Bagi Anda lulusan Perguruan Tinggi, ini adalah kesempatan untuk menjadi pegawai negeri sipil. Lowongan untuk calon pegawai negeri sipil (PNS) akan dibuka Oktober 2009 sebanyak 325 ribu PNS yang akan ditempatkan di pusat maupun daerah.
Lebih lengkap Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, Tasdik Kinanto menyatakan: ”Untuk tahun 2009, secara nasional akan dibuka formasi untuk PNS sekitar 325 ribu. Angka tersebut dikarenakan tahun 2009 ini akan ada yang pensiun sekitar 125 ribu. Jadi efektif PNS-nya hanya sekitar 200 ribu.” Hal ini disampaikan dia di Gedung Kementerian Negara, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2009).
Dikatakan dia, dari 325 ribu PNS tersebut, hanya 50 ribu untuk PNS pusat. Sedangkan 275 ribu untuk daerah. Pembukaan formasi mulai dari Oktober 2009. Walaupun ada beberapa instansi yang sudah buka lebih awal. “Seleksinya kita serahkan kepada instansi masing-masing. Tetapi harus melibatkan perguruan tinggi setempat,” ujarnya.
Tenaga yang dibutuhkan adalah tenaga teknis seperti guru, dosen, dan tenaga teknis di bidang tertentu seperti di Departemen Perhubungan dan Departemen Pekerjaan Umum (PU). Berita dikutip dari http://www.yahoo.co.id (tanggal 24 September 09).
Tim Olimpiade Komputer Indonesia (TOKI) 2009 yang terdiri dari Risan (SMAN 1 Tangerang), Angelina Veni Johanna (SMA 1 BPK Penabur, Jakarta), Reinardus Surya Pradhitya (SMA Kanisius, Jakarta), dan Christanto Handojo (SMA Kanisius, Jakarta), berhasil memenangkan dua medali perak dan satu medali perunggu dari ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2009 di Plovdiv, Bulgaria.
Pelajar Indonesia Juara Olimpiade Komputer 2009
Medali perak pertama diraih Angelina dengan skor 506, dan medali perak kedua atas nama Reinardus dengan skor 502. Sementara medali perunggu diperoleh atas nama Risan dengan skor 445. Sementara, Chirstanto dengan skor total 389, sayangnya masih belum beruntung untuk menambah jumlah medali yang dimenangkan Indonesia.
Meski prestasi tahun ini kalah mentereng dibanding yang diraih tahun lalu, namun tetap saja, apa yang telah diupayakan TOKI tahun ini menjadi kado yang sangat istimewa bagi Indonesia yang tengah merayakan hari jadinya ke-64. Ada catatan baru yang telah ditorehkan dan layak untuk dibanggakan, yaitu untuk pertama kalinya peserta putri kita berhasil mendapatkan medali. Itu pun langsung medali perak dengan skor terbaik di antara semua peserta Indonesia.
Bagi Reinardus Surya Pradhitya, prestasi ini merupakan peningkatan dari prestasi tahun lalu, yaitu dari medali perunggu menjadi perak di tahun ini. Siswa yang biasa disebut Adit ini, sebelumnya telah menargetkan emas. Namun di hari pertama ia tersandung pada soal yang seharusnya ia bisa kerjakan dengan baik sehingga kehilangan beberapa poin. Di hari kedua, ia berhasil meningkatkan nilainya. Namun secara total masih jauh di bawah batas untuk medali emas.
Risan yang juga adalah pemenang medali perunggu tahun lalu, kembali harus mengulangi perolehannya di tahun ini dengan perunggu. Padahal, ia menargetkan hasil yang lebih baik.
Sementara Christian Handojo kurang mujur. Terpaut hanya beberapa poin –tidak sampai lima poin– dari bawah batas bawah penerima perunggu.
Ia juga kehilangan beberapa poin di soal yang seharusnya ia bisa kerjakan. Namun, seperti biasanya dalam pertandingan tingkat dunia ini sedikit kesalahan yang dilakukan dapat berakibat sangat fatal.
Beberapa peserta negara lain yang tahun lalu berhasil mendapatkan emas, pun tahun ini harus turun hanya mendapatkan perak. Bahkan, ada di antaranya yang hanya perunggu, akibat kesalahan serupa yang dialami Christian.
Secara demografi, pelajar adalah penduduk dengan prakiraan rentang usia (dapat didiskusikan) antara 4 tahun hingga 35 tahun. Pada rentang usia tersebut seseorang mulai belajar di lembaga pendidikan tertentu. Umur 4 tahun seseorang mulai belajar di level pendidikan Taman Kanak-kanak, dan seterusnya pada usia 35 tahun mungkin berada pada strata pendidikan Doktor (sebagai strata tertinggi dalam jenjang pendidikan di Indonesia).
Pelajar sebagai fokus utama Pendidikan
Secara kuantitatif, jumlah rentang usia tersebut sangat banyak, mungkin sepertiga atau lebih dati total jumlah penduduk bangsa kita. Namun terlepas dari angka rentang usia tersebut, yang ingin disampaikan melalui tulisan ini adalah bahwa pelajar merupakan kelompok penduduk yang sedang melakukan tugas atau fungsi tertentu, yakni Belajar dalam arti yang luas. Mereka tersebar di berbagai sekolah pada berbagai jenis dan jenjang pendidikan serta berada di seluruh wilayah tanah air Indonesia. Mereka memiliki kepentingan baik untuk dirinya maupun untuk lingkungan dan bangsanya, yakni berproses untuk menjadi lebih baik. Mereka adalah kelompok strategis yang memiliki berbagai potensi dan kemampuan untuk melakukan transformasi sosial budaya, dan menjadi andalan sumber daya manusia bagi bangsa dan negara. Mereka menjadi tumpuan harapan dan andalan masa depan suatu bangsa.
Dengan posisi dan status tersebut, maka pelajar seharusnya mendapatkan perhatian dan perlakuan dari pemerintah yang berbeda dengan kelompok penduduk lainnya. Ini bukan untuk menempatkan mereka secara ekslusif dalam tatanan kehidupan berbangsa, tetapi lebih pada upaya untuk memberikan kesempatan kepada mereka dalam mengaktualisasikan potensi keter-Pelajar-an dan memberikan kemudahan dalam berproses menjadi warga negara yang unggul dan diandalkan untuk menjadi tumpuan dan harapan bangsa dan negara di masa yang akan datang.
Pelajar sebagai Pusat dan Fokus Pendidikan
Semua orang akan setuju bahwa tujuan pendidikan adalah untuk membentuk karakter, meningkatkan kompetensi dan kapabilitas pelajar. Apapun dan bagaimanapun prosesnya, siapapun aktornya, selalu ujung-ujungnya adalah untuk kepentingan pelajar. Guru mengajar, orang tua mendidik atau menasehati, kurikulum, media, dan buku pelajaran (gratis atau berbayar), laboratorium dan bangunan sekolah yang megah atau reot, semuanya untuk pelajar. Singkatnya, seluruh proses dari kegiatan pendidikan dan pembelajaran selalu bermuara pada Pelajar.
Kebijakan Pendidikan untuk Pelajar
Sejauh ini, kita memandang bahwa status, posisi dan urusan pelajar terasa sudah cukup diurus melalui fungsi Pendidikan. Oleh karena itu Departemen pendidikan nasional dan Undang-undang pendidikan nasional menjadi rujukan yang utama dalam mengkaji status, posisi, dan kehidupan pelajar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Di dalam Undang-Undang pendidikan nasional misalnya, disebutkan bahwa pelajar dikenal dengan sebutan ‘peserta didik’ yang memiliki hak dan kewajiban tertentu.
Hak yang dimiliki oleh Pelajar (peserta didik) seperti tercantum dalam peraturan sistem pendidikan nasional adalah: mendapatkan pendidikan agama; mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya; mendapatkan beasiswa;
menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing, dan lain-lain. Di samping hak tersebut, mereka juga memiliki kewajiban untuk menjaga norma-norma pendidikan dan ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan.
Decak kagum meluncur dari mulut seratus-an tamu undangan yang hadir saat peluncuran situs SMP Negeri 2 Bandung. Bagaimana tidak, situs resmi sekolah itu murni dibuat oleh siswa-siswi SMP tanpa campur tangan orang dewasa.
Jangan Memandang Enteng Mereka
Adalah Muhammad Syaiful Islam, Rizalul, Nugraha, Siti Balqis, Qori, Mujadi dan Dimas. Mereka semuanya adalah murid kelas 7, hanya Dimas yang kelas 9. Didampingi Andri Oktaviana, guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mereka, ketujuh siswa ini menuturkan pengalamannya membuat dan mendesain web sekolah mereka kepada detikINET.
“Nggak susah kok, gampang. Kita cuma sebulan membuat situs ini,” ujar Dimas polos.
Pendapat Dimas pun diamini oleh Andri, menurutnya dirinya hanya mengarahkan siswa-siswi tersebut tanpa berperan lebih banyak lagi. “Total pengerjaan selama sebulan. Hanya 5 kali pertemuan dan hanya 2 jam saja tiap kali pertemuan. Mereka belajar dan mengembangkan sendiri,” aku Andri.
Menariknya, di SMP yang masuk dalam kategori cluster 1 di Kota Bandung ini belum ada ekstrakulikuler TIK. Dan untuk siswa kelas 7, pelajaran TIK hanya pengenalan tentang internet saja. Tidak sampai pada aplikasi dan hal-hal yang rumit lainnya.
“Cuma pengenalan internet saja. Jadi ternyata mereka belajar di luar. Dan sangat luar biasa perkembangannya. Tanpa perlu diajarkan secara teknis bagaimana mengelola situs, mereka sudah mampu,” papar Andri.
Rencananya situs tersebut akan langsung dikelola oleh siswa siswi SMP Negeri 2 Bandung. Pihak sekolah hanya menyediakan perangkat dan akses internet.
“Saat ini memang sudah ada 3 titik hotspot di lingkungan sekolah kami. Dan beberapa komputer yang bisa dipergunakan. Ke depannya, kami menyerahkan sepenuhnya pengelolaan situs ini kepada anak-anak. Biarkan mereka yang mengisi kontennya sesuai dengan kreatifitas mereka. Kami hanya mengawasi saja,” kata Dadang Hendrana, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bandung.
Dadang juga berharap dengan adanya situs ini, tali silaturahmi antar alumni bisa terus terjalin. Disamping itu juga situs ini sekaligus sebagai jendela informasi tentang SMP Negeri 2 Bandung.
Hadir pula dalam acara launching website juga sekaligus pengukuhan komite sekolah SMP Negeri 2 Bandung, Dirjen Aplikasi Telematika Depkominfo Cahyana Ahmadjayadi.
Ketika menonton Televisi tadi malam (25 Mei 2009), saya membaca teks berjalan yang kurang lebih berbunyi, “PBNU meminta agar Facebook tidak dinilai halal-haram”. Tulisan tersebut menarik perhatian saya. Ada apa dengan Ulama Indonesia. Dan ada apa pula dengan Facebook yang dikenal sebagai situs jejaring social yang memiliki banyak pengguna di Indonesia?
logo facebook.com
Hingga tengah malam saya menunggu berita di televise untuk mendapat kejelasan tentang teks tersebut, tapi belum ada. Dan pada pagi hari (26 Mei 2009), beberapa Televisi Nasional menyajikan berita terkait, bahwa organisasi Ulama tertentu di Tanah Air setelah melakukan kajian terhadap perilaku pengguna facebook, menyatakan haram menggunakan facebook untuk tujuan yang melanggar agama, misalnya: meng-upload dan menontong gambar atau video porno, menyebarkan kebohongan, dan menggangu ketenangan (privacy) orang lain. Kurang lebih seperti itulah alasannya mengapa para ulama (tidak semua ulama) mengharamkan facebook.
Dengan keterangan, dan berita tersebut, maka kita mendapatkan kejelasan tentang ikhwal keharaman hukum menggunakan gadged (Teknologi Informasi) khususnya internet, lebih khusus lagi situs facebook.com.
Secara pribadi saya setuju. Karena para ulama tersebut bukan melarang kaum muslimin untuk memanfaatkan atau membuat akun di Facebook. Tetapi mereka menyatakan atau memperingatkan agar kaum muslimin, terutama pelajar dan generasi muda muslim yang memiliki akun di facebook dapat memanfaatkan facebook untuk tujuan yang mulia, bukan untuk tujuan menghasut orang lain, menyebarkan berita dan informasi serta gambar-gambar yang melanggar susila.
Bukan hanya Facebook
Berdasarkan logika dan argumen tersebut, maka pada dasarnya bukan hanya situs facebook yang berpotensi untuk digunakan pada hal-hal yang melanggar norga susila dan agama. Gadget lain seperti HP, Komputer, Televisi juga memiliki peluang yang sama untuk disalahgunakan oleh pemiliknya. Dan tentu saja itu haram hukumnya (berdasarkan logika dan argumen para Ulama tersebut).
Bukan Hal Baru
Peringatan seperti di atas bukan hal yang baru dilakukan oleh para Ulama. Sejak zaman lampau para ulama telah menjalankan kewajikannya melarang berbuat munkar (nahyi munkar). Ketika Ilmu pengetahuan menemukan Televisi para ulama memperingatkan potensi (dampak) negatif yang di bawah oleh Televisi. Demikian pula ketika ada penemuan HandPhone, para Ulama memperingatkan potensi (dampak) negatif yang akan ditimbulkan oleh HP.
Tidak semua Negatif di Facebook
Sebagai situs jejaring sosial, tentu facebook memiliki manfaat positif yang lebih besar, bahkan dapat digunakan untuk kepentingan Dakwah, ibadah, amar makruf, nahyi munkar. Misalnya: melalui facebook orang dapat mencari kawan lama ketika dulu sama-sama duduk di bangku Madrasah, Pesantren, SMP, atau SMA; melalui facebook.com kita dapat mempromosikan kekayaan bangsa dengan meng-upload gambar kekayaan dan keindahan alam nusantara; bahkan bencana alam yang memerlukan bantuan Internasional, dapat disosialisasikan melalui facebook.
Secara komersial, banyak orang yang mempromosikankan barang dagangannya melaui internet. Bahkan banyak informasi penting dapat diakses melalui facebook secara gratis atau dengan biaya yang murah sekali. Bukankah rasulullah Muhammad SAW juga seorang pedagang (pebisnis) yang senang membangun jaringan untuk memperluas pangsa pasar barang dagangannya?
Recent Comments