Your Ad Here

Search Results

Keyword: ‘hak siswa di sekolah’

PEMDA menghadapi UN

May 2nd, 2010 ayad No comments

Tanggung jawab PEMDA dalam Ujian Nasional

UJIAN Nasional juga membuat pemerintah daerah was-was. Soalnya cukup terang, jika peringkat kelulusan siswa di satu daerah jeblok, maka pemerintah setempat akan menjadi sorotan. Ini bukan hanya ujian bagi siswa, tapi juga gengsi daerah.

Yogyakarta, misalnya. Hasil Ujian Nasional tahun ini adalah tamparan bagi ‘kota pelajar’ itu.  Sebanyak 9.237 peserta ujian nasional di Yogyakarta tak lulus. Dari sekian ratus sekolahan tingkat atas, hanya empat sekolah siswanya lulus 100 persen. Hasil terburuk sepajang sejarah ujian nasional.

Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X pun dibuat pusing. Raja Yogyakarta itu sampai menggelar rapat khusus, dan meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Yogyakarta sesegera mungkin melakukan evaluasi. “Yang jelas saya kecewa dengan hasil UN yang tidak menggembirakan. Tapi ya mau bagaimana lagi,” kata Sultan.

Meski anjlok, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi DIY, Suwarsih Madya punya pembelaan. “Ujian Nasional di Yogyakarta paling jujur. Ini bukan kita yang menilai, tapi dari Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSPN). Tidak ada rekayasa sama sekali,” kata dia.

Sementara, Baskoro Aji, Ketua Pelaksana UN Yogyakarta, menuturkan hasil evaluasi penyebab utama gagalnya siswa dalam ujian pekan lalu itu.  Rupanya banyak siswa hanya belajar penuh untuk segelintir mata pelajaran. Akibatnya, pelajaran lain kurang mendapat perhatian.

Faktor lain, ujian nasional kali ini memberikan kesempatan ujian ulangan. Akibatnya siswa tidak serius dalam belajar. Toh, bisa mengulang, tak seperti tahun sebelumnya. Juga masih ada pro kontra hasil UN yang tak lagi menentukan kelulusan siswa, sesuai keputusan Mahkamah Agung.

Tak hanya Sultan yang kecewa. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto malu dengan tingkat kelulusan siswa peserta UN di Jakarta. “Jika UN pertandingan, saya merasa malu,” kata Prijanto.  Dia menyesalkan kelulusan di Jakarta lebih rendah ketimbang provinsi lain, seperti Jawa Barat dan Jawa Timur.

Kelulusan SMA di Jakarta tahun ini, menurut data Dinas Pendidikan DKI, hanya 90,672 persen. Sedangkan tingkat SMK mencapai 92,18 persen. Tahun lalu, kelulusan SMA di DKI mencapai 95,5 persen untuk SMA, dan 97,65 persen SMK. Mengingat masih ada peluang mengulang, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan angka kelulusan ini belum final.

Taufik mengaku pihaknya sudah melakukan persiapan maksimal menghadapi Ujian Nasional. Tapi mengapa banyak yang tak lulus? Menurut Taufik bisa saja pada saat ujian, siswa dalam kondisi tidak fit, baik fisik maupun mental, di satu mata pelajaran. “Walaupun pada mata pelajaran lain nilainya bagus, akhirnya dia harus mengulang di hanya mata pelajaran itu saja,” jawab dia.

Berita diadopt dari VIVANews.Com


Berjuang untuk UN

May 2nd, 2010 ayad No comments

Perjuangan Menghadapi Ujian Nasional

TAMPAK seperti “hari hidup atau mati”, ujian nasional telah membuat para siswa dicekam kecemasan, kalap dan takut. Pelbagai upaya dilakukan agar bisa lulus. Selain belajar keras, ada pula rupa-rupa ritual. Sekolah juga terus memompa motivasi pada murid. Bahkan ada acara doa bersama dengan pemuka agama, dan sarat adegan isak tangis.

Di Surakarta dan Medan, misalnya, murid-murid didorong meminta maaf pada orang tua. Para siswa sungkem — bersimpuh pada orang tua memohon restu. Tangis pun pecah dari ayah dan ibu, seakan mengantar anak ke medan perang.

