Your Ad Here

Search Results

Keyword: ‘hak anak sebagai pelajar’

Mengapa Gagal

August 21st, 2010 ayad No comments

Mengapresiasi Kegagalan

Kegagalan adalah ujung lain dari sebuah tongkat, atau sisi lain dari sebuah keping uang logam, yang pada ujung atau sisi lainnya adalah kesuksesan.

Banyak faktor yang mempegaruhi kegagalan manusia. Setidaknya ada sembilan alasan yang menjadi penyebab kegagalan, yakni:

  1. Keterampilan Interpersonal yang buruk; Ini adalah wujud dari kecerdasan sosial seseorang, yakni kemampuan untuk berinterkasi dan bersosialisasi kepada orang lain. Orang yang memiliki kecerdasan sosial yang baik dicirikan oleh hal hal antara lain: memiliki kemampuan negosiasi tinggi, mahir berhubungan dengan orang lain, mampu membaca maksud hari orang lain, menikmati berada di tengah-tengah orang banyak, memiliki banyak teman, mampu berkomunikasi dengan baik (kadang melakukan manipulasi), menikmati kegiatan bersama, suka menengahi pertengkaran, suka bekerja sama, dan mampu membaca situasi sosial dengan baik..Sebaliknya, orang yang memiliki kecerdasan sosial yang rendah: susah bernegosiasi, menghindari diskusi atau acara sharing atau diskusi kelompok , menghindari kritikan, minder terhadap orang lain, dan cenderung menyalahkan keadaan disekitarnya  jika terjadi hal-hal yang tidak beres. Mereka ini sering memandang lingkungannya atao orang lain sebagai penyebab dari kemunduran yang dialaminya, dan tidak pernah bisa belajar dari hal yang sama.
  2. Ketidaklayakan; Ini terkait dengan konteks situasi dan kompetensi Anda. Kemampuan dan bakat atau talenta seseorang terkadang tidak sejalan dengan lingkungan, sistem nilai, dan mitra kerja. Hal ini menimbulkan ketidak cocokan yang berujung pada kegagalan. Tidak ada manusia yang sempurna di dunia ini. Oleh karena itu tetaplah berbesar hati, untuk tetap bangkit mewujudkan talenta, bakat dan potensi Anda.
  3. Usaha yang tanggung (tidak ada komitmen); Ini adalah sikap setengah-setengah dalam melakukan sesuatu. Ragu, bimbang, takut gagal, dan terombang ambing dalam banyak pendapat orang, menjadi penyebab mengapa sebagaian besar orang gagal. Belajar seadanya atau menjelang ujian, atau hanya ketika orang lain belajar, tidak peduli apa hasilnya. Bekerja, asal bekerja tidak pedulibagaimana hasilnya. Orang seperti ini tidak memiliki gambarantentang tujuan yang jelas, yang mendaji dasar dari komitment.
  4. Rencana yang sembrono; Ini terkait dengan kegiatan yang dilakukan berdasarkan selera dan kesenangan semata, tanpa ada perhitungan yang matang dan teliti. Banyak pelajar yang memilih sekolah, fakultas, atau jurusan bahkan kota tempat belajar hanya berdasarkan kesenangan atau ikut-ikutan teman. Mereka tidak melakukan perhitungan yang matang, apa keuntungan dan kerugian, sera mendiskusikannya denfgna orang tua mereka atau orang yang lebih dewasa, sebelum mengambil keputusan.
  5. Perilaku yang buruk; Ini terkait dengan kebiasaan hidup sehari – hari dalam melakukan tugas dan berhubungan dengan orang lain yang membawa kerugian pada diri sendiri (self-destructive), seperti: egois / menang sendiri, sombong, takabur, meremehkan orang lain apa lagi guru atau atasanya, dan tidak berani mengakui kelemahannya. Tanpa disadari kebiasaan-kebiasaan tersebut menjadi penghancur dari usaha yang telah dilakukan. Kebiasaan ini adalah nila yang merusak susu sebelanga.
  6. Tidak fokus (melakukan banyak hal dan tidak tuntas); Ini biasanya menimpa orang pintar dan memiliki banyak talenta. Mereka terkadang kehilangan fokus dengan berusaha untuk menyelesaikan semua yang berada dalam jangkauannya, tanpa memilih salah satunya yang paling penting menjadi prioritas. Mereka tidak sadar, sedang mempraktekkan perilaku serakah. Sayang untuk melepaskan yang ini atau yang itu, karena semuanya berada dalam jangkauan logika dan bakatnya. Tetapi mereka belum menyadari bahwa manusia memiliki keterbatasan fisik untuk merealisasi berbagai gagasan dan bakat. Suatu gagasan dan bakat tidak mungkin dapat langsung terimplementasi. Mereka terlebih dahulu memerlukan latihan, dan proses yang memakan waktu. Karena ingin melakukan semuanya, maka sebagai konsekwensinya, tak ada satupun yang ditangani secara tuntas, dan tanpa disadari waktu telah habis.
  7. Seksisme, ageisme, rasisme; Ini terkait dengan pandangan yang keliru terkait dengan perbedaan jenis kelamin, ras dan usia. Banyak orang gagal hanya karena ia tidak mau belajar dari orang yang lebih muda atau dari seseorang yang dipandang tidak sekelas dengannya. Di sekolah, mungkin kita menemukan seorang anak yang enggan atau malu bertanya dan bekerja sama menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) Matematika atau Bahasa Inggris dari seorang wanita, atau mungkin malu bertanya dan bekerja sama apalagi mengakui keunggulan adik kelasnya. Untuk sukses, manusia harus rendah hati dan mengakui kebenaran dari mana pun datangnya tanpa mengenal jenis kelamin, usia, dan suku atau agamanya.
  8. Manajemen yang lemah; Ini terkait dengan keterampilan dan kebiasaan mendelegasikan pekerjaan kepada orang lain yang tepat. Bagi orang yang cerdas yang memiliki banyak rencana atau suatu rencana besar, adalah sesautu kelemahan jika ia beranggapan dapat menyelesaikan seleuruhnya sendiri tanpa bekerja sama dengan orang lain. Mendelegasikan pekerjaan kepada orang lain menjadi jawaban dari kasus trersebut.
  9. Bertahan tidak mau berubah; Ini adalah gejala berpuas diri, atau fenomena hidup di zona nyaman. Ia sudah merasa cukup dan nyaman dengan kehidupannya yang sekarang, dan ia tidak ingin ada perubahan, atau melakukan perubahan. Apa yang ada sekarang tidak perlu dirubah lagi. Mereka tidak menyadari bahwa kehidupan ini senantiasa bergerak. Gerak dan perubahan adalah sifat asasi atau fithrah dari kehidupan itu sendiri. Setiap hari matahari tanpa henti hadir menyinari bumi sebagai akibat dari pergerakan planet bumi yang berevolusi. Mereka yang tidak mau berubah, dengan sendiri mengingkari fithrah kehidupan dan akan tertinggal oleh kehidupan itu sendiri. Itulah sebabnya, pelajr harus senantiasa belajar agar naik kelas, lulus ujian, dan melanjujtkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, lalu bekerja, berkarir, dan berbakti kepada orang tua, bangsa, dan negara, hingga sampai menutup mata..

Kegagalan adalah vonis yang diberikan oleh orang lain atau mungkin diri kita sendiri terhadap peristiwa tertentu. Pada hakikatnya kegagalan hanyalah bentuk interprestasi orang terhadap peristiwa yang melibatkan seseorang di dalamnya. Hasil interpretasi tertentu melahirkan vonis sedemikian rupa kepada seseorang. Oleh karena itu ,jika mendapat vonis gagal, yang harus dilakukan adalah merubah penafsiran kita terhadap peristiwa yang melahirkan kegagalan tersebut.

Incoming search terms:


Ritual Sukses

August 18th, 2010 ayad No comments

Ritual untuk Kesuksesan

Oleh: Hayadin

Perjalanan menuju sukses adalah akumulasi dari berbagai faktor yang ada dalam diri manusia seperti ikhtiar fisik yang berkeringat hingga pada aktivitas ritual, atau bahkan faktor lain yang berada di luar kontrol diri manusia yang hadir bersama kekuatan sang waktu. Melakukan ritual menjadi salah satu bagian dari aktivitas manusia, terutama mereka yang menganut agama tertentu (bukan atheis).

Saya pernah berjumpa dengan seorang ibu di dalam Bis Kota, ketika dalam perjalanan melakukan penelitian dan secara kebetulan duduk disamping saya, tanpa saya minta menceritakan dengan bangga bahwa seluruh anak-anaknya (kalau tidak saya berjumlah 8 orang) menjadi orang yang sukses di Jakarta. Ia menyebutkan bahwa ada anaknya yang bekerja di PT. Pertamina, ada yang menjadi dokter, dan lain-lain. Lalu ia menyatakan bahwa rahasia dari kesuksesan anak-anaknya adalah ketika hamil ia melakukan ibadah puasa dan mendoakan agar anak yang dikandungnya menjadi orang yang sukses. Lalu, ia juga menambahkan, kalau sudah besar seperti Anda, maka lakukan saja sendiri ibadah puasa tersebut. Saya manggut-manggut dan teringat pada hadits Rasulullah Muhammad SW tentang fadhilah ibadah puasa, bahwa salah satu doa yang paling mustajab adalah doa yang dipanjatkan kepada Allah menjelang berbuka puasa.

Pada saat itu, saya hanya mendengarkan tanpa berpikir panjang tentang hakikat kesuksesan. Dan sekarang ketika menulis judul ’ritual sukses’, untuk diposting di web-site ini, saya teringat kembali dengan ibu tersebut. Bahwa untuk mencapai kesuksesan diperlukan pengorbanan, serta ikhtiar fisik, mental dan spiritual. Sebuah kesuksesan tidak datang seketika. Ia datang melalui proses dan perjalanan yang panjang.

Diawali dengan niat yang teguh serta pendirian yang kokoh (konsisten) untuk melakukan serangkaian ikhtiar dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Pernyataan niat (intention) yang teguh untuk melakukan dan mencapai sesuatu diwujudkan dengan berbagai bentuk upacara. Di masyarakat Indonesia terdapat berbagai praktek dan kebiasaan yang memulai sesuatu dengan melakukan upacara ritual, dengan maksud agar proses pengerjaan dan penyelesaian project yang dimaksud berjalan lancar dan sukses. Upacara tersebut juga mengandung arti sebagai awal dimulainya (starting point) suatu perjalanan ikhtiar merealisasikan sesuatu.

Ada kelompok masyarakat yang melakukan upacara doa bersama ketika mendirikan rumah, atau ketika meletakkan batu pertama pendirian sebuah rumah; ada pula melakukan doa bersama ketika melepas kepergian sang anak untuk menuntut ilmu ke negeri orang. Bahkan ada upacara doa bersama yang dilakukan oleh jemaah haji ketika akan memulai perjalanan menunaikan ibadah haji.

Sebagai pelajar, praktek ritual sukses dapat juga ditiru, yakni dengan menetapkan niat untuk mencapai prestasi tertentu. Apakah juara kelas, juara lomba, kelulusan, dan lain sebagainya dapat diawali dengan statement niat yang kuat dan jelas apa yang hendak diraih, dan bagaimana proses dan teknik merealisasikannya. Tulislah niat tersebut agar menjadi jelas dan kuat. Lakukanlah doa bersama keluarga atau teman-teman Anda (yang dapat dipercaya dan mendukung Anda). Secara personal Anda dapat berpuasa untuk melengkapi ritual sukses Anda. Puasa sunah merupakan salah satu bentuk ibadah yang berkaitan dengan upaya mendekatkan diri kepada Allah dalam rangka memohon sesuatu. Karena Allah akan mengabulkan doanya orang yang berpuasa.

Dalam ajaran Islam kita menemukan banyak hal tenang ibadah atau ritual yang berkaitan dengan kesuksesan, antara lain:

Sholat sunat Tahajud (Qiyamullail); yakni ibadah sholat sunnah yang dilakukan pada duapertiga malam, sembari meminta petunjuk atau permintaan yang lain terkait denga cita-cita dan tujuan hidup kita kepada Allah. Banyak firman Allah dan hadits Rasulullah yang menerangkan bahwa do’a yang diucapkan pada duapertiga malam tersebut (waktu yang baik tuntuk sholat tahajud) akan dikabulkan oleh Allah SWT.  Allah SWT berfirman dalam surah al-Isra’; 79: “Dan pada sebagian malam hari, lakukanlah sholat tahajjud sebagai ibadah ambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhan  mengangkat derajadmu ke tempat yang terpuji. Dan dalam salah satu hadits yang diriwayatkan oleh ImamMuslim, Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya di waktu malam itu, ada satu saat, yang apabila seorang musliim pada saat itu memohon satu  kebaikan kepada Allah SWT, baik urusan keduniaan maupun akhirat, pasti Allah akan mengabulkan permohonannya tadi. Dan hal itu ada di setiap malam.” Karena sifatnya untuk mewadahi permohonan atau hajad manusia, maka sholat ini (qiyamullail) juga disebut sholat hajad, yakni ibadah sholat yang diniatkan untuk memohonkan hajat tertentu agar dikabulkan oleh Allah Yang Maha Kuasa.

Sholat Dhuha, yakni ibadah sholat sunnah yang dilakukan di pagi hari (ketika mata hari terbit hingga tergelincir mata hari pada beberapa saat sebelum sholat Zhuhur) . Sholat ini bahkan jika ditilik dari makna do’a yang dipajatkan, sangat konkrit menggambarkan permintaan hamba tentang rezeki kepada Allah Yang Maha Kaya. Cuplikan dari doa yang disunatkan dibaca sesudah sholat Dluha adalah : Yaa Allah jika sekiranya Rezekiku berada di langit, maka turunkanlah; jika sekiranya berada berada di dalam perut bumi, maka keluarkanlah; jika sekiranya sumber rezekiku sukar, mudahkanlah Yaa Allah; jika sekiranya jauh, maka dekatlah dengan segala kemaha kuasaanMu Yaa Allah.

Sholat Istikhara, yakni sholat meminta petunjuk dalam memutuskan di antara banyak hal. Rasulullah SAW, bersabda: Jika seseorang dari kalian berkehendak pada suatu perkara, maka hendaklah sholat dua rakaat selain sholat fardhu, kemudian ucapkanlah (berdo’a); Ya Allah, sesungguhnya aku  mohon pilihan kepada-Mu dengan ilmu-Mu dan aku mohon ditakdirkan (untuk mendapatkan yang terbaik diantara dua atau beberapa perkara) dengan kekuasaan-Mu, juga aku mohon kepada-Mu karunia-Mu yang agung. Karena sesungguhnya Engkau adalah Maha Kuasa sedang aku tidak. Engkau adalah Maha Mengetahui, sedang aku tidak mengetahui apa-apa, dan Engkau Maha Mengetahui segala yang Ghaib. Ya Allah, jika perkara ini memang baik untukku dalam agamaku, baik untuk urusanku sekarang maupun urusanku di kemudian hari, maka takdirkanlah itu untukku dan mudahkanlah aku untuk mendapatkannya, selanjutnya berilah keberkahan padaku dalam urusan itu. Namun jika perkara ini buruk untuk agamaku, baik untuk sekarang maupun di kemudian  hari, maka palingkanlah itu dari diriku dan palingkanlah aku darinya, lalu takdirkanlah mana yang baik untukku dimana saja adanya kebaikan itu dan jadikanlah aku ridha terhadapnya.

Ibadah (sholat istikharah) ini sangat cocok dilakkan bagi pelajar dalam melakukan keputusan tentang pilihan-pilihan masa depan. Baik itu terkait dengan pilihan jurusan, pilihan fakultas, pilihan sekolah atau universitas, pilihan negara atau kota tempat studi, dan lain sebagainya.

Selain ibadah puasa sunah dan sholat sunnah, banyak pula do’a dan wirid yang dapat diamalkan untuk mendukung kesuksesan. Hanya perlu kemauan untuk sukses, dan tanyalah para Ustadz/Ustadzah apa do’a dan ritual yang mujarab.


Demi Masa Depan

April 27th, 2010 ayad No comments

Demi Masa Depan, tapi Apa Artinya???

Oleh: Penulis pmd Support

Kita tentu sering mendengar kalimat seperti di bawah ini:

Jangan lakukan! Itu akan merusak masa depanmu.

Ingat masa depan Dong!

Kalian tidak punya masa depan!!!

Saya sering mendengarnya. Sebagai anak dan pelajar saya mendengar itu sebagai bagian dari nasehat orang tua dan guru kepada saya. Dan sebagai orang tua atau senior kita tidak jarang memberikan nasehat serupa kepada anak-anak dan adik-adik kita.

Kalimat di atas adalah beberapa kutipan yang sering kita gunakan untuk menasehati mereka yang melanggar aturan, norma, dan berperilaku tidak wajar. Kita tahu betul kalau perilaku tertentu akan merusak masa depan anak atau para pelajar.

Tapi pernahkan kita berpikir lebih dalam, apakah kalimat tersebut dapat dipahami secara realistikoleh anak-anak kita? Dan bagaimana bentuk pemahaman mereka terhadap kata “masa depan” itu sendiri?

Tentu pemahaman yang realistic dan baik tentang apapun itu (apatah lagi, sesuai konsep), harus memerlukan proses pembelajaran. Apakah dilakukan di sekolah, di rumah, di tengah lingkungan masyarakat, atau dimanapun dan dari manapun sumbernya. Setiap orang memerlukan proses dan waktu untuk belajar, memahami dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Demikian pula halnya dengan “masa depan” sebagai sebuah konsep. Tentu setiap anak, bahkan untuk mereka yang sudah dewasa sekalipun, masih memerlukan proses belajar untuk menghayati dan memahami makna masa depan.

Mereka yang memahami dan mengerti hakikat masa depan, tentu secara sederhana dapat dilihat melalui cara dan perilaku yang teratur, dan sistematis menjalani kehidupan. Dalam belajar mereka akan lebih terencana dan giat, karena sadar itu adalah investasi untuk masa depan. Mereka akan memanfaatkan waktu dengan sangat efektif.


sisdiknas

April 17th, 2010 ayad No comments

SISTEM  PENDIDIKAN DALAM  PERSPEKTIF  “RELASI  NEGARA-WARGA”

Oleh: Hayadin

Isu tentang Sistem Pendidikan Nasional (sisdiknas) kembali relevan untuk dibahas terkait dengan dibatalkannya Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU No. 9 Tahun 2009). Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan tersebut merupakan salah satu turunan dari undang-undang No. 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional (sisdiknas) yang mana pada fasal 53 ayat 1 – 4, menyebutkan secara tersurat tentang perlunya kehadiran UU-BHP.

Ada tiga aspek penting yang perlu mendapat sorotan dalam kasus ini. Pertama adalah negara, yang menempati posisi sebagai regulator dalam kehidupan berbangsa. Kedua adalah warga, yang menempati posisi sebagai pendukung sustainabilitas pembangunan bangsa. Dengan berbagai karakteristik, kapabilitas dan kepentingan (intest) yang dimiliki, warga negara menjadi modal dasar dalam pembangunan bangsa. Ketiga adalah pendidikan itu sendiri sebagai instrumen pembangunan bagi suatu bangsa untuk membangun kehidupan yang lebih baik yang berbudaya dan beradab.

Secara ontologis, relasi negara dan warga negaranya merupakan kajian dari disiplin ilmu politik dan ilmu administrasi negara. Salah satu teori negara yang umum adalah teori hukum alam dari Thomas Hobbes atau/dan  John Locke. Menurut teori hukum alam, bahwa negara itu lahir karena adanya kesepakatan dari masing-masing individu, atau kelompok, atau suku untuk membentuk suatu organisasi besar yang mengurusi kepentingan-kepentingan bersama. Masing masing individu, dan kelompok, dan suku tersebut akan menyerahkan sebahagian dari hak-hak dan kewenangannya (dibidang ekonomi, pendidikan dan kebudayaan, dan lain-lain) kepada organisasi besar tersebut, dan sebagai kompensasinya, maka individu, keluarga, kelompok, atau suku tersebut mendapat perlindungan dari negara atau organisasi tersebut. Penyerahan sebahagian hak di bidang pendidikan dan kebudayaan, membawa implikasi bahwa warga mesti patuh pada aturan bersama (kontrak yang telah disepakati), dalam ikhtiarnya untuk belajar, mengembangkan dan memajukan dirinya.

Dalam kehidupan modern sekarang, eksistensi negara telah menjadi fakta yang ada di berbagai belahan bumi dengan berbagai macam bentuk kontrak atau hukum yang mengatur warganya. Setiap orang sejak lahir dan selama hidupnya, telah membagi dan menyerahkan sebagian hak dan hajatnya di bidang pendidikan (dan tidak hanya terbatas pada urusan pendidikan) kepada negara. Dan pada sudut pandang lain, bahwa negara secara an-sich telah menjadi suatu entitas yang bertanggung jawab dan memegang wewenang untuk menyelenggarakan pendidikan kepada warganya dan dalam rangka memenuhi hajad wargaya di bidang pendidikan..

Beberapa alasan filosofis, mengapa negara mesti mengurusi urusan pendidikan warganya, adalah sebagai berikut: Pertama, warga-negara, sebagian atau seluruhnya, belum atau tidak dapat menyelenggarakan  urusan pendidikan secara layak dan memadai. Dalam konteks ini, negara diasumsikan sebagai organisasi yang besar dan kuat sehingga mempunyai sumberdaya yang diperlukan bagi terselenggaranya pendidikan yang layak dan memadai. Disisi lain, warga negara diasumsikan sebagai tidak berdaya karena sebab-sebab tertentu. Contoh dari kondisi seperti ini adalah pada negara yang baru melepaskan diri dari jajahan bangsa lain, sehingga kondisi ekonomi rakyatnya berada pada garis kemiskinan. Dalam kondisi seperti ini, negara menyediakan pendidikan kepada seluruh rakyatnya secara merata. Pendidikan menjadi hak bagi setiap warga-negaranya tanpa pandang bulu. Dalam perspektif kepentingan negara penyediaan jasa pendidikan oleh negara  kepada rakyatnya adalah logis, karena negara yang baru merdeka, memerlukan rakyat sebagai salah satu persyaratan dari eksistensinya.

Kedua, warga-negara, sebagian atau seluruhnya, belum atau tidak mempunyai kesadaran akan pentingnya pendidikan untuk dapat hidup dan berkompetisi di alam global seperti sekarang. Pada alasan kedua, negara diasumsikan sebagai  suatu organisasi yang dilengkapi dengan pengurus (eksekutif) yang cerdas dan unggul. Pengurus (eksekutif) ini bertugas memobilisir warganya atau anggotanya melalui serangkaian gerakkan penyadaran untuk  mengikuti pendidikan. Contoh dari kondisi seperti ini adalah pada negara-negara berkembang. Negara perlu mengkampanyekan pentingnya pendidikan dan pembebasan buta huruf/aksara (illiteracy) bagi warganya.

Alasan Ketiga adalah, bahwa negara memerlukan warga-negara yang berkualitas (Human Resources) dalam rangka mempertahankan eksistensinya dan merealisasi tujuannya. Negara memandang warganya sebagai sumber daya  potensial yang mesti dikembangkan dalam rangka meningkatkan  posisi, harkat, dan martabat negara di tengah pergaulan internasional. Warga negara yang kuat, berani, ulet dan terampil, dan kreatif sangat diperlukan dalam rangka menghadapi pesaing-pesaing dari negara lain. Dalam hal seperti ini, maka negara dapat saja mewajibkan warganya untuk mengikuti pendidikan dalam rangka mencipta sumberdaya yang unggul dan berkualitas. Pendidikan menjadi hal wajib bagi setiap warga-negaranya. Contoh dari kondisi ini adalah pada negara maju dan negara berkembang. Negara menyediakan berbagai fasilitas dan infrastruktur untuk mendukung terciptanya sumberdaya manusia (human resources) yang berkualitas sebagai human capital dalam pembangunan.

Pada negara maju dan berkembang (termasuk Indonesia), keberadaan institusi di luar negara seperti paguyuban, organisasi, dan kelompok-kelompok yang terikat oleh persamaan kepentingan sosial, ekonomi, dan budaya tumbuh dan berkembang seiring dengan meningkatnya kesejahteraan dan kecerdasan masyarakat. Kelompok ini mempunyai sumberdaya manusia yang berkualitas. Perannya sangat signifikan dalam membantu negara menyelesaikan masalah pembangunan. Dalam banyak hal kelompok ini menjadi sparing partners pemerintah dalam pembangunan. Dalam ilmu politik kelompok tersebut dikenal dengan istilah masyarakat warga, masyarakat sipil, atau masyarakat madani. Lembaga-lembaga tersebut mempunyai kemampuan dan sumberdaya untuk melaksanakan kegiatan ekonomi, sosial dan pendidikan. Mereka membangun fasilitas dan infrastruktur ekonomi dan budaya dengan kemampuan yang dimilikinya. Hal ini melahirkan titik singgung antara masyarakat sipil dengan negara, dan antara masyarakat sipil dengan masyarakat sipil lainnya dalam urusan publik.

Berdasarkan penjelasan diatas, maka ada dua bentuk hubungan yang sangat dominan mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni bentuk hubungan negara dengan warganya (civil sociaty), dan bentuk hubungan antara sesama warga (civil sociaty). Bentuk hubungan tersebut mesti terbangun dan terpelihara secara baik, dalam tatanan keseimbangan yang dibina secara dinamis. Jika tidak ada keseimbangan, maka yang lahir adalah ketidak adilan, anarkisme, dan/atau otoriter atau totaliterianisme.

Instrumen yang dapat membina dinamika keseimbangan hubungan antara negara dan warga (civil sociaty), dan antar sesama warga (civil sociaty) adalah Undang-Undang dan peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya. Dalam urusan pendidikan, maka Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional merupakan instrumen untuk membangun hubungan yang harmonis antara negara dan warga (civil sociaty), dan antara  sesama warga dalam urusan pendidikan. Dengan kata lain Sistem Pendidikan Nasional merupakan rujukan seluruh komponen masyarakat yang ada di negara Indonesia dalam menyelenggarakan urusan pendidikan.

Dalam hal ini, dibatalkannya UU-BHP oleh MK melahirkan kekurangan dari segi unsur/komponen pembentuk kesempurnaan sebuah sistem pendidikan nasional, yang harus segera dilengkapi.


BHP untuk Pelajar

August 5th, 2009 ayad No comments

HBP untuk Pelajar

Oleh Hayadin

Badan Hukum Pendidikan biasa disingkat BHP merupakan salah satu isu yang hangat dalam kampanye pilpres 2009 -2014. BHP yang ditetapkan oleh DPR melalui Undang-Undang No 9 tahun 2009, sejak awal (dibahas oleh DPR) telah menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat (juga mahasiswa). Beberapa kelompok masyarakat menilai bahwa produk hukum tentang pendidikan tersebut akan melahirkan praktek liberalisasi dan kapitalisme di dunia pendidikan, yang pada gilirannya akan membawa dampak dimana dunia pendidikan akan dikuasai oleh institusi swasta dan asing dan kesempatan pendidikan masyarakat miskin akan hilang.

Kepentingan Pelajar terhadap Dunia Pendidikan

Salah satu hal utama yang dibutuhkan oleh pelajar adalah kesempatan untuk memperoleh pendidikan (menu pembelajaran) yang relevan, bermutu dan terjangkau atau murah mulai dari tingkat usia dini hingga tingkat lanjut. Setiap pelajar dan anak Indonesia membutuhkan menu pembelajaran yang sesuai dengan minat dan bakatnya serta tuntutan masa depannya. Menu pelajaran tersebut memiliki bobot mutu yang tinggi sehingga dapat diandalkan untuk bersaing secara terbuka di era globalisasi, dan semua itu dapat diperoleh secara terjangkau (murah atau gratis).

Capres Cawapres 2009 - 2014

Capres Cawapres 2009 - 2014

Menu pelajaran seperti itu akan dapat menjamin teraktualisasikannya segala potensi yang dimiliki oleh anak dan teratasinya segala kelemahan yang dimiliki oleh anak dalam rangka meraih masa depannya yang gemilang. Prasyarat  untuk memperoleh menu pelajaran seperti tersebut di atas adalah tersedianya institusi pendidikan yang dilengkapi dengan fasilitas pembelajaran dan sumber daya manusia kependidikan yang berkualitas pula. Sampai disini, maka logika bangsa kita (baik masyarakat ataupun pemerintah) akan selalu merujuk pada faktor dana yang kurang sebagai alasan pembenar dari belum terpenuhinya harapan dan kepentingan pelajar untuk menikmati menu pembelajaran yang ideal.

Praktek Kapitalisme dan Liberalisasi Pendidikan

Logika minimnya anggaran (baik oleh pemerintah ataupun oleh masyarakat) sebagai masalah untuk melahirkan menu pembelajaran yang bermutu dan relevan mendorong lahirnya pemikiran untuk melibatkan pihak swasta pemilik modal (kapital) dan bahkan pihak asing (yang memiliki modal besar) dalam praktek pendidikan nasional. Keterlibatan mereka oleh pemerintah dianggap akan menjadi solusi dalam praktek pendidikan. Dan bagi pihak swasta dan asing itu adalah kesempatan untuk merealisasi dan menunjukan jati dirinya yang berorientasi kapitalisme. Keterlibatan mereka dalam dunia pendidikan merupakan siklus bisnis yang secara langsung atau tidak langsung harus membawa keuntungan baik jangka pendek ataupun jangka panjang.

Filosofi bisnis menjadi salah satu landasan dalam praktek pengelolaan pendidikan oleh pihak swasta. Aset untuk investasi dan kapitalisasi merupakan pertimbangan yang lazim dalam dunia bisnis yang juga diterapkan dalam dunia pendidikan. Melalui landasan seperti ini, maka lembaga pendidikan swasta atau asing selalu survive dan unggul baik pada tampilan fisik ataupun pada kualitas output dan outcome pendidikannya.

Dengan dukungan modal (kapital) yang besar, mereka mampu mendirikan bangunan dan lingkungan pendidikan (sekolah atau kampus) yang luas dan megah dengan ditunjang oleh fasilitas pembelajaran yang memadai. Mereka mampu membuka jurusan atau fakultas keilmuan yang baru dan relevan dengan tuntutan persaingan zaman yang didukung oleh tenaga pengajar yang ahli dibidangnya. Customernyapun dijanjikan dan dijamin puas dengan layanan akademis yang dimiliki.

Tentu, aset yang megah dan menelan biaya besar tersebut, harus menghasilkan revenue bagi Institusi. Dan mahasiswa menjadi salah satu sumber pemasukan untuk mendanai atau membiayai anggaran pendirian lembaga dan membiayai tenaga pengajar yang berkualitas. Oleh karena itu pada prakteknya, kita menemukan bahwa biaya yang harus dikeluarkan oleh pelajar pada sekolah swasta atau sekolah asing lebih mahal dari pada lembaga pendidikan lainnya di tanah air. Walhasilnya, hanya pelajar yang berasal dari tingkat ekonomi menengah ke ataslah yang dapat menikmati pendidikan tersebut.

Keberpihakan pada Pelajar

Berdasarkan gambaran tentang liberalisasi dan kapitalisme pendidikan seperti di atas, maka sudah barang tentu pelajar Indonesia yang berasal dari keluarga dengan status ekonomi menengah ke bawah tidak akan memiliki kesempatan mengakses pendidikan yang relevan, bermutu dan bermanfaat yang mayoritas disediakan oleh lembaga pendidikan swasta atau asing. Hal ini jika dibiarkan dapat membawa dampak sosial politik yang kompleks. Oleh karena itu negara melalui pemerintah wajib menjamin agar seluruh warga negara usia sekolah (pelajar) termasuk mereka yang memiliki kemampuan finansial rendah, mendapat kesempatan untuk memperoleh menu pembelajaran yang berkualitas, relevan dan bermanfaat.

Secara eksplisit dalam teks Badan Hukum Pendidikan seperti tertuang dalam Undang-Undang No. 9 tahun 2009, fasal 40 ayat 3, menjamin hal tersebut di atas, sebagai berikut: “Badan Hukum Pendidikan (BHP) menyediakan anggaran untuk membantu peserta didik Warga Negara Indonesia yang tidak mampu membiayai pendidikannya, dalam bentuk: beasiswa, bantuan biaya pendidikan, kredit mahasiswa, dan pemberian pekerjaan kepada mahasiswa. Dan pada bagian yang lain disebutkan bahwa “Badan Hukum Pendidikan (BHP) wajib menjaring dan menerima sebanyak 20% mahasiswa yang kurang mampu dan memiliki potensi akademik tinggi”.

BACA JUGA:

Kebijakan Pembangunan untuk Pelajar