Your Ad Here

Archive

Archive for the ‘Kebijakan’ Category

BHP untuk Pelajar

August 5th, 2009 ayad No comments

HBP untuk Pelajar

Oleh Hayadin

Badan Hukum Pendidikan biasa disingkat BHP merupakan salah satu isu yang hangat dalam kampanye pilpres 2009 -2014. BHP yang ditetapkan oleh DPR melalui Undang-Undang No 9 tahun 2009, sejak awal (dibahas oleh DPR) telah menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat (juga mahasiswa). Beberapa kelompok masyarakat menilai bahwa produk hukum tentang pendidikan tersebut akan melahirkan praktek liberalisasi dan kapitalisme di dunia pendidikan, yang pada gilirannya akan membawa dampak dimana dunia pendidikan akan dikuasai oleh institusi swasta dan asing dan kesempatan pendidikan masyarakat miskin akan hilang.

Kepentingan Pelajar terhadap Dunia Pendidikan

Salah satu hal utama yang dibutuhkan oleh pelajar adalah kesempatan untuk memperoleh pendidikan (menu pembelajaran) yang relevan, bermutu dan terjangkau atau murah mulai dari tingkat usia dini hingga tingkat lanjut. Setiap pelajar dan anak Indonesia membutuhkan menu pembelajaran yang sesuai dengan minat dan bakatnya serta tuntutan masa depannya. Menu pelajaran tersebut memiliki bobot mutu yang tinggi sehingga dapat diandalkan untuk bersaing secara terbuka di era globalisasi, dan semua itu dapat diperoleh secara terjangkau (murah atau gratis).

Capres Cawapres 2009 - 2014

Capres Cawapres 2009 - 2014

Menu pelajaran seperti itu akan dapat menjamin teraktualisasikannya segala potensi yang dimiliki oleh anak dan teratasinya segala kelemahan yang dimiliki oleh anak dalam rangka meraih masa depannya yang gemilang. Prasyarat  untuk memperoleh menu pelajaran seperti tersebut di atas adalah tersedianya institusi pendidikan yang dilengkapi dengan fasilitas pembelajaran dan sumber daya manusia kependidikan yang berkualitas pula. Sampai disini, maka logika bangsa kita (baik masyarakat ataupun pemerintah) akan selalu merujuk pada faktor dana yang kurang sebagai alasan pembenar dari belum terpenuhinya harapan dan kepentingan pelajar untuk menikmati menu pembelajaran yang ideal.

Praktek Kapitalisme dan Liberalisasi Pendidikan

Logika minimnya anggaran (baik oleh pemerintah ataupun oleh masyarakat) sebagai masalah untuk melahirkan menu pembelajaran yang bermutu dan relevan mendorong lahirnya pemikiran untuk melibatkan pihak swasta pemilik modal (kapital) dan bahkan pihak asing (yang memiliki modal besar) dalam praktek pendidikan nasional. Keterlibatan mereka oleh pemerintah dianggap akan menjadi solusi dalam praktek pendidikan. Dan bagi pihak swasta dan asing itu adalah kesempatan untuk merealisasi dan menunjukan jati dirinya yang berorientasi kapitalisme. Keterlibatan mereka dalam dunia pendidikan merupakan siklus bisnis yang secara langsung atau tidak langsung harus membawa keuntungan baik jangka pendek ataupun jangka panjang.

Filosofi bisnis menjadi salah satu landasan dalam praktek pengelolaan pendidikan oleh pihak swasta. Aset untuk investasi dan kapitalisasi merupakan pertimbangan yang lazim dalam dunia bisnis yang juga diterapkan dalam dunia pendidikan. Melalui landasan seperti ini, maka lembaga pendidikan swasta atau asing selalu survive dan unggul baik pada tampilan fisik ataupun pada kualitas output dan outcome pendidikannya.

Dengan dukungan modal (kapital) yang besar, mereka mampu mendirikan bangunan dan lingkungan pendidikan (sekolah atau kampus) yang luas dan megah dengan ditunjang oleh fasilitas pembelajaran yang memadai. Mereka mampu membuka jurusan atau fakultas keilmuan yang baru dan relevan dengan tuntutan persaingan zaman yang didukung oleh tenaga pengajar yang ahli dibidangnya. Customernyapun dijanjikan dan dijamin puas dengan layanan akademis yang dimiliki.

Tentu, aset yang megah dan menelan biaya besar tersebut, harus menghasilkan revenue bagi Institusi. Dan mahasiswa menjadi salah satu sumber pemasukan untuk mendanai atau membiayai anggaran pendirian lembaga dan membiayai tenaga pengajar yang berkualitas. Oleh karena itu pada prakteknya, kita menemukan bahwa biaya yang harus dikeluarkan oleh pelajar pada sekolah swasta atau sekolah asing lebih mahal dari pada lembaga pendidikan lainnya di tanah air. Walhasilnya, hanya pelajar yang berasal dari tingkat ekonomi menengah ke ataslah yang dapat menikmati pendidikan tersebut.

Keberpihakan pada Pelajar

Berdasarkan gambaran tentang liberalisasi dan kapitalisme pendidikan seperti di atas, maka sudah barang tentu pelajar Indonesia yang berasal dari keluarga dengan status ekonomi menengah ke bawah tidak akan memiliki kesempatan mengakses pendidikan yang relevan, bermutu dan bermanfaat yang mayoritas disediakan oleh lembaga pendidikan swasta atau asing. Hal ini jika dibiarkan dapat membawa dampak sosial politik yang kompleks. Oleh karena itu negara melalui pemerintah wajib menjamin agar seluruh warga negara usia sekolah (pelajar) termasuk mereka yang memiliki kemampuan finansial rendah, mendapat kesempatan untuk memperoleh menu pembelajaran yang berkualitas, relevan dan bermanfaat.

Secara eksplisit dalam teks Badan Hukum Pendidikan seperti tertuang dalam Undang-Undang No. 9 tahun 2009, fasal 40 ayat 3, menjamin hal tersebut di atas, sebagai berikut: “Badan Hukum Pendidikan (BHP) menyediakan anggaran untuk membantu peserta didik Warga Negara Indonesia yang tidak mampu membiayai pendidikannya, dalam bentuk: beasiswa, bantuan biaya pendidikan, kredit mahasiswa, dan pemberian pekerjaan kepada mahasiswa. Dan pada bagian yang lain disebutkan bahwa “Badan Hukum Pendidikan (BHP) wajib menjaring dan menerima sebanyak 20% mahasiswa yang kurang mampu dan memiliki potensi akademik tinggi”.

BACA JUGA:

Kebijakan Pembangunan untuk Pelajar


Akademis vs. Vokasional

July 14th, 2009 ayad No comments

Orientasi Akademis Vs. Vokasional

Apresiasi atas Debat Cawapres (Selasa 30 Juni 2009)

Oleh Hayadin

Salah satu pertanyaan yang diajukan oleh moderator debat cawapres (Dr. dr. Fachmi Idris) adalah porsi pendidikan berorientasi akademis yang melahirkan lulusan dengan pengetahuan dan wawasan luas plus gelar dan ijazah, versus pendidikan berorientasi vokasional yang melahirkan lulusan trampil dan siap kerja. Pertanyaan dan jawaban atas isu tersebut patut mendapatkan apresiasi, karena hal tersebut menyangkut Desain Besar (Grand Design) dari Pendidikan suatu Bangsa.

Pelajar berprestasi

Pelajar berprestasi

Jika kita mengamati model pendidikan yang diselenggarakan di negara-negara maju maka secara filosofis dan axiologis, orientasi yang dikembangkan adalah untuk menciptakan lulusan (out-put dan out-come) yang tidak tergantung (menggantungkan hidupnya) kepada pihak lain, baik kepada orang tua, masyarakat atau negara. Pendidikan didesain untuk menciptakan manusia yang mandiri, baik secara mental, emosi, intelektual, dan ekonomi. Dengan kata lain, secara pragmatis pendidikan didesain untuk tidak menciptakan pengangguran. Setiap pelajar lulusan dari suatu institusi pendidikan diarahkan agar memiliki kompetensi pengetahuan, wawasan untuk meniti jalur hidup tertentu baik yang bersifat profesional ataupun entrepreneur.

Negara Jerman, misalnya menjadi contoh dari model pendidikan yang cenderung lebih vokasional. Pendidikan mereka tidak menghasilkan banyak gelar, tetapi menekankan pada penguasaan keterampilan berbasiskan disiplin ilmu tertentu. Pelajarnya-pun tidak termotivasi belajar untuk mengejar gelar tetapi untuk menguasai kompetensi dengan pembuktian (pengujian) yang bersifat empiris.

Mungkin sedikit berbeda dengan model pendidikan di Negara Amerika yang cenderung menekankan penguasaan ilmu murni, filosofis dan eksploratif. Lembaga Pendidikannya banyak menghasilkan teori (spekulatif-teoretik) yang radikal dan menantang untuk suatu perubahan cara pandang. Model ini didukung oleh dunia usia, lembaga bisnis dan lembaga riset yang senantiasa siap untuk mengadopsi dan mengembangkan teori yang ada (ditemukan) di dunia perguruan tinggi.

Di Indonesia? Sampai hari ini kita masih mencari bentuk.

Lalu kemana grand design pendidikan dan masa depan pelajar Indonesia akan diarahkan oleh Pemimpin Bangsa ini? Ada tiga isu yang sempat mengemuka dalam debat tadi malam, yakni: penguasaan ilmu-ilmu dasar, pengembangan manajemen modern, dan pengembangan keterampilan kerja atau vokasional.

Pengembangan Ilmu Dasar, Matematik dan Skolastik

Setiap orang harus memiliki ilmu dasar seperti kecakapan berhitung, membaca, dan menulis. Karena ini adalah alat dasar yang utama bagi setiap orang untuk belajar lebih lanjut. Oleh karena itu, setiap lembaga pendidikan dasar memiliki kewajiban untuk menuntaskan pengetahuan dan keterampilan tersebut kepada setiap pelajar Indonesia. Dengan kemampuan skolastik dan ilmu dasar lainnya termasuk matematika setiap orang (pelajar) memiliki landasan untuk melanjutkan level pendidikan dan materi pelajaran ke jenjang dan tahap yang lebih tinggi.

Pengembangan ilmu Manajemen Modern

Pada sisi lain, lembaga pendidikan kita harus juga menghasilkan output yang memiliki pengetahuan, wawasan dan keterampilan manajemen modern. Ini merupakan pengetahuan dan keterampilann yang memungkinkan berbagai potensi ilmu pengetahuan, kreativitas, dan inovasi terwadahi dan menghasilkan sesuatu produk yang bernilai ekonomi. Dengan kemampuan manajemen modern berbagai konsep ilmu pengetahuan dapat dikelolah dalam konteks ‘knowledge management, pendekatan sistem, dan bisnis. Melalui manajemen modern dimungkinkan bakat kreativitas seni, dan science, teknologi dikelolah hingga menghasilkan sesuatu yang bernilai ekonomi.

Pengembangan Keterampilan kerja

Untuk mengatasi pengangguran terpelajar dan tingkat kemiskinan yang masih besar jumlahnya di tanah air, maka pengembangan pendidikan berorientasi keterampilan kerja sangat relevan. Hal ini untuk sebagian orang akan terlihat pragmatis, tetapi secara rasional adalah solusi yang masuk akal. Banyak pelajar yang tamat universitas dengan  berbagai macam gelar tidak memiliki kecakapan kerja yang relevan dengan dunia industri. Di sisi lain mereka juga tidak memiliki basis pengetahuan, keterampilan dan pengalaman enterpreneur untuk berwira usaha. Mereka inilah yang harus dipikirkan untuk diselamatkan oleh negara.

Pelajar Tumpuan Masa Depan Bangsa

Pelajar Tumpuan Masa Depan Bangsa

Sudah saatnya, pemerintah berani membuat grand desain pendidikan yang terarah, sistemik, dan sistematis. Modal jumlah penduduk yang besar (tentu jumlah pelajarnya juga besar) merupakan kekuatan potensial bagi Negara Indonesia untuk menyongsong masa depan yang cerah dan ikut bermain di tengah percaturan global. Tentu tengan syarat bahwa penduduk (pelajar) tersebut mendapat menu pendidikan yang relevan, tepat, dan bermanfaat.

BACA JUGA:

* Pembangunan Berorientasi pada kepentingan Pelajar

* Relasi Pendidikan, pengangguran dan Kemiskinan


Pelajar vs. Industri Rokok

July 14th, 2009 ayad No comments

Pelajar Vs. Industri Rokok

Apresiasi atas Debat Cawapres (Selasa 30 Juni 2009)

Oleh Hayadin

Lindungi Pelajar dari asap Rokok

Lindungi Pelajar dari asap Rokok

Menarik sekali karena ketiga kontestan Cawapres mengemukakan pentingnya melindungi pelajar Indonesia dari racun tembakau (rokok). Bahkan moderator (Dr. dr. Fachmi Idris) memberikan stressing kalau tembakau adalah pintu menuju narkoba yang mematikan. Di sisi lain para capres juga menyadari kalau keberadaan tembakau (sebagai salah satu unsur penting dari industri rokok) erat kaitannya dengan kelangsungan hidup jutaan petani tembakau di tanah air, sehingga kebijakan menghapus industri tembakau akan mengakibatkan hilangnya pendapatan dan sumber penghidupan jutaan rakyat Indonesia. Lalu bagaimana jalan keluar yang bijaksana agar masa depan pelajar Indonesia tidak direnggut oleh narkoba dan rokok, serta juga tetap menyelamatkan kelangsungan industri tembakau di tanah air.

Kepentingan Pelajar Indonesia

Salah satu prasyarat utama berlangsungnya proses belajar yang efektif adalah kesehatan. Belajar hanya dapat berlangsung efektif jika mereka dalam kondisi yang fit, dan segar untuk menerima dan mengolah informasi yang diperoleh dari guru, media dan sumber belajar lainnya. Kehadiran tembakau atau rokok dalam proses belajar membawa pengaruh negative baik secara langsung ataupun tidak langsung. Pengaruh langsung rokok adalah memecah konsentrasi belajar. Mereka (pelajar) yang sedang merokok tentu berhenti dari aktivitas belajar. Mereka mengalihkan aktivitas untuk menikmati tembakau.

Beberapa orang berdalih agar bisa konsentrasi harus merokok terlebih dahulu. Ini adalah kasus (apologi) dimana orang tersebut sudah memiliki penyakit ketergantungan terhadap rokok. Setelah menghisap rokok, mungkin ia dapat kembali belajar, tetapi ritme dan pola belajarnya, tentu sudah terganggu. Dalam konteks kelompok, perilaku perokok sangat mengganggu teman lain yang tidak merokok. Baik karena aroma tembakau yang khas ataupun asapnya yang beracun, tidak disukai oleh orang yang tidak merokok.

Secara ekonomi, pelajar yang merokok tentu sangat buruk, terutama untuk mereka yang orang tuanya yang kurang mampu (standard ekonomi menengah ke bawah). Ia harus mengambil jatah biaya hidupnya untuk membeli rokok, bahkan tidak jarang mengambil jatah pembayaran sekolah seperti iuran, atau harga buku. Banyak sekali kita menyaksikan pelajar yang tidak memiliki buku catatan yang rapi atau buku paket atau alat belajar lainnya bahkan tidak punya pakaian seragam lengkap, tetapi punya frekwensi merokok yang tinggi. Artinya, mereka lebih memilih menggunakan anggaran yang dimiliki (berasal dari orang tua) untuk membeli rokok ketimbang membeli perlengkapan belajar.

Kepentingan Industri Tembakau

Dari sisi industri, tembakau adalah devisa, aset, mata pencaharian, dan sumber pendapatan, serta keuntungan atau profit. Untuk alasan itulah, perusahaan tembakau tetap eksis dan berkembang hingga saat ini dengan berbagai macam merk dagang. Untuk alasan itu pula dibuat iklan rokok yang sangat menarik dan menantang rasa penasaran orang untuk mencoba dan menikmatinya. Hingga pada akhirnya orang akan ketagihan (kecanduan) dan menjadi konsumen setia industri rokok.

Melalui iklannya, industri rokok berusaha membujuk calon konsumennya tanpa pandang bulu untuk menjadi perokok dengan asosiasi citra kejantanan, kesempurnaan, hero, mocho, maskulin, dan lain-lain. Seseorang dibuat naif untuk menerima asosiasi citra tersebut, dan menerima nalar bahwa tanpa merokok seseorang tidak layak menyandang citra tersebut. Tentu salah satu kelompok yang menjadi sasaran iklan tersebut (disengaja ataupun tidak disengaja) adalah pelajar. Terbukti banyak pelajar yang menjadi konsumen tembakau.

Menyelamatkan Masa Depan Pelajar

Banyak orang sepakat kalau pelajar sebaiknya jangan merokok, baik karena alasan ekonomi ataupun oleh alasan kesehatan dan medis yang akan mempengaruhi prestasi belajarnya dan masa depannya. Tetapi kenyataannya, tidak demikian. Kita menemukan pelajar merokok dimana-mana bahkan di lingkungan sekolah. Kenyataan tersebut merupakan hal yang harus dipikirkan secara serius karena akan membawa dampak jangka panjang terhadap masa depan bangsa.

Sejauh ini, belum ada instrumen kebudayaan dan kebijakan yang cukup untuk menjaga dan memelihara pelajar dari bahaya rokok. Dalam perspektif  budaya, kita melihat para orang tua bahkan tokoh masyarakat dan tokoh agama memberikan contoh yang kurang baik kepada pelajar tentang kebiasaan merokok. Demikian pula dalam perspektif kebijakan, negara kita belum memiliki aturan yang dapat menyelamatkan pelajar dari bahaya rokok. Beberapa daerah yang sudah menginisiasi PERDA larangan merokok di tempat umum, belum berlaku secara efektif. Di sekolah sebagai pusat kegiatan belajar formal anak sekolah, masih terdapat Pejabat  Sekolah yang mengkonsumsi tembakau (rokok) bahkan ada guru yang merokok di sekolah, atau merokok sambil mengajar. Tempat-tempat publik, gedung pemerintah, bahkan tempat ibadah masih dipenuhi asap rokok pada saat-saat tertentu.

Pelajar cerdas, bebas rokok dan narkoba

Pelajar cerdas, bebas rokok dan narkoba

Untuk menyelamatkan masa depan pelajar dari racun tembakau dan narkoba, tidak perlu menutup industri tembakau, juga tidak harus mematikan perkebunan tembakau milik rakyat. Industri rokok dapat memproduksi rokok untuk ekspor ke negara lain, atau untuk konsumsi domestik secara terbatas kepada kelompok tertentu. Para perokok dididik untuk menghargai pelajar dan menghargai orang yang tidak  merokok. Secara etis nalar bangsa kita membenarkan bahwa memberikan asap atau bau khas mulut atau racun kepada orang lain adalah perbuatan tidak terpuji (bahkan berdosa).

Kita sangat bangga karena para Cawapres mengapresiasi isu ini dalam debatnya. Giliran mereka yang terpilih untuk mengimplementasikan agenda tersebut, yakni menyelamatkan masa depan pelajar Indonesia dari bahaya rokok dan narkoba.


Student Enterpreneurship

June 30th, 2009 ayad No comments

Kewirausahaan Pelajar Indonesia

(Respon untuk debat Capres Cawapres 2009 – 2014)

Oleh Hayadin

Salah satu isu yang dikemukakan oleh para capres dan cawapres terkait dengan visi, misi, kebijakan dan program kerja yang akan dikerjakan pada lima tahun ke depan jika terpilih menjadi Presiden dan Wakil presiden RI adalah mengurangi tingkat kemiskinan dan   pengangguran, serta meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas SDM bangsa Indonesia. Mereka memiliki konsep dan pandangan yang hampir sama bahwa kemiskinan, pengangguran, dan pendidikan memiliki keterkaitan yang erat.  Kemiskinan umumnya disebabkan oleh karena seseorang tidak memiliki pekerjaan atau mata pencaharian yang dapat menopang kehidupannya atau biasa disebut dengan pengangguran, dan pengangguran tersebut terjadi karena mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan kerja serta pendidikan yang rendah.

Capres - Cawapres RI 2009 - 2014

Capres - Cawapres RI 2009 - 2014

Oleh karena itu secara sederhana dapat dinyatakan bahwa kemiskinan adalah akibat dari pengangguran, dan pengangguran merupakan akibat dari pendidikan yang gagal (baik dalam tataran mikro maupun dalam tataran makro – sistem). Sehingga secara logis sangat masuk akal jika upaya mengurangi kemiskinan harus juga melibatkan dunia pendidikan. Dunia pendidikan harus bertanggung jawab secara proaktif untuk menghasilkan output dan outcome yang mandiri dan tidak menganggur.

Menciptakan Pelajar Enterpreneur

Salah satu isu (konsep) yang menarik adalah perlunya menanamkan semangat kewirausahaan kepada pelajar Indonesia. Para capres menyatakan perlunya penekanan pada pendidikan keterampilan dan sekolah kejuruan yang dapat memberikan bekal keterampilan kerja untuk menopang kehidupan para pelajar di masa depan. Dengan menjadi enterpreneurs maka para pelajar akan belajar untuk mandiri, dan tidak bergantung pada pasar kerja.

pelajar enterpreneur yang dibutuhkan negeri ini

pelajar enterpreneur yang dibutuhkan negeri ini

Dengan semangat enterprenership para pelajar diarahkan untuk menjadi kreatif, inovatif, berani bekerja keras dan menciptakan tantangan untuk masa depan yang lebih baik. Pelajar akan  menjadi anak yang berjuang untuk memutus garis kemiskinan dan kebodohan yang diwariskan oleh orang tuanya sehingga ia tidak akan melanjutkan status orang tuanya yang tidak mampu. Sebaliknya mereka akan mengangkat harkat dan martabat orang tua dan keluarganya dan secara makro adalah mengangkat harkat dan martabat bangsa.

Menjadi enterpreneur berarti berusaha untuk menciptakan usaha sendiri yang dapat menopang hidupnya dan kehidupan sosial di sekitarnya. Dan dalam bentuk yang luas, semangat enterpreneurship (kewirausahaan) berarti berusaha untuk menciptakan lapangan kerja kepada publik.

Intervensi Pemerintah

Berbagai ragam inisiatif terkait dengan ke-wira usaha-an pelajar (student enterpreneurship) sudah diperkenalkan baik oleh pemerintah ataupun oleh dunia usaha dan industri di tanah air. Tetapi sejauh ini semangat enterpreneurship yang diintrodusir ke dunia pendidikan tersebut belum bersifat sistematis dan sistemik. Pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha dan industri serta sekolah atau kampus belum memiliki arah dan orientasi yang sama dan jelas tentang kewirausahaan pelajar (student enterpreneurship). Di tingkat sekolah atau kampus misalnya masih ada dikotomi mengenai prestasi akademik dan proses belajar mengajar yang diperoleh melalui pembelajaran di kelas (class room learning based) dengan prestasi atau pencapaian belajar di luar sekolah atau di luar kampus (field learning based). Demikian pula halnya budaya (cara pandang) masyarakat yang memandang menjadi karyawan terutama karyawan pemerintah adalah lebih baik juga merupakan tantangan dan permasalahan yang harus diatasi.

Keterbatasan modal untuk memulai (merealisasi) rencana usaha juga merupakan salah satu alasan klasik yang dihadapi oleh pelajar-pelajar Indonesia. Banyak sekali gagasan usaha yang terpikir oleh para pelajar, tetapi selalu berhenti