Kegiatan spiritual juga dilakukan, seperti istighosah, dan berdoa di makam tokoh ternama. Ada yang berziarah ke Makam Sunan Kudus. Bahkan, makam mantan presiden, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ramai dikunjungi pelajar jelang ujian nasional.

Ada juga yang percaya hal-hal klenik. Di Probolinggo, Jawa Timur, pelajar membawa pensilnya ke pengasuh pesantren. Bukan untuk diraut agar lebih tajam. Tapi diberi “isi” dengan doa agar lulus, dan mulus mengerjakan soal ujian.  ‘Air sakti’ dengan rapalan doa dari dukun juga laris manis.

Di tengah kekalapan siswa, ada pula dukun yang cari kesempatan. Lara, sebut saja namanya begitu. Siswi salah satu SMK di Doko, Ngasem, Kediri itu gamang menghadapi ujian. Lalu dia pergi mencari “kekuatan” ke dukun. Sial, bukannya jadi percaya diri, Lara malah jadi korban dukun cabul.

Apa sebenarnya yang membuat lulus UN jadi hal yang sangat penting?  Anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Dani Anwar mengatakan, ujian nasional menjadi beban, tak hanya bagi siswa, tapi juga bagi orang tua dan guru. Sebab, ini adalah penentu keberhasilan siswa selama belajar tiga tahun di sekolah. Nama baik sekolah dan orang tua ikut dipertaruhkan.

Bagaimanapun, siswa adalah pihak paling tertekan. “Kalau dibayangi UN seperti penentu hidup dan mati siswa begitu, justru membuat stres dia.” Dani iba dengan siswa yang harus menghadapi tekanan luar biasa. “Dalam usia dini seperti itu, mereka sudah dalam suasana underpressure luar biasa,” ujar dia. Padahal, “pendidikan mestinya dibuat untuk bagaimana siswa menjadi enjoy”.

Soal ketidaklulusan, pakar pendidikan, Arif Rachman berpendapat, ada banyak hal yang menyebabkan itu.  Boleh jadi, kata Arif, murid tidak siap menghadapi UN. Akibatnya dari segi psikologis mereka gugup. Atau ini memang soal kecerdasan, dan kepandaian siswa. “Masalah sulitnya soal juga bisa menjadi penghambat,” ujarnya menambahkan. Memang, banyak pengakuan dari para siswa soal yang diujikan lebih sulit dibanding sebelumnya. Jadwal ujiannya yang dimajukan, bisa juga salah satu faktor.

Bagi Arif Rachman, para siswa sebetulnya tak perlu terlalu gugup. “Saat ini, jika tidak lulus UN kan bisa mengulang. Kalau tidak lulus tinggal ngulang saja 1 tahun. Jadi siswa masih punya kesempatan kok,” turut Arif.

Tulisan ini diadopt dari berita VIVANews.Com


Beasiswa RioTinto

October 15th, 2009 ayad No comments

Beasiswa RioTinto

PT. Rio Tinto Indonesia bekerja sama dengan Sampoerna Foundation memberikan beasiswa penuh kepada 1 (satu) orang untuk menempuh pendidikan S2 di bidang Sains, Ilmu Sosial, atau Commerce di University of New South Wales, Sydney, Australia.

Beasiswa meliputi: Biaya sekolah dan asuransi kesehatan, Tunjangan hidup dan tunjangan buku, Tiket pesawat pulang pergi: Sulawesi – Sydney – Sulawesi, Biaya aplikasi visa pelajar, Biaya pendaftaran ke universitas, Biaya persiapan tes IELTS

Persyaratan untuk diterima sebagai berikut: Warga Negara Indonesia; memiliki KTP Sulawesi Tengah atau Sulawesi Tenggara; berusia maksimal 35 tahun; Lulus S1 dari jurusan apa saja, dengan IPK minimal 3.00 (dalam skala 4.00); Setelah lulus dari semua tahapan seleksi beasiswa, finalis penerima beasiswa dapat menyerahkan hasil tes Bahasa Inggris (TOEFL / IELTS) dan Graduate Admission Test sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh program S2 (Master) yang diminati: • Skor International TOEFL minimal 577 (PBT) atau 233 (CBT) atau 90 (IBT), ATAU • Skor IELTS minimal 6.5; Belum memiliki gelar S2 atau sederajat; Bukan lulusan dari universitas di luar negeri, ataupun pernah terdaftar di universitas di luar negeri, kecuali karena menerima beasiswa; Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain; Membuktikan bahwa tanpa beasiswa ini, yang bersangkutan tidak mampu melanjutkan studi S2 di luar negeri; Siswa S2 dari universitas lokal dan bersedia melanjutkan studinya di University of New South Wales, Australia, diperbolehkan untuk mendaftar.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

Universitas Haluoleo (Bapak La Otjo Oti)
Staf Pembantu Rektor I
Rektorat, Lantai 4
Kampus Bumi Tridharma Anduonuho
Jl. H.E.A Mokodompit
Kendari, Sulawesi Tenggara – Indonesia

Universitas Tadulako (Ibu Utik Widaryanti)
Bagian Pelayanan Kesejahteraan Mahasiswa
PKM BAK PSI
Kampus Bumi Tadulako Tondo
Jl. Sukarno Hatta Km.9, Tondo
Palu, Sulawesi Tengah – Indonesia

Kirimkan segera formulir aplikasi Anda ke
Sampoerna Foundation
Sampoerna Strategic Square, North Tower 27th Floor
Jl. Jendral Sudirman Kavling 45
Jakarta 12930
(Harap tuliskan “RIO TINTO S2″ di sisi kanan atas amplop aplikasi Anda). Batas akhir penerimaan lamaran tanggal 11 Desember 2009.

Berita Relevan lainnya:

Pelajar Ideal

Mempertegas orientasi Masa Depan

Beasiswa chevening 2010

Incoming search terms:


BPH dan Akuntabilitas Lembaga Pendidikan

August 10th, 2009 ayad No comments

BHP untukPelajar (bag. 2)

Oleh Hayadin

Salah satu isu penting dalam merancang masa depan pelajar Indonesia adalah akuntabilitas lembaga pendidikan dimana para pelajar menuntut ilmu pengetahuan dan memulai masa depannya. Setidaknya ada dua pertanyaan strategis yang relevan untuk dijawab terkait dengan akuntabilitas lembaga pendidikan, yakni:

  1. Apakah lembaga pendidikan (sekolah, kampus, dan madrasah) memiliki kapasitas dan kapabilitas yang cukup dan niat yang suggguh-sunguh untuk mengantarkan pelajar (siswa-siswinya) menjadi warga negara yang mandiri, dan bermanfaat bagi lingkungannya.
  2. Bagaimana jika dalam proses pembelajaran, suatu lembaga pendidikan melakukan suatu tindakan yang merugikan masa depan siswa-siswinya, baik disengaja ataupun tidak disengaja?

Jaminan untuk masa depan pelajar

Semua orang mengetahui bahwa sekolah merupakan jembatan emas bagi siswa-siswinya untuk menuju masa depan yang lebih baik. Untuk harapan dan tujuan mulia tersebutlah, maka para orang tua rela mengorbankan anggaran, dan perasaan untuk menyekolahkan putra-putrinya. Juga untuk alasan yang sama pemerintah mengeluarkan anggaran yang besar (hingga  mencapai 20 % APBN) untuk membiayai sektor pendidikan. Nalar yang menyatakan bahwa sekolah sebagai jembatan emas masa depan tersebut selalu terbukti pada sekolah-sekolah yang berkualitas dengan mengeluarkan output dan outcome yang dikenal masyarakat memiliki keunggulan personal, ekonomi, social, politik, dan budaya.

Persoalan yang muncul kemudian adalah fakta bahwa tidak semua orang yang bersekolah akan keluar dari sekolah menjadi orang yang mandiri dan membawa manfaat bagi dirinya, keluarganya, dan lingkungannya (bangsa dan negaranya atau masyarakat dunia). Dan secara apologetic, mudah untuk menyatakan bahwa hal tersebut disebabkan oleh banyak hal yang kompleks, dan bukan hanya institusi dan system pendidikan yang patut disalahkan, tetapi sistem lain di luar pendidikan seperti ekonomi dan lingkungan sosial politik juga turut berkontribusi.

Lembaga dan dunia pendidikan harus tegas mengenali dan mengakui peran dan tanggung jawabnya secara gentle tanpa apologi atau mengkambing hitamkan pihak lain, misalnya situasi social ekonomi politik, input siswa dan partisipasi orang tua siswa yang minim atas kegagalan mengantarkan para pelajar menjadi manusia yang mandiri dan bermanfaat bagi lingkungannya. Lembaga pendidikan mesti memiliki sarana dan instrument yang terukur secara kuantitatif dan kualitatif merupakan penjamin bagi masa depan pelajar yang ada dilingkungannya.

Dalam konteks akuntabilitas, maka lembaga pendidikan mesti secara proaktif menunjukkan kepada masyarakat kemampuan dan keunggulannya untuk menjamin bahwa proses pembelajaran yang dilakukan akan membawa pelajar ke masa depan yang lebih baik. Pada sisi lain, masyarakat (pelajar) sebagai konsumen dan  pelanggan pendidikan memiliki hak untuk menuntut (bahkan memperkarakan secara hukum) lembaga pendidikan yang secara sengaja atau tidak sengaja telah merugikan dirinya.

Harapan dan gambaran tentang akuntabilitas lembaga pendidikan seperti diuraikan di atas, dinyataakn secara eksplisit dalam undang – undang Badan Hukum Pendidikan  bahwa salah satu prinsip pengelolaan pendidikan adalah akuntabilitas, yakni kemampuan dan komitmen untuk mempertanggungjawabkan semua kegiatan yang dijalankan  kepada pemangku kepentingan (UU No. 9 tahun 2009, fasal 4, ayat 2). Tantangan selanjutnya adalah komitment dan perhatian semua pihak (stakeholders pendidikan) untuk mengimplementasikan isi dari undang-undang tersebut.

BACA JUGA:

* BPH untuk Pelajar

* Kebijakan Pembangunan untuk Pelajar


BHP untuk Pelajar

August 5th, 2009 ayad No comments

HBP untuk Pelajar

Oleh Hayadin

Badan Hukum Pendidikan biasa disingkat BHP merupakan salah satu isu yang hangat dalam kampanye pilpres 2009 -2014. BHP yang ditetapkan oleh DPR melalui Undang-Undang No 9 tahun 2009, sejak awal (dibahas oleh DPR) telah menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat (juga mahasiswa). Beberapa kelompok masyarakat menilai bahwa produk hukum tentang pendidikan tersebut akan melahirkan praktek liberalisasi dan kapitalisme di dunia pendidikan, yang pada gilirannya akan membawa dampak dimana dunia pendidikan akan dikuasai oleh institusi swasta dan asing dan kesempatan pendidikan masyarakat miskin akan hilang.

Kepentingan Pelajar terhadap Dunia Pendidikan

Salah satu hal utama yang dibutuhkan oleh pelajar adalah kesempatan untuk memperoleh pendidikan (menu pembelajaran) yang relevan, bermutu dan terjangkau atau murah mulai dari tingkat usia dini hingga tingkat lanjut. Setiap pelajar dan anak Indonesia membutuhkan menu pembelajaran yang sesuai dengan minat dan bakatnya serta tuntutan masa depannya. Menu pelajaran tersebut memiliki bobot mutu yang tinggi sehingga dapat diandalkan untuk bersaing secara terbuka di era globalisasi, dan semua itu dapat diperoleh secara terjangkau (murah atau gratis).

Capres Cawapres 2009 - 2014

Capres Cawapres 2009 - 2014

Menu pelajaran seperti itu akan dapat menjamin teraktualisasikannya segala potensi yang dimiliki oleh anak dan teratasinya segala kelemahan yang dimiliki oleh anak dalam rangka meraih masa depannya yang gemilang. Prasyarat  untuk memperoleh menu pelajaran seperti tersebut di atas adalah tersedianya institusi pendidikan yang dilengkapi dengan fasilitas pembelajaran dan sumber daya manusia kependidikan yang berkualitas pula. Sampai disini, maka logika bangsa kita (baik masyarakat ataupun pemerintah) akan selalu merujuk pada faktor dana yang kurang sebagai alasan pembenar dari belum terpenuhinya harapan dan kepentingan pelajar untuk menikmati menu pembelajaran yang ideal.

Praktek Kapitalisme dan Liberalisasi Pendidikan

Logika minimnya anggaran (baik oleh pemerintah ataupun oleh masyarakat) sebagai masalah untuk melahirkan menu pembelajaran yang bermutu dan relevan mendorong lahirnya pemikiran untuk melibatkan pihak swasta pemilik modal (kapital) dan bahkan pihak asing (yang memiliki modal besar) dalam praktek pendidikan nasional. Keterlibatan mereka oleh pemerintah dianggap akan menjadi solusi dalam praktek pendidikan. Dan bagi pihak swasta dan asing itu adalah kesempatan untuk merealisasi dan menunjukan jati dirinya yang berorientasi kapitalisme. Keterlibatan mereka dalam dunia pendidikan merupakan siklus bisnis yang secara langsung atau tidak langsung harus membawa keuntungan baik jangka pendek ataupun jangka panjang.

Filosofi bisnis menjadi salah satu landasan dalam praktek pengelolaan pendidikan oleh pihak swasta. Aset untuk investasi dan kapitalisasi merupakan pertimbangan yang lazim dalam dunia bisnis yang juga diterapkan dalam dunia pendidikan. Melalui landasan seperti ini, maka lembaga pendidikan swasta atau asing selalu survive dan unggul baik pada tampilan fisik ataupun pada kualitas output dan outcome pendidikannya.

Dengan dukungan modal (kapital) yang besar, mereka mampu mendirikan bangunan dan lingkungan pendidikan (sekolah atau kampus) yang luas dan megah dengan ditunjang oleh fasilitas pembelajaran yang memadai. Mereka mampu membuka jurusan atau fakultas keilmuan yang baru dan relevan dengan tuntutan persaingan zaman yang didukung oleh tenaga pengajar yang ahli dibidangnya. Customernyapun dijanjikan dan dijamin puas dengan layanan akademis yang dimiliki.

Tentu, aset yang megah dan menelan biaya besar tersebut, harus menghasilkan revenue bagi Institusi. Dan mahasiswa menjadi salah satu sumber pemasukan untuk mendanai atau membiayai anggaran pendirian lembaga dan membiayai tenaga pengajar yang berkualitas. Oleh karena itu pada prakteknya, kita menemukan bahwa biaya yang harus dikeluarkan oleh pelajar pada sekolah swasta atau sekolah asing lebih mahal dari pada lembaga pendidikan lainnya di tanah air. Walhasilnya, hanya pelajar yang berasal dari tingkat ekonomi menengah ke ataslah yang dapat menikmati pendidikan tersebut.

Keberpihakan pada Pelajar

Berdasarkan gambaran tentang liberalisasi dan kapitalisme pendidikan seperti di atas, maka sudah barang tentu pelajar Indonesia yang berasal dari keluarga dengan status ekonomi menengah ke bawah tidak akan memiliki kesempatan mengakses pendidikan yang relevan, bermutu dan bermanfaat yang mayoritas disediakan oleh lembaga pendidikan swasta atau asing. Hal ini jika dibiarkan dapat membawa dampak sosial politik yang kompleks. Oleh karena itu negara melalui pemerintah wajib menjamin agar seluruh warga negara usia sekolah (pelajar) termasuk mereka yang memiliki kemampuan finansial rendah, mendapat kesempatan untuk memperoleh menu pembelajaran yang berkualitas, relevan dan bermanfaat.

Secara eksplisit dalam teks Badan Hukum Pendidikan seperti tertuang dalam Undang-Undang No. 9 tahun 2009, fasal 40 ayat 3, menjamin hal tersebut di atas, sebagai berikut: “Badan Hukum Pendidikan (BHP) menyediakan anggaran untuk membantu peserta didik Warga Negara Indonesia yang tidak mampu membiayai pendidikannya, dalam bentuk: beasiswa, bantuan biaya pendidikan, kredit mahasiswa, dan pemberian pekerjaan kepada mahasiswa. Dan pada bagian yang lain disebutkan bahwa “Badan Hukum Pendidikan (BHP) wajib menjaring dan menerima sebanyak 20% mahasiswa yang kurang mampu dan memiliki potensi akademik tinggi”.

BACA JUGA:

Kebijakan Pembangunan untuk Pelajar