Your Ad Here

Search Results

Keyword: ‘hak seorang siswa’

Pembangunan untuk Pelajar

June 25th, 2009 ayad No comments

Kebijakan Pembangunan Berorientasi pada Pelajar

Oleh Hayadin

Secara demografi, pelajar adalah penduduk dengan prakiraan rentang usia (dapat didiskusikan) antara 4 tahun hingga 35 tahun. Pada rentang usia tersebut seseorang mulai belajar di lembaga pendidikan tertentu. Umur 4 tahun seseorang mulai belajar di level pendidikan Taman Kanak-kanak, dan seterusnya pada usia 35 tahun mungkin berada pada strata pendidikan Doktor (sebagai strata tertinggi dalam jenjang pendidikan di Indonesia).

Pelajar sebagai fokus utama Pendidikan

Pelajar sebagai fokus utama Pendidikan

Secara kuantitatif, jumlah rentang usia tersebut sangat banyak, mungkin sepertiga atau lebih dati total jumlah penduduk bangsa kita. Namun terlepas dari angka rentang usia tersebut, yang ingin disampaikan melalui tulisan ini adalah bahwa pelajar merupakan kelompok penduduk yang sedang melakukan tugas atau fungsi tertentu, yakni Belajar dalam arti yang luas. Mereka tersebar di berbagai sekolah pada berbagai jenis dan jenjang pendidikan serta berada di seluruh wilayah tanah air Indonesia. Mereka memiliki kepentingan baik untuk dirinya maupun untuk lingkungan dan bangsanya, yakni berproses untuk menjadi lebih baik. Mereka adalah kelompok strategis yang memiliki berbagai potensi dan kemampuan untuk melakukan transformasi sosial budaya, dan menjadi andalan sumber daya manusia bagi bangsa dan negara. Mereka menjadi tumpuan harapan dan andalan masa depan suatu bangsa.

Dengan posisi dan status tersebut, maka pelajar seharusnya mendapatkan perhatian dan perlakuan dari pemerintah yang berbeda dengan kelompok penduduk lainnya. Ini bukan untuk menempatkan mereka secara ekslusif dalam tatanan kehidupan berbangsa, tetapi lebih pada upaya untuk memberikan kesempatan kepada mereka dalam mengaktualisasikan potensi keter-Pelajar-an dan memberikan kemudahan dalam berproses menjadi warga negara yang unggul dan diandalkan untuk menjadi tumpuan dan harapan bangsa dan negara di masa yang akan datang.

Pelajar sebagai Pusat dan Fokus Pendidikan

Semua orang akan setuju bahwa tujuan pendidikan adalah untuk membentuk karakter, meningkatkan kompetensi dan kapabilitas pelajar. Apapun dan bagaimanapun prosesnya, siapapun aktornya, selalu ujung-ujungnya adalah untuk kepentingan pelajar. Guru mengajar, orang tua mendidik atau menasehati, kurikulum, media, dan buku pelajaran (gratis atau berbayar), laboratorium dan bangunan sekolah yang megah atau reot, semuanya untuk pelajar. Singkatnya, seluruh proses dari kegiatan pendidikan dan pembelajaran selalu bermuara pada Pelajar.

Kebijakan Pendidikan untuk Pelajar

Sejauh ini, kita memandang bahwa status, posisi dan urusan pelajar terasa sudah cukup diurus melalui fungsi Pendidikan. Oleh karena itu Departemen pendidikan nasional dan Undang-undang pendidikan nasional menjadi rujukan yang utama dalam mengkaji status, posisi, dan kehidupan pelajar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Di dalam Undang-Undang pendidikan nasional misalnya, disebutkan bahwa pelajar dikenal dengan sebutan ‘peserta didik’ yang memiliki hak dan kewajiban tertentu.

Hak yang dimiliki oleh Pelajar (peserta didik) seperti tercantum dalam peraturan sistem pendidikan nasional adalah: mendapatkan pendidikan agama; mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya; mendapatkan beasiswa;

menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing, dan lain-lain. Di samping hak tersebut, mereka juga memiliki kewajiban untuk menjaga norma-norma pendidikan dan ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan.

Dari rumusan yang tertulis dalam Sistem Pendidikan Nasional tersebut, maka sangat jelas terlihat betapa perhatian negara terhadap pelajar masih sangat kecil dan masih sangat terbatas. Untuk lebih menjamin masa depan pelajar yang lebih baik, maka diperlukan pendekatan makro dalam menangani kelompok penduduk yang berstatus pelajar atau ada pada jenjang usia sekolah.

BACA JUGA:

Student Traveling (mobilitas warga)


Untuk siapa Ujian Nasional

June 18th, 2009 ayad No comments

Untuk Siapa Ujian Nasional

Oleh Hayadin

Hakikat kegiatan evaluasi di dunia pendidikan (khususnya di sekolah) adalah untuk mengetahui sejauh mana tujuan pelajaran yang (dirumuskan) ingin dicapai oleh seorang pengajar  dapat tercapai. Hal tersebut bermanfaat sebagai in-put kepada pendidik dalam merancang menu pelajaran berikutnya. Jika peserta didik belum memahami atau belum menguasai pelajaran awal maka pengajar tersebut belum dapat melanjutkan ke materi pelajaran selanjutnya. Ia juga perlu melakukan refleksi tentang apa yang kurang atau yang salah dari proses pembelajaran yang sudah ia lakukan kepada para pelajar tersebut.

Dalam perspektif pendidikan transformative, maka hakikat evaluasi adalah untuk mengukur sejauh mana seorang pengajar mampu mengubah wawasan, pengetahuan, keterampilan dan perilaku peserta didik sesuai yang ia harapkan. Untuk melakukan perubahan tersebut, seorang pengajar melakukan dan menggunkan berbagai trik, alat/tools, media, strategi, pendekatan, dan metode. Ruang lingkup, ritme dan tempo perubahan yang terjadi pada peserta belajar antara lain ditentukan oleh factor-faktor tersebut (trik, alat/tools, media, strategi, pendekatan, dan metode yang digunakan).

Oleh karena itu, kegiatan evaluasi sesungguhnya adalah proses yang diperuntukkan kepada para tenaga pengajar/guru/pendidik bahkan kepala sekolah, bukan sebaliknya untuk pelajar/anak sekolah. Jika hasil evaluasi menunjukkan hasil belajar yang rendah, itu merupakan masukan kepada para guru untuk merancang trik, metode, dan pendekatan yang berbeda (baru) dalam memberikan pelajaran, bukan lalu menghukum atau menyalahkan siswa atau murid.

Kepentingan Pelajar terhadap Ujian Nasional

Pertanyaan yang menarik untuk dijawab adalah, “Apa manfaat Ujian Nasional bagi Pelajar Indonesia?”. Jawaban dari pertanyaan ini dapat dilihat melalui fakta dimana menjelang penyelenggaraan Ujian Nasional para siswa ramai memadati lembaga Bimbingan Belajar untuk belajar secara intensif. Tetapi fakta tersebut sebenarnya juga adalah fenomena yang menarik untuk didiskusikan, karena kehadiran mereka di lembaga bimbingan belajar adalah dalam rangka menghadapi Ujian Nasional. Di sana mereka tidak belajar secara komprehensif mengenai materi pelajaran yang diujikan, tetapi lebih pada trick, tips, praktek (try-out) soal-soal yang berpeluang muncul pada Ujian Nasional. Lalu, apa makna selanjutnya dari nilai atau angka yang dicapai dalam Ujian Nasional? Faktanya, angka tersebut tidak membawa pengaruh apapun kepada siswa, selain untuk lulus atau tidak lulus.

Ujian Nasional diselenggarakan untuk kepentingan siapa?

Ujian Nasional diselenggarakan untuk kepentingan siapa?

Skor nilai Ujian Nasional yang diperoleh para siswa merupakan skor relative terhadap kualitas dan prestasi akademis yang ia miliki. Ia bukan merupakan skor mutlak atau skor permanent. Skor tersebut lebih merupakan hasil dari “upaya sesaat” menjelang pelaksanaan Ujian Nasional. Skor tersebut merupakan hasil belajar intensif sesaat melalui Lembaga Bimbingan Belajar, dengan tips, dan triks yang diajarkan (para guru) untuk menghadapi atau mengerjakan soal-soal Ujian Nasional.

Oleh karena itu, Triggering Effect atau Shock Therapy yang diharapkan dari penyelenggaraan Ujian Nasional secara perlahan harus ditransformasi ke bentuk yang lebih Persuasif dan Self-Motivating. Dengan demikian, aktivitas belajar yang dilakukan oleh para siswa berjalan secara normal, terarah, dan berbobot. Bukan karena ketakutan tidak lulus ujian nasional.

BACA JUGA:

* Momok Ujian Nasional

* Memaknai Ujian Nasional