9 % berencana untuk mengikuti kursus keterampilan; dan 37,1 % yang lain berencana untuk melamar / mencari kerja. Meskipun demikian, belum seluruh siswa-siswi yang berencana untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi telah memiliki keputusan tentang perguruan tinggi dan jurusan atau fakultas yang akan dipilih. Sebanyak 52,3 % siswa-siswi (yang mengembalikan angket) belum memiliki pilihan perguruan tinggi. Sisanya sudah memiliki pilihan.
Secara detail, data tersebut dapat disajikan dalam Tabel berikut:
Tabel 1. Prosentase hasil pengambilan keputusan siswa pada jenjang Pendidikan Menengah (SMA/SMK/MA):
Nomor. Uraian Prosentase Keterangan.
1.
Sudah punya pilihan profesi 35,75 % N = 316.
Belum punya pilihan profesi 64,25 %
2. Memilih lanjut ke PT. 54 % N = 370.
Memilih mengikuti kursus 8,9 %
Memilih melamar kerja 37,1 %
3. Sudah punya pilihan PT. 47,7 % N = 355
Belum punya pilihan PT. 52,3 %
4. Sudah punya pilihan disiplin ilmu / jurusan di PT. 55,7 % N = 327
Belum punya pilihan disiplin ilmu / jurusan di PT. 44,3%
5 Memilih PNS sebagai profesi/pekerjaan pada 5 atau 8 tahun yang akan datang. 66,1 % N = 336

Memilih Non-PNS sebagai profesi/pekerjaan pada 5 atau 8 tahun yang akan datang. 33,9 %

Data tersebut di atas menunjukkan bahwa mayoritas anak sekolah pada jenjang Pendidikan Menengah yang diteliti belum mempunyai pilihan pekerjaan dan profesi yang akan digeluti. Ketidakmampuan memilih pekerjaan dan profesi tersebut disebabkan oleh beberapa hal, antara lain: (1). Kurangnya wawasan dan pengetahuan anak tentang dunia profesi dan pekerjaan; (2). Rendahnya perhatian orang tua terhadap pilihan profesi anak, serta (3). Lemahnya perhatian sekolah tempat anak belajar terhadap dunia pekerjaan dan profesi serta karier.
b. Preferensi siswa kelas tiga SMA/MA.
Informasi rendahnya wawasan dan pengetahuan responden tentang profesi dan pekerjaan, selain dapat dilihat pada Tabel tersebut di atas, juga dapat diketahui melalui ketidaksesuaian (inkoherensi) antara pilihan pekerjaan dan pilihan disiplin ilmu yang akan dipilih di Perguruan Tinggi. Pekerjaan yang dipilih (seperti terlihat pada Tabel 1, nomor 5), menunjukkan mayoritas pada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara itu disiplin ilmu yang dipilih tidak sesuai dengan karakteristik pekerjaan PNS.
Beberapa orang tua siswa yang ditemui di lokasi penelitian menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui apa profesi, pekerjaan dan karier yang hendak ditekuni anaknya. Kebanyakan orang tua yang menjadi responden yakni 71% dari 52 orang tua tidak mengetahui cita-cita anaknya. Mereka adalah orang tua yang memiliki pengetahuan dan wawasan rendah tentang dunia kerja dan profesi. Disamping itu, tekanan ekonomi yang berat, dan kesibukan mencari nafkah membuat mereka tidak memiliki waktu untuk berbincang-bincang tentang pekerjaan dan profesi anaknya. Beberapa orang tua yang telah berpendidikan telah mengetahui apa profesi yang akan digeluti oleh anak mereka.
Sekolah tempat anak belajar tidak memberikan wawasan yang cukup tentang pekerjaan dan profesi. Kebanyakan guru dan Pimpinan Sekolah sangat sibuk dengan tugas mengajar. Sementara sistem penyelenggaraan layanan Bimbingan dan Penyuluhan atau Konseling (BP/K) belum tersedia secara maksimal. Fungsi guru Bimbingan dan Penyuluhan atau Konseling (BP/K) belum berjalan secara maksimal. Mereka belum mengarahkan siswa-siswinya secara sistematis pada pengambilan keputusan tentang profesi, pekerjaan dan karier.

6. Kesimpulan dan Saran.
a. Kesimpulan.
Dari uraian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa:
1. Pada umumnya siswa pada jenjang Pendidikan Menengah (SMA, MA, SMK) yakni 64,25%, belum mampu mengambil keputusan untuk profesi, pekerjaan dan karier yang akan digelutinya.
2. Pada umumnya siswa pada jenjang Pendidikan Menengah (SMA, MA, SMK) belum memperoleh wawasan, pengetahuan dan informasi yang cukup untuk mengambil keputusan tentang profesi, pekerjaan, dan karier.
3. Pada umumnya orang tua siswa, pendidik dan tenaga kependidikan pada jenjang Pendidikan Menengah belum memberikan wawasan, pengetahuan dan informasi yang relevan tentang dunia pekerjaan dan profesi kepada siswa.
c. Saran-saran.
Berdasarkan temuan penelitian seperti tersebut di atas, maka beberapa hal yang perlu dilakukan adalah:
1. Para pengamat dan ilmuwan sosial perlu merubah titik pandang (point of view) tentang penyebab pengangguran terutama pengangguran terpelajar (scholar unemployment). Selama ini pandangan publik terbentuk bahwa pengangguran merupakan akibat dari kelangkaan kesempatan kerja. Tetapi melalui temuan penelitian ini, pandangan tersebut tidak semuanya benar. Pengangguran terutama pengangguran terpelajar (scholar unemployment) juga merupakan akibat dari ketidak-siapan output pendidikan memasuki pasar kerja. Hal tersebut karena mereka belum mengambil keputusan tentang profesi ketika berada di sekolah.
2. Sekolah terutama pada jenjang Pendidikan Menengah perlu menyediakan informasi dan wawasan dasar tentang profesi, pekerjaan dan karier kepada siswanya. Pendidik dan tenaga kependidikan, utamanya Kepala sekolah bersama guru Bimbingan Penyuluhan dan Konseling perlu memberikan pengetahuan dan informasi yang relevan tentang pekerjaan, profesi dan karier kepada siswa-siswinya. Hal ini harus diatur sedemikian rupa agar tidak menggagu proses belajar-mengajar anak, serta tidak mempengaruhi hasil belajar. Sedapat mungkin ini dapat menjadi sumber motivasi dan inspirasi bagi anak untuk memacu prestasinya dan menyongsong masa depannya yang cerah.
3. Orang tua atau wali siswa diharapkan sering melakukan dialog (sharing) dengan putra-putrinya yang duduk di bangku sekolah jenjang Pendidikan Menengah untuk membahas pekerjaan dan profesi yang akan digeluti.

DAFTAR PUSTAKA

Biro Pusat Statistik. 2002. Statistik Indonesia. Jakarta: BPS RI
Depdiknas. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. No. 038, Tahun ke 8, 2002. Jakarta: Balitbang-Diknas
Deslerr, Garry, 2001. Management; Leading People and Organizations in the 21st Century. New Jersey: Prentice Hall
Good. V. Carter. 1973. Dictionary of Education. NewYork: McGrow-Hill Inc.
Gormly. W. Anne, and David M. Brodzisky. 1993. Lifespan Human Development. Florida: H.B.J. Publisher
Hay. K. Way. and Cecil G. Miskel. 1982. Education Administration: Theory, Research, and Practice. Newyork: Random House Inc.
Luthans, Fred. and Keith, Davis. 1996. Organizational Behavior. New York: McGrow-Hill
Patton, Michael Quinn. 1990. Qualitative Evaluation and Research Methods. London: Sage Publication
Santoso, Sugeng. 2000. Problematika Pendidikan. Jakarta: Kreasi Pena Gading
Simon. A. Herbert. 1997. Administrative behavior. New York: The Free Press
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Incoming search terms:


Categories: Uncategorized Tags:

pelatihan

January 15th, 2008 ayad No comments

PMD (PETA MASA DEPANKU) dirancang sebagai instrumen untuk memandang masa depan secara realistik. Gagasan Peta Masa Depanku yang sudah diterbitkan menjadi buku telah dilengkapi dengan paket pelatihan bagi adik-adik pelajar Indonesia. Dengan pelatihan ini diharapkan setiap pelajar Indonesia dapat memiliki Masa Depan yang lebih baik.

Tanpa perencanaan yang jelas dan terarah, maka anak-anak dan remaja bersekolah hanya atas tuntutan irama sosial, dan kesenangan atau paksaan semata. Mereka tidak memiliki harapan sebagai alasan untuk belajar, berjuang mengukir prestasi dan kesuksesan sejak dari sekolah. Potensi dan gejolak emosi kemudaan dan keremajaan mestinya dibingkai dan diarahkan secara fokus (goal oriented) sehingga teraktualisasi secara positif.

PETAMASADEPANKU.NET (pmd Management Center) hadir untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Bersama-sama dengan pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah; Dinas, Kantor, Agen atau Lembaga Pendidikan bersinergi untuk menciptakan pelajar yang rajin, disiplin, kreatif, patuh pada orang tua dan guru, serta berorientasi tujuan.

Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah memberikan dasar dan arahan agar setiap pelajar (anak sekolah) menjadi manusia yangn lebih baik di masa yang akan datang. Kemudian diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standard Nasional Pendidikan dan juga Permendiknas No. 22, 23, dan 24 Tahun 2006 tentang Standard Isi (SI), Standard Kompetensi Lulusan (SKL) dan strategi pelaksanaannya. Kebijakan Pemerintah yang terakhir secara tersurat menyatakan perlunya setiap anak sekolah mendapat bimbingan “Pengembangan Diri”.

Secara khusus kami menyuguhkan program pelatihan kepada Pelajar Sekolah Menengah Pertama, dan Tsanawiyah atau yang sederajad kejar paket B, Sekolah Menegah Atas, Menengah Keterampilan, Pelajar Madrasah Aliyah dan sederajad, kejar paket C.

Ada 4 MATERI POKOK yang digunakan dalam pelatihan pmd, yakni: Garis Waktu, Peta Masa Depanku, Portopolio Masa Depanku, dan Self-Assesment (penilaian Diri).

TUJUAN UTAMA kegiatan ini adalah menanamkan Peta konsep Masa Depan dalam pikiran (otak dan jiwa) pelajar Indonesia.
Dan secara terperinci tujuan dari kegiatan ini adalah:
1). Memberikan pengetahuan tentang pengambilan keputusan dan perencanaan masa depan kepada pelajar.
2). Memberikan orientasi tentang Peta Masa DepanKu, sebagai instrumen perencanaan studi & masa depan pelajar Indonesia.

MANFAAT yang diperoleh peserta pelatihan pmd adalah sbb:
1). Sikap positif, dan Wawasan tentang pengetahuan yang mengedepankan kemajuan dan masa depan yang lebih baik;
2). Wawasan tentang strategi meraih cita-cita;
3). Sikap positif dan Wawasan tentang perilaku hidup sehat dan terencana
4). Motivasi berprestasi dan motivasi belajar.
5). Keterampilan membuat keputusan dan rencana pribadi tentang studi, profesi, karier, dan masa depan.

WAKTU Pelatihan dapat diselenggarakan dengan durasi 1 hari (8 jam) efektif dan 3 hari (27 jam) efektif. Paket pelatihan 1 hari BERTEMPAT di Sekolah. Sementara untuk paket pelatihan 3 hari, dapat dilaksanakan di sekolah dan dapat pula di tempat lain yang aman dan nyaman.

Kegiatan ini BERBENTUK Semi – Training (seminar & pelatihan). Dengan METODE ceramah, mentorship, games, simulasi, self-reflection, puzzle, dan Brain-Gym. Kegiatan BERSIFAT Terbuka, funky, bersahabat, disiplin, DAN focus. INDIKATOR keberhasilan setelah mengikuti pelatihan pmd adalah:
a. Setiap peserta dapat membuat Peta Masa Depan mereka sendiri
b. Setiap peserta dapat mengetahui proses (steps) membuat keputusan dan rencana pribadi tentang studi, profesi, karier dan masa depan.
c. Respon pasca pelatihan (menggunakan PMD ID Card)

Peserta yang telah mengikuti pelatihan pmd, mendapat kesempatan untuk menjadi mentor pada pelatihan pmd. Mereka mendapat kesempatan terlibat pada kegiatan pmd yang lain seperti: diskusi dan dialog masa depan. Selain itu PMD akan memberikan laporan kepada Sekolah dan orang tua murid (melalui sekolah) tentang status, kondisi, dan kecenderungan orientasi masa depan anak. Laporan tersebut dibuat berdasarkan penilaian yang dilakukan selama dan sesudah pelatihan.

So, mari kita bekerjasama dalam membangun generasi muda bangsa yang cemerlang.

Masa depan bangsa tergantung pada kesiapan dan kualitas individu pelajar hari. Terima kasih. Hubungi kami di: petamasadepanku007@yahoo.co.id

Cheeersssssssssssss!!!!!


Categories: Uncategorized Tags: