Your Ad Here

Search Results

Keyword: ‘akibat salah memilih sekolah’

Mengapa Gagal

August 21st, 2010 ayad No comments

Mengapresiasi Kegagalan

Kegagalan adalah ujung lain dari sebuah tongkat, atau sisi lain dari sebuah keping uang logam, yang pada ujung atau sisi lainnya adalah kesuksesan.

Banyak faktor yang mempegaruhi kegagalan manusia. Setidaknya ada sembilan alasan yang menjadi penyebab kegagalan, yakni:

  1. Keterampilan Interpersonal yang buruk; Ini adalah wujud dari kecerdasan sosial seseorang, yakni kemampuan untuk berinterkasi dan bersosialisasi kepada orang lain. Orang yang memiliki kecerdasan sosial yang baik dicirikan oleh hal hal antara lain: memiliki kemampuan negosiasi tinggi, mahir berhubungan dengan orang lain, mampu membaca maksud hari orang lain, menikmati berada di tengah-tengah orang banyak, memiliki banyak teman, mampu berkomunikasi dengan baik (kadang melakukan manipulasi), menikmati kegiatan bersama, suka menengahi pertengkaran, suka bekerja sama, dan mampu membaca situasi sosial dengan baik..Sebaliknya, orang yang memiliki kecerdasan sosial yang rendah: susah bernegosiasi, menghindari diskusi atau acara sharing atau diskusi kelompok , menghindari kritikan, minder terhadap orang lain, dan cenderung menyalahkan keadaan disekitarnya  jika terjadi hal-hal yang tidak beres. Mereka ini sering memandang lingkungannya atao orang lain sebagai penyebab dari kemunduran yang dialaminya, dan tidak pernah bisa belajar dari hal yang sama.
  2. Ketidaklayakan; Ini terkait dengan konteks situasi dan kompetensi Anda. Kemampuan dan bakat atau talenta seseorang terkadang tidak sejalan dengan lingkungan, sistem nilai, dan mitra kerja. Hal ini menimbulkan ketidak cocokan yang berujung pada kegagalan. Tidak ada manusia yang sempurna di dunia ini. Oleh karena itu tetaplah berbesar hati, untuk tetap bangkit mewujudkan talenta, bakat dan potensi Anda.
  3. Usaha yang tanggung (tidak ada komitmen); Ini adalah sikap setengah-setengah dalam melakukan sesuatu. Ragu, bimbang, takut gagal, dan terombang ambing dalam banyak pendapat orang, menjadi penyebab mengapa sebagaian besar orang gagal. Belajar seadanya atau menjelang ujian, atau hanya ketika orang lain belajar, tidak peduli apa hasilnya. Bekerja, asal bekerja tidak pedulibagaimana hasilnya. Orang seperti ini tidak memiliki gambarantentang tujuan yang jelas, yang mendaji dasar dari komitment.
  4. Rencana yang sembrono; Ini terkait dengan kegiatan yang dilakukan berdasarkan selera dan kesenangan semata, tanpa ada perhitungan yang matang dan teliti. Banyak pelajar yang memilih sekolah, fakultas, atau jurusan bahkan kota tempat belajar hanya berdasarkan kesenangan atau ikut-ikutan teman. Mereka tidak melakukan perhitungan yang matang, apa keuntungan dan kerugian, sera mendiskusikannya denfgna orang tua mereka atau orang yang lebih dewasa, sebelum mengambil keputusan.
  5. Perilaku yang buruk; Ini terkait dengan kebiasaan hidup sehari – hari dalam melakukan tugas dan berhubungan dengan orang lain yang membawa kerugian pada diri sendiri (self-destructive), seperti: egois / menang sendiri, sombong, takabur, meremehkan orang lain apa lagi guru atau atasanya, dan tidak berani mengakui kelemahannya. Tanpa disadari kebiasaan-kebiasaan tersebut menjadi penghancur dari usaha yang telah dilakukan. Kebiasaan ini adalah nila yang merusak susu sebelanga.
  6. Tidak fokus (melakukan banyak hal dan tidak tuntas); Ini biasanya menimpa orang pintar dan memiliki banyak talenta. Mereka terkadang kehilangan fokus dengan berusaha untuk menyelesaikan semua yang berada dalam jangkauannya, tanpa memilih salah satunya yang paling penting menjadi prioritas. Mereka tidak sadar, sedang mempraktekkan perilaku serakah. Sayang untuk melepaskan yang ini atau yang itu, karena semuanya berada dalam jangkauan logika dan bakatnya. Tetapi mereka belum menyadari bahwa manusia memiliki keterbatasan fisik untuk merealisasi berbagai gagasan dan bakat. Suatu gagasan dan bakat tidak mungkin dapat langsung terimplementasi. Mereka terlebih dahulu memerlukan latihan, dan proses yang memakan waktu. Karena ingin melakukan semuanya, maka sebagai konsekwensinya, tak ada satupun yang ditangani secara tuntas, dan tanpa disadari waktu telah habis.
  7. Seksisme, ageisme, rasisme; Ini terkait dengan pandangan yang keliru terkait dengan perbedaan jenis kelamin, ras dan usia. Banyak orang gagal hanya karena ia tidak mau belajar dari orang yang lebih muda atau dari seseorang yang dipandang tidak sekelas dengannya. Di sekolah, mungkin kita menemukan seorang anak yang enggan atau malu bertanya dan bekerja sama menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) Matematika atau Bahasa Inggris dari seorang wanita, atau mungkin malu bertanya dan bekerja sama apalagi mengakui keunggulan adik kelasnya. Untuk sukses, manusia harus rendah hati dan mengakui kebenaran dari mana pun datangnya tanpa mengenal jenis kelamin, usia, dan suku atau agamanya.
  8. Manajemen yang lemah; Ini terkait dengan keterampilan dan kebiasaan mendelegasikan pekerjaan kepada orang lain yang tepat. Bagi orang yang cerdas yang memiliki banyak rencana atau suatu rencana besar, adalah sesautu kelemahan jika ia beranggapan dapat menyelesaikan seleuruhnya sendiri tanpa bekerja sama dengan orang lain. Mendelegasikan pekerjaan kepada orang lain menjadi jawaban dari kasus trersebut.
  9. Bertahan tidak mau berubah; Ini adalah gejala berpuas diri, atau fenomena hidup di zona nyaman. Ia sudah merasa cukup dan nyaman dengan kehidupannya yang sekarang, dan ia tidak ingin ada perubahan, atau melakukan perubahan. Apa yang ada sekarang tidak perlu dirubah lagi. Mereka tidak menyadari bahwa kehidupan ini senantiasa bergerak. Gerak dan perubahan adalah sifat asasi atau fithrah dari kehidupan itu sendiri. Setiap hari matahari tanpa henti hadir menyinari bumi sebagai akibat dari pergerakan planet bumi yang berevolusi. Mereka yang tidak mau berubah, dengan sendiri mengingkari fithrah kehidupan dan akan tertinggal oleh kehidupan itu sendiri. Itulah sebabnya, pelajr harus senantiasa belajar agar naik kelas, lulus ujian, dan melanjujtkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, lalu bekerja, berkarir, dan berbakti kepada orang tua, bangsa, dan negara, hingga sampai menutup mata..

Kegagalan adalah vonis yang diberikan oleh orang lain atau mungkin diri kita sendiri terhadap peristiwa tertentu. Pada hakikatnya kegagalan hanyalah bentuk interprestasi orang terhadap peristiwa yang melibatkan seseorang di dalamnya. Hasil interpretasi tertentu melahirkan vonis sedemikian rupa kepada seseorang. Oleh karena itu ,jika mendapat vonis gagal, yang harus dilakukan adalah merubah penafsiran kita terhadap peristiwa yang melahirkan kegagalan tersebut.

Incoming search terms:


Pelajar vs. Industri Rokok

July 14th, 2009 ayad No comments

Pelajar Vs. Industri Rokok

Apresiasi atas Debat Cawapres (Selasa 30 Juni 2009)

Oleh Hayadin

Lindungi Pelajar dari asap Rokok

Lindungi Pelajar dari asap Rokok

Menarik sekali karena ketiga kontestan Cawapres mengemukakan pentingnya melindungi pelajar Indonesia dari racun tembakau (rokok). Bahkan moderator (Dr. dr. Fachmi Idris) memberikan stressing kalau tembakau adalah pintu menuju narkoba yang mematikan. Di sisi lain para capres juga menyadari kalau keberadaan tembakau (sebagai salah satu unsur penting dari industri rokok) erat kaitannya dengan kelangsungan hidup jutaan petani tembakau di tanah air, sehingga kebijakan menghapus industri tembakau akan mengakibatkan hilangnya pendapatan dan sumber penghidupan jutaan rakyat Indonesia. Lalu bagaimana jalan keluar yang bijaksana agar masa depan pelajar Indonesia tidak direnggut oleh narkoba dan rokok, serta juga tetap menyelamatkan kelangsungan industri tembakau di tanah air.

Kepentingan Pelajar Indonesia

Salah satu prasyarat utama berlangsungnya proses belajar yang efektif adalah kesehatan. Belajar hanya dapat berlangsung efektif jika mereka dalam kondisi yang fit, dan segar untuk menerima dan mengolah informasi yang diperoleh dari guru, media dan sumber belajar lainnya. Kehadiran tembakau atau rokok dalam proses belajar membawa pengaruh negative baik secara langsung ataupun tidak langsung. Pengaruh langsung rokok adalah memecah konsentrasi belajar. Mereka (pelajar) yang sedang merokok tentu berhenti dari aktivitas belajar. Mereka mengalihkan aktivitas untuk menikmati tembakau.

Beberapa orang berdalih agar bisa konsentrasi harus merokok terlebih dahulu. Ini adalah kasus (apologi) dimana orang tersebut sudah memiliki penyakit ketergantungan terhadap rokok. Setelah menghisap rokok, mungkin ia dapat kembali belajar, tetapi ritme dan pola belajarnya, tentu sudah terganggu. Dalam konteks kelompok, perilaku perokok sangat mengganggu teman lain yang tidak merokok. Baik karena aroma tembakau yang khas ataupun asapnya yang beracun, tidak disukai oleh orang yang tidak merokok.

Secara ekonomi, pelajar yang merokok tentu sangat buruk, terutama untuk mereka yang orang tuanya yang kurang mampu (standard ekonomi menengah ke bawah). Ia harus mengambil jatah biaya hidupnya untuk membeli rokok, bahkan tidak jarang mengambil jatah pembayaran sekolah seperti iuran, atau harga buku. Banyak sekali kita menyaksikan pelajar yang tidak memiliki buku catatan yang rapi atau buku paket atau alat belajar lainnya bahkan tidak punya pakaian seragam lengkap, tetapi punya frekwensi merokok yang tinggi. Artinya, mereka lebih memilih menggunakan anggaran yang dimiliki (berasal dari orang tua) untuk membeli rokok ketimbang membeli perlengkapan belajar.

Kepentingan Industri Tembakau

Dari sisi industri, tembakau adalah devisa, aset, mata pencaharian, dan sumber pendapatan, serta keuntungan atau profit. Untuk alasan itulah, perusahaan tembakau tetap eksis dan berkembang hingga saat ini dengan berbagai macam merk dagang. Untuk alasan itu pula dibuat iklan rokok yang sangat menarik dan menantang rasa penasaran orang untuk mencoba dan menikmatinya. Hingga pada akhirnya orang akan ketagihan (kecanduan) dan menjadi konsumen setia industri rokok.

Melalui iklannya, industri rokok berusaha membujuk calon konsumennya tanpa pandang bulu untuk menjadi perokok dengan asosiasi citra kejantanan, kesempurnaan, hero, mocho, maskulin, dan lain-lain. Seseorang dibuat naif untuk menerima asosiasi citra tersebut, dan menerima nalar bahwa tanpa merokok seseorang tidak layak menyandang citra tersebut. Tentu salah satu kelompok yang menjadi sasaran iklan tersebut (disengaja ataupun tidak disengaja) adalah pelajar. Terbukti banyak pelajar yang menjadi konsumen tembakau.

Menyelamatkan Masa Depan Pelajar

Banyak orang sepakat kalau pelajar sebaiknya jangan merokok, baik karena alasan ekonomi ataupun oleh alasan kesehatan dan medis yang akan mempengaruhi prestasi belajarnya dan masa depannya. Tetapi kenyataannya, tidak demikian. Kita menemukan pelajar merokok dimana-mana bahkan di lingkungan sekolah. Kenyataan tersebut merupakan hal yang harus dipikirkan secara serius karena akan membawa dampak jangka panjang terhadap masa depan bangsa.

Sejauh ini, belum ada instrumen kebudayaan dan kebijakan yang cukup untuk menjaga dan memelihara pelajar dari bahaya rokok. Dalam perspektif  budaya, kita melihat para orang tua bahkan tokoh masyarakat dan tokoh agama memberikan contoh yang kurang baik kepada pelajar tentang kebiasaan merokok. Demikian pula dalam perspektif kebijakan, negara kita belum memiliki aturan yang dapat menyelamatkan pelajar dari bahaya rokok. Beberapa daerah yang sudah menginisiasi PERDA larangan merokok di tempat umum, belum berlaku secara efektif. Di sekolah sebagai pusat kegiatan belajar formal anak sekolah, masih terdapat Pejabat  Sekolah yang mengkonsumsi tembakau (rokok) bahkan ada guru yang merokok di sekolah, atau merokok sambil mengajar. Tempat-tempat publik, gedung pemerintah, bahkan tempat ibadah masih dipenuhi asap rokok pada saat-saat tertentu.

Pelajar cerdas, bebas rokok dan narkoba

Pelajar cerdas, bebas rokok dan narkoba

Untuk menyelamatkan masa depan pelajar dari racun tembakau dan narkoba, tidak perlu menutup industri tembakau, juga tidak harus mematikan perkebunan tembakau milik rakyat. Industri rokok dapat memproduksi rokok untuk ekspor ke negara lain, atau untuk konsumsi domestik secara terbatas kepada kelompok tertentu. Para perokok dididik untuk menghargai pelajar dan menghargai orang yang tidak  merokok. Secara etis nalar bangsa kita membenarkan bahwa memberikan asap atau bau khas mulut atau racun kepada orang lain adalah perbuatan tidak terpuji (bahkan berdosa).

Kita sangat bangga karena para Cawapres mengapresiasi isu ini dalam debatnya. Giliran mereka yang terpilih untuk mengimplementasikan agenda tersebut, yakni menyelamatkan masa depan pelajar Indonesia dari bahaya rokok dan narkoba.


Student Traveling

June 24th, 2009 ayad 1 comment

Student Traveling (Respon atas depat Cawapres hari Selasa 23 Juni 2009)

Oleh Hayadin

Salah satu hal yang menarik perhatian saya dalam debat Cawapres tadi malam (Selasa, 23 Juni 09, jam 20.00 WIB) adalah pertanyaan Moderator tentang “Apa sesunggunya yang menjadi ikatan ke-Indonesia-an dari beragam suku bangsa, etnis, budaya, dan dengan rentang geografis yang luas, serta ditambah oleh kebijakan desentralisasi pendidikan dan pemerintahan, yang mengakibatkan sulitnya mobilitas warga”. Secara gamblang, Moderator (Prof. Dr. H. Komaruddin Hidayat) menyebutkan fakta-fakta yang menunjukkan bahwa praktek Desentralisasi telah melahirkan rasa ke-daerah-an yang berlebihan.

Kontestan Cawapres RI 2009 - 2014

Kontestan Cawapres RI 2009 - 2014

Secara ideologis formil, para kontestan (Cawapres RI 2009 – 2014) memberikan jawaban bahwa Ideologi Pancasila, semboyan bangsa Bhinneka Tunggal Ika, factor kesejahteraan ekonomi, dan keadilan adalah jaminan bagi kelanggengan ikatan ke-Indonesia-an. Tentu jawaban tersebut sangat benar dan disetujui oleh semua orang meskipun jawaban tersebut bersifat sangat konseptual.

Mobilitas Warga (Student Traveling)

Salah satu Cawapres mengutarakan perlunya mobilitas warga dalam bentuk Tour of Duty, dan praktek pernikahan silang antar daerah, akan menjadi salah satu factor perekat budaya dan kebangsaan Indonesia. Jawaban ini  juga ditimpali dan diulas lebih lanjut oleh Cawapres lainnya.  Menarik sekali, dan bagi saya intinya adalah adanya apresiasi dan dimungkinkannya mobilitas warga dari tempat asalnya.

Dalam perspektif masa depan, dengan menempatkan pelajar sebagai penduduk (populasi) strategis bangsa yang akan melanjutkan dan bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa, maka konsep mobilitas warga tersebut sangat masuk akal dan perlu dipikirkan implementasinya untuk lebih maksimal dan efektif mencerahkan pelajar Indonesia. Bentuk mobilitas warga (pelajar) dalam bentuk yang populer yang telah terjadi selama ini adalah  bersekolah atau kuliah di tempat atau daerah lain di wilayah NKRI. Kita menemukan banyak pelajar Papua yang tinggal belajar dan kuliah di Jakarta, Surabaya, atau Makassar, Jogjakarta, dan lain-lain. Demikian pula kita menemukan banyak pelajar dari Jawa yang belajar atau Kuliah di Makassar, Kendari, Medan, Manado, Samarinda, dan lain-lain.

Student traveling ke seantero Nusantara

Student traveling ke seantero Nusantara

Bentuk mobilitas pelajar tersebut secara nyata menunjukkan manfaat yang luas baik dari segi ekonomi, sosial, budaya, maupun dalam perspektif memelihara ikatan ke-Indonesia-an. Karena disamping bersekolah atau kuliah, mereka (para pelajar) juga ikut terlibat mengenal dan memperkenalkan kultur dan kekhasan daerah mereka masing-masing, seperti: logat khas daerah, makanan kesukaan, adat istiadat, tata cara pergaulan, dan lain sebagainya.

Ada juga bentuk mobilitas pelajar yang lain, yakni Study Tour (atau dengan nama lain yang serupa). Study Tour biasanya dilakukan oleh suatu institusi pendidikan atau sekelompok pelajar dengan melakukan kunjungan ke daerah lain atau ke institusi pendidikan di daerah lain. Ini juga tentu dapat membawa manfaat yang besar dalam rangka menumbuhkan dan memelihara wawasan ke-Indonesia-an, dan ke-ilmu-an para pelajar.

Mengelolah Student Traveling

Meskipun sudah berlangsung lama, praktek kegiatan student traveling tersebut belum menyentuh seluruh atau mayoritas pelajar Indonesia, tetapi hanya terjadi kepada pelajar dari kelas ekonomi menengah ke atas. Bagi pelajar dari kelompok menengah ke bawah, hampir tidak pernah melakukan traveling. Jika setelah tamat SD, atau SMP, harus meninggalkan daerah dan orang tua dengan jarak dan biaya tertentu, maka mereka memilih untuk tinggal di kampung dan menjadi pengangguran. Beberapa pelajar juga banyak yang tidak mengikuti kegiatan study tour, karena tidak mampu membayar biayanya. Disamping itu, kita juga masih menemukan berbagai masalah terkait kegiatan Student Traveling tersebut. Selalu ada kasus, dimana beberapa pelajar ditangkap atau kena razia oleh Satpam karena tidak memiliki tiket. Untuk student traveling antar daerah, kita menemukan masalah penumpang nekat tanpa tiket, dan sanksinya mereka harus di deportasi di pelabuhan terdekat.

Jika mobilitas warga atau student traveling dipandang sebagai suatu pendekatan yang baik dalam rangka menumbuhkan dan memelihara jati diri dan ikatan ke_Indonesia-an, maka pemimpin bangsa (Capres-Cawapres) yang akan datang mesti memiliki konsepsi dan komitmen untuk memberikan kesempatan kepada pelajar mengenal tanah air  secara langsung dan real. Belum cukup bagi para pelajar untuk mengenal Indonesia hanya lewat selembar kertas (peta), atau buku yang bercerita secara verbal, atau melalui sinetron dan tayangan media sekalipun. Mereka perlu bersentuhan secara langsung dan melakukan dialog dan eksplorasi terhadap aneka kekayaan alam dan budaya bangsa.

Kalau pelajar dari kampung di pedalaman Aceh atau Papua memiliki kesempatan mengisi masa liburnya dengan mengunjungi kota-kota besar lainnya di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Makassar, Medan, atau ke tempat-tempat dengan keindahan dan kekayaan alam yang real; demikian pula pelajar di kota-kota besar tersebut melakukan traveling di daerah lain seperti Papua atau Aceh atau bahkan daerah perbatasan, akan sangat banyak manfaat (side effect) yang diperoleh pelajar tersebut. Mereka dapat mengenal secara langsung, mengapresiasi dan merasa bangga tentang bangsanya yang besar, luas dan kaya. Mereka juga secara tidak sadar di dalam hatinya, merasa sebagai bagian dari kebesaran dan kekayaan bangsa tersebut. Dan lebih dari itu, Indonesia akan menjadi bagian dari cita-cita masa depan mereka. Di sana banyak alam, hutan, lautan, dan satwa yang menantang kecerdasan dan kreativitas mereka untuk didayagunakan atau untuk  menjadi sumber penghidupan dan pengabdian profesi mereka (sebagai orang terpelajar). Indonesia akan menjadi bagian dari kreasi dan inovasi mereka, karena dari sanalah mereka menemukan inspirasi, keteladan dan kearifan.


artikel

January 15th, 2008 ayad No comments

Pengambilan Keputusan untuk Profesi pada Siswa
Jenjang Pendidikan Menengah
(Survei pada SMA, MA, dan SMK di DKI Jakarta).
Oleh: Hayadin

Abstrak: Penelitian ini dilakukan didorong oleh keprihatinan atas tingginya jumlah pengangguran terutama pengangguran terpelajar, dan tingginya permasalahan sosial yang terjadi pada pelajar / siswa usia dan jenjang Pendidikan Menengah di tanah air. Asumsinya adalah, pelajar yang memiliki keputusan untuk menggeluti profesi tertentu pada masa depan, tidak akan melakukan hal-hal negatif yang merusak cita-citanya. Penelitian ini mempertanyakan kemampuan dan wawasan siswa-siswi Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, dan Sekolah Menengah Kejuruan dalam hal membuat keputusan tentang profesi dan pekerjaan. Penelitian dilakukan di Kota Jakarta pada bulan Januari sampai dengan Maret 2005. Sampel penelitian diperoleh secara oportunistik sebanyak 400 siswa. Pengambilan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan angket. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), belum memiliki keputusan yang jelas tentang profesi yang akan digelutinya.

Kata Kunci: pengambilan keputusan, penemuan diri, profesi, siswa, Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan.

1. Pendahuluan
Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Nomor 20 Tahun 2003; fasal 1, ayat 1 pengertian pendidikan adalah “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”. Pengertian tersebut merupakan ungkapan makna teleologis dari pendidikan yakni menciptakan warga negara yang bertaqwa, berakhlak dan terampil. Untuk mencapai tujuan tersebut maka diselenggarakan serangkaian kegiatan pembelajaran yang bersifat formal, nonformal maupun informal dengan berbagai jenjang mulai dari pendidikan usia dini hingga pendidikan tinggi.
Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) merupakan salah satu jenjang pendidikan yang ditempuh oleh anak Indonesia dalam mengikuti kegiatan pembelajaran secara formal. Jenjang ini merupakan tahap yang strategis dan kritis bagi perkembangan dan masa depan anak Indonesia. Pada jenjang ini, anak Indonesia berada pada pintu gerbang untuk memasuki dunia pendidikan tinggi yang merupakan wahana untuk membentuk integritas profesi yang didambakannya. Pada tahap ini pula, anak Indonesia bersiap untuk memasuki dunia kerja yang penuh tantangan dan kompetisi.
Secara psikologis, masa tersebut merupakan masa pematangan kedewasaan. Pada tahap ini anak mulai mengidentifikasi profesi dan jati dirinya secara utuh. Para ahli pendidikan seperti Montessory dan Charless Buhler (dalam Sugeng Santosa; 2000), menyatakan bahwa pada usia tersebut seseorang berada pada masa ‘penemuan diri’. Secara spesifik, Montessory menyebutkan pada usia 12 – 18 tahun, sementara Charles Buhler menyebutkan pada usia 13 – 19 tahun. Salah satu aspek ‘penemuan diri’ pada anak yang paling penting pada tahap ini adalah pekerjaan dan profesi. Secara psikologis mereka mulai mengidentifikasi jenis pekerjaan dan profesi yang sesuai dengan bakat, minat, dan kecerdasan serta potensi yang dimilikinya.
Pada sisi lain, secara empirik kita melihat kenyataan para pelajar tersebut menghadapi berbagai permasalahan yang serius seperti: tawuran, dan penyalahgunaan obat psikotropika. Selain itu, para pelajar sering pula diberitakan media melakukan tindakan kekerasan, pergaulan yang tidak teratur, serta banyak menyia-nyiakan waktu.
Kondisi tersebut melahirkan berbagai implikasi langsung kepada diri para pelajar maupun implikasi tidak langsung kepada lingkungan sosial dan budaya bangsa. Dampak kepada para pelajar sebagai implikasi dari perilaku tersebut di atas adalah rendahnya prestasi akademik. Sementara dampak kepada lingkungan sosial dan budaya bangsa dari perilaku pelajar tersebut di atas adalah tingginya angka penggangguran terpelajar (student unemployment) serta rendahnya daya saing bangsa di tengah – tengah bangsa lain di dunia.
Rendahnya daya saing tersebut (seperti telah dimaklumi publik) dipengaruhi oleh rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia. Salah satu indikator rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia adalah melalui angka indeks pembangunan manusia atau Human Development Index (HDI) yang dikeluarkan oleh UNDP salah satu organisasi pembangunan PBB. Rating list yang dikeluarkan selalu menempatkan negara Indonesia pada urutan 105 , 104, dan 103. Rating tersebut berada di bawah rating negara-negara Asean lainnya.
Berdasarkan data statistik pada Biro Pusat Statistik (BPS-RI; 2002) jumlah pengangguran terbuka (open unemployment) di tanah air sebanyak 9.132.104 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 41,2 % (3.763.971 jiwa) adalah tamatan SLTA (jenjang pendidikan Menengah), Diploma, Akademi dan Universitas atau ‘pengangguran terpelajar’. Di antara jumlah pengangguran terbuka tersebut, 2.651.809 jiwa tergolong Hopeless of Job (merasa tidak yakin mendapatkan pekerjaan); 436.164 diantaranya adalah tamatan SLTA, Diploma, Akademi, dan Universitas.
Data dan konteks yang diuraikan di atas menunjukkan adanya berbagai persoalan dengan siswa pada jenjang Pendidikan Menengah yakni Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) di tanah air. Persoalan tersebut (jika dikaji lebih lanjut) berkaitan dengan sistem pembelajaran seperti: kurikulum, media, sumber belajar, dan tenaga pengajar; ataupun lingkungan tempat mereka belajar seperti budaya dan iklim sekolah serta lingkungan makro di mana anak-anak tersebut berada.
Secara umum, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kemampuan siswa pada jenjang Pendidikan Menengah yakni: Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) dalam mengambil keputusan tentang profesi. Secara khusus, penelitian ini ingin mengetahui pilihan (preferensi) siswa setelah tamat pada jenjang Pendidikan Menengah. Apakah mereka akan langsung bekerja atau melanjutkan ke Jenjang Pendidikan Tinggi. Apakah mereka telah mempunyai pilihan yang berkaitan dengan profesi, pekerjaan, Perguruan Tinggi dan Lembaga Kursus yang sesuai dengan pilihan profesinya.

2. Kajian Literatur.
a. Pengertian Pengambilan Keputusan.
Secara sederhana pengambilan keputusan merupakan peristiwa yang senantiasa terjadi dalam setiap aspek kehidupan manusia. Hal tersebut sebagai konsekuensi logis dari dinamika perkembangan kehidupan yang senantiasa berubah dan bersifat sangat kompleks. Dalam konteks ini, proses pengambilan keputusan merupakan salah satu bentuk respon manusia terhadap lingkungannya. Keputusan yang diambil oleh manusia akan menjadi awal bagi penentuan kehidupan selanjutnya. Demikian seterusnya terjalin secara dialektis antara proses pengambilan keputusan dengan lingkungan kehidupan manusia yang luas dan kompleks.
Fred Luthans dan Keith Davis (1996) mengemukakan bahwa ‘Decision making is almost universally defined as choosing between alternatives. Artinya, bahwa secara umum pengertian dari pengambilan keputusan adalah memilih diantara berbagai alternatif. Pengertian ini diperkuat oleh pendapat Garry Deslerr (2001) bahwa ‘Decision is a choice made between available alternatives’. Ditinjau dari sudut pandang lain dinyatakan pula bahwa ‘Decision making is the process of developing and analyzing alternatives and choosing from among them’ (Garry Desler, 2001).
Way K. Hay dan Cecil G. Miskel (1982) menyatakan bahwa pengambilan keputusan merupakan siklus kegiatan yang melibatkan pemikiran rasional baik secara individu maupun kelompok dalam semua tingkat dan bentuk organisasi. Pendapat ini menyebutkan pemikiran rasional sebagai hal yang penting. Pemikiran yang rasional merupakan landasan dalam membuat keputusan, karena pilihan terhadap berbagai alternatif yang tersedia didasarkan pada pertimbangan plus-minus, atau manfaat dan konsekwensi yang menyertai setiap pilihan. Setiap pilihan memiliki konsekwensi. Dan rasionalitas berperan utama dalam menemukan konsekwensi tersebut sebelum keputusan diimplementasikan.
Dari beberapa pengertian yang disebutkan di atas, terdapat satu kata kunci yang penting untuk memahami makna pengambilan keputusan yakni memilih (choice). Memilih berarti menentukan satu hal dari beberapa hal yang ada atau tersedia. Sesuatu yang dipilih ditentukan oleh pertimbangan selera dan rasionalitas individu (Herbert A. Simon, 1997). Biasanya, selera dan rasionalitas tersebut merujuk pada hal-hal yang menyenangkan atau menguntungkan individu dan masyarakat.

b. Pengertian Profesi.
Secara sederhana profesi dapat diartikan sebagai pekerjaan yang didasari oleh keterampilan dan keahlian (skill and expertise) tertentu. Carter V. Good (1973), menjelaskan bahwa jenis pekerjaan yang berkualifikasi profesional memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu: memerlukan persiapan atau pendidikan khusus bagi calon pelakunya, kecakapan profesi berdasarkan standard baku yang ditetapkan oleh organisasi profesi atau organisasi yang berwenang lainnya, profesi tersebut mendapatkan pengakuan dari masyarakat dan negara dengan segala civil effectnya (Carter V. Good, 1973).
Ahli profesi di Indonesia seperti dikutip oleh Nyoman Dentes menyusun ciri-ciri utama profesi, yakni sebagai berikut: (1). Memiliki fungsi atau signifikansi sosial yang krusial; (2). Tuntutan penguasaan keterampilan sampai pada tingkatan tertentu; (3). Proses pemilikan keterampilan tersebut berdasarkan penggunaan metode imiah; (4). Memiliki batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, eksplisit dan sistematis; dan (5). Penguasaan profesi tersebut memerlukan pendidikan pada jenjang perguruan tinggi (Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 2002).
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut di atas, maka makna terpenting dari profesi adalah adanya keterampilan sebagai dasar kehidupan yang diperoleh melalui pendidikan, dan bertujuan untuk menolong masyarakat. Pengertian ini menyiratkan makna bahwa tidak semua pekerjaan dapat dikategorikan sebagai profesi. Tetapi setiap profesi selalu berbentuk pekerjaan.

c. Urgensi Pengambilan Keputusan Profesi.
Berdasarkan uraian sebelumnya tentang profesi, dapat dimengerti bahwa profesi merupakan salah satu urusan penting dan utama bagi kelangsungan hidup, harkat dan martabat individu. Hal tersebut karena profesi berkaitan dengan pekerjaan, mata pencaharian, dan penghasilan serta kesejahteraan. Kehidupan seseorang dapat memiliki makna yang berarti hanya dengan profesi yang digeluti. Tanpa profesi yang dijalani, maka kehidupan seseorang tidak memiliki nilai.
Sebelum suatu profesi dijalani, terlebih dahulu secara personal terjadi proses pengambilan keputusan, yakni aktivitas berpikir, menelaah dan menimbang beberapa jenis profesi. Ini adalah proses pengambilan keputusan profesi. Dalam rentang kehidupan individu, ada suatu tahap di mana tahap perkembangan individu secara sadar mendorongnya untuk memilih profesi, dan/atau pekerjaan. Tahap ini menurut Anne W. Gormly dan David M. Brodzisky (1993) disebut dengan tahap decision years; yakni masa pengambilan keputusan. Secara biologis, ini ada pada rentang usia 18 – 40 tahun. Masa ini disebut pula dengan fase awal kedewasaan (early-childhood). Pada fase ini, seseorang mulai memasuki dunia kerja, profesi, dan karier.
Selanjutnya, Gormly dan Brodzisky (1993) mengkaji kehidupan manusia berdasarkan ‘lifespan perspektif’; yakni suatu pandangan yang meyakini bahwa perkembangan yang terjadi sepanjang usia manusia merupakan hasil dari interaksi faktor-faktor: fisik, biologis, sosial, historis, budaya dan psikologis. Mereka membagi tahapan kehidupan manusia terdiri atas: beginning years, exploring years, learning years, transition years, decision years, reassessment years, golden years, dan final years. Setiap tahap adalah kontinuitas dan sekuens dari tahap sebelumnya.
Berdasarkan lifespan perspektif, maka pekerjaan, mata pencaharian dan profesi, ada dan mulai berkembang pada tahap learning years, transition years, dan decision years dan seterusnya. Pada tahap learning years, individu mulai menyadari pentingnya peran dan pekerjaan. Ini ada pada usia 6 – 12 tahun. Oleh karena itu, tahap ini dalam perspektif psikologis disebut masa pertengahan anak-anak (middle-childhood). Selanjutnya setelah learning years adalah tahap transisi (transition years) pada usia 12 – 18 tahun. Biasa disebut pula dengan masa Adolescence. Pada tahap ini orang mulai mengembangkan keterampilan kerja, bekerja paruh waktu, dan mulai mengeksplorasi dan merencanakan karier. Setelah tahap ini selesai, maka seseorang memasuki tahap decision years.
Berdasarkan uraian diatas, dapat diketahui bahwa jenjang Pendidikan Menengah atau masa pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) yang berada pada rentang usia 16 – 18 tahun merupakan akhir masa transisi (transition years) dan awal masa pengambilan keputusan (decision years). Oleh karena itu, pengambilan keputusan profesi pada masa ini merupakan hal yang penting.

d. Hasil Studi yang Relevan
Dari berbagai referensi, salah satu hasil studi yang relevan dengan peneltian ini adalah seperti dilakukan oleh Badeni (Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 2002). Studi tersebut meneliti tentang Relevansi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan kebutuhan pasar kerja di Indonesia. Penelitian dilakukan pada enam provinsi di Indonesia dengan jumlah sampel sebesar 720 orang alumni SMK. Hasilnya menunjukkan bahwa kesesuaian antara jurusan yang diambil ketika bersekolah di SMK dengan bidang pekerjaan setelah tamat, sangat bervariasi.

3. Metodologi
Penelitian dilakukan dengan survei dan bertujuan untuk mengetahui kemampuan siswa pada jenjang Pendidikan Menengah dalam mengambil keputusan tentang profesi yang akan digeluti. Penelitian ini dilakukan di beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) kelas tiga di DKI Jakarta. Penelitian dilakukan pada bulan Januari sampai dengan Maret 2005. Sampel dipilih secara oportunistik sebanyak 400 siswa. Jumlah tersebut terdiri atas 96 siswa Madrasah Aliyah (MA), 79 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan sisanya adalah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). Sementara orang tua siswa (sebagai responden) yang dijangkau berjumlah 52 orang. Pengambilan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan angket. Triangulasi dilakukan untuk memperoleh data dan informasi secara matang. Triangulasi dalam penelitian ini dilakukan dalam bentuk merecek data yang diperoleh melalui angket dengan informasi melalui wawancara, baik dari dan kepada murid maupun kepada orang uta dan tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah. Teknik analisis data menggunakan deskriptif-analitik.
Teknik opportunistic sampling digunakan dalam penelitian ini merujuk pada pendapat Michael Quinn Patton yang menyatakan ‘Opportunistic samling is following new leads during field work, taking advantage of the unexpected flexibility’ (1990). Artinya, opportunistik sampling adalah mengikuti petunjuk baru selama di lapangan, mengambil manfaat dari fleksibilitas yang tak terduga. Dalam penelitian ini, siswa dan mereka yang menjadi sampel dan responden adalah yang dapat dijangkau oleh peneliti dan sesuai dengan karakteristik sampel dan tujuan penelitian.
Dengan metode kualitatif seperti tersebut di atas, penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan dan kelemahan. Keterbatasan yang sangat dirasakan oleh peneliti adalah pada instrumen angket dan teknik sampling yang digunakan.

4. Hasil Penelitian dan Pembahasan.
a. Kemampuan Mengambil Keputusan
Indikator utama yang digunakan untuk mengetahui kemampuan dalam mengambil keputusan adalah preferansi pekerjaan dan profesi setelah tamat jenjang Pendidikan Menengah. Berdasarkan data kuisioner, diperoleh gambaran, bahwa: 35,75% siswa kelas tiga SMA/MA/SMK sudah mempunyai pilihan pekerjaan dan profesi; sementara 64,25% lainnya belum memiliki pilihan profesi dan pekerjaan. Siswa-siswi yang belum memiliki keputusan untuk profesi tersebut terdiri atas mereka yang memiliki prestasi akademik yang baik dan ada pula yang prestasi akademiknya sedang.
Mereka berencana untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi, mengikuti kursus keterampilan, dan sebagian yang lain langsung mencari pekerjaan. Sebanyak 54 % siswa yang disurvei berencana untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi; 8,9 % berencana untuk mengikuti kursus keterampilan; dan 37,1 % yang lain berencana untuk melamar / mencari kerja. Meskipun demikian, belum seluruh siswa-siswi yang berencana untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi telah memiliki keputusan tentang perguruan tinggi dan jurusan atau fakultas yang akan dipilih. Sebanyak 52,3 % siswa-siswi (yang mengembalikan angket) belum memiliki pilihan perguruan tinggi. Sisanya sudah memiliki pilihan.
Secara detail, data tersebut dapat disajikan dalam Tabel berikut:
Tabel 1. Prosentase hasil pengambilan keputusan siswa pada jenjang Pendidikan Menengah (SMA/SMK/MA):
Nomor. Uraian Prosentase Keterangan.
1.
Sudah punya pilihan profesi 35,75 % N = 316.
Belum punya pilihan profesi 64,25 %
2. Memilih lanjut ke PT. 54 % N = 370.
Memilih mengikuti kursus 8,9 %
Memilih melamar kerja 37,1 %
3. Sudah punya pilihan PT. 47,7 % N = 355
Belum punya pilihan PT. 52,3 %
4. Sudah punya pilihan disiplin ilmu / jurusan di PT. 55,7 % N = 327
Belum punya pilihan disiplin ilmu / jurusan di PT. 44,3%
5 Memilih PNS sebagai profesi/pekerjaan pada 5 atau 8 tahun yang akan datang. 66,1 % N = 336

Memilih Non-PNS sebagai profesi/pekerjaan pada 5 atau 8 tahun yang akan datang. 33,9 %

Data tersebut di atas menunjukkan bahwa mayoritas anak sekolah pada jenjang Pendidikan Menengah yang diteliti belum mempunyai pilihan pekerjaan dan profesi yang akan digeluti. Ketidakmampuan memilih pekerjaan dan profesi tersebut disebabkan oleh beberapa hal, antara lain: (1). Kurangnya wawasan dan pengetahuan anak tentang dunia profesi dan pekerjaan; (2). Rendahnya perhatian orang tua terhadap pilihan profesi anak, serta (3). Lemahnya perhatian sekolah tempat anak belajar terhadap dunia pekerjaan dan profesi serta karier.
b. Preferensi siswa kelas tiga SMA/MA.
Informasi rendahnya wawasan dan pengetahuan responden tentang profesi dan pekerjaan, selain dapat dilihat pada Tabel tersebut di atas, juga dapat diketahui melalui ketidaksesuaian (inkoherensi) antara pilihan pekerjaan dan pilihan disiplin ilmu yang akan dipilih di Perguruan Tinggi. Pekerjaan yang dipilih (seperti terlihat pada Tabel 1, nomor 5), menunjukkan mayoritas pada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara itu disiplin ilmu yang dipilih tidak sesuai dengan karakteristik pekerjaan PNS.
Beberapa orang tua siswa yang ditemui di lokasi penelitian menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui apa profesi, pekerjaan dan karier yang hendak ditekuni anaknya. Kebanyakan orang tua yang menjadi responden yakni 71% dari 52 orang tua tidak mengetahui cita-cita anaknya. Mereka adalah orang tua yang memiliki pengetahuan dan wawasan rendah tentang dunia kerja dan profesi. Disamping itu, tekanan ekonomi yang berat, dan kesibukan mencari nafkah membuat mereka tidak memiliki waktu untuk berbincang-bincang tentang pekerjaan dan profesi anaknya. Beberapa orang tua yang telah berpendidikan telah mengetahui apa profesi yang akan digeluti oleh anak mereka.
Sekolah tempat anak belajar tidak memberikan wawasan yang cukup tentang pekerjaan dan profesi. Kebanyakan guru dan Pimpinan Sekolah sangat sibuk dengan tugas mengajar. Sementara sistem penyelenggaraan layanan Bimbingan dan Penyuluhan atau Konseling (BP/K) belum tersedia secara maksimal. Fungsi guru Bimbingan dan Penyuluhan atau Konseling (BP/K) belum berjalan secara maksimal. Mereka belum mengarahkan siswa-siswinya secara sistematis pada pengambilan keputusan tentang profesi, pekerjaan dan karier.

6. Kesimpulan dan Saran.
a. Kesimpulan.
Dari uraian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa:
1. Pada umumnya siswa pada jenjang Pendidikan Menengah (SMA, MA, SMK) yakni 64,25%, belum mampu mengambil keputusan untuk profesi, pekerjaan dan karier yang akan digelutinya.
2. Pada umumnya siswa pada jenjang Pendidikan Menengah (SMA, MA, SMK) belum memperoleh wawasan, pengetahuan dan informasi yang cukup untuk mengambil keputusan tentang profesi, pekerjaan, dan karier.
3. Pada umumnya orang tua siswa, pendidik dan tenaga kependidikan pada jenjang Pendidikan Menengah belum memberikan wawasan, pengetahuan dan informasi yang relevan tentang dunia pekerjaan dan profesi kepada siswa.
c. Saran-saran.
Berdasarkan temuan penelitian seperti tersebut di atas, maka beberapa hal yang perlu dilakukan adalah:
1. Para pengamat dan ilmuwan sosial perlu merubah titik pandang (point of view) tentang penyebab pengangguran terutama pengangguran terpelajar (scholar unemployment). Selama ini pandangan publik terbentuk bahwa pengangguran merupakan akibat dari kelangkaan kesempatan kerja. Tetapi melalui temuan penelitian ini, pandangan tersebut tidak semuanya benar. Pengangguran terutama pengangguran terpelajar (scholar unemployment) juga merupakan akibat dari ketidak-siapan output pendidikan memasuki pasar kerja. Hal tersebut karena mereka belum mengambil keputusan tentang profesi ketika berada di sekolah.
2. Sekolah terutama pada jenjang Pendidikan Menengah perlu menyediakan informasi dan wawasan dasar tentang profesi, pekerjaan dan karier kepada siswanya. Pendidik dan tenaga kependidikan, utamanya Kepala sekolah bersama guru Bimbingan Penyuluhan dan Konseling perlu memberikan pengetahuan dan informasi yang relevan tentang pekerjaan, profesi dan karier kepada siswa-siswinya. Hal ini harus diatur sedemikian rupa agar tidak menggagu proses belajar-mengajar anak, serta tidak mempengaruhi hasil belajar. Sedapat mungkin ini dapat menjadi sumber motivasi dan inspirasi bagi anak untuk memacu prestasinya dan menyongsong masa depannya yang cerah.
3. Orang tua atau wali siswa diharapkan sering melakukan dialog (sharing) dengan putra-putrinya yang duduk di bangku sekolah jenjang Pendidikan Menengah untuk membahas pekerjaan dan profesi yang akan digeluti.

DAFTAR PUSTAKA

Biro Pusat Statistik. 2002. Statistik Indonesia. Jakarta: BPS RI
Depdiknas. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. No. 038, Tahun ke 8, 2002. Jakarta: Balitbang-Diknas
Deslerr, Garry, 2001. Management; Leading People and Organizations in the 21st Century. New Jersey: Prentice Hall
Good. V. Carter. 1973. Dictionary of Education. NewYork: McGrow-Hill Inc.
Gormly. W. Anne, and David M. Brodzisky. 1993. Lifespan Human Development. Florida: H.B.J. Publisher
Hay. K. Way. and Cecil G. Miskel. 1982. Education Administration: Theory, Research, and Practice. Newyork: Random House Inc.
Luthans, Fred. and Keith, Davis. 1996. Organizational Behavior. New York: McGrow-Hill
Patton, Michael Quinn. 1990. Qualitative Evaluation and Research Methods. London: Sage Publication
Santoso, Sugeng. 2000. Problematika Pendidikan. Jakarta: Kreasi Pena Gading
Simon. A. Herbert. 1997. Administrative behavior. New York: The Free Press
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Incoming search terms:


Categories: Uncategorized Tags:

Pengambilan Keputusan untuk Profesi pada Siswa

October 31st, 2007 ayad 6 comments

Abstrak: Penelitian ini dilakukan didorong oleh keprihatinan atas tingginya jumlah pengangguran terutama pengangguran terpelajar, dan tingginya permasalahan sosial yang terjadi pada pelajar / siswa usia dan jenjang Pendidikan Menengah di tanah air. Asumsinya adalah, pelajar yang memiliki keputusan untuk menggeluti profesi tertentu pada masa depan, tidak akan melakukan hal-hal negatif yang merusak cita-citanya. Penelitian ini mempertanyakan kemampuan dan wawasan siswa-siswi Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, dan Sekolah Menengah Kejuruan dalam hal membuat keputusan tentang profesi dan pekerjaan. Penelitian dilakukan di Kota Jakarta pada bulan Januari sampai dengan Maret 2005. Sampel penelitian diperoleh secara oportunistik sebanyak 400 siswa. Pengambilan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan angket. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), belum memiliki keputusan yang jelas tentang profesi yang akan digelutinya. Read more…

Incoming search terms:


Categories: ARTIKEL Tags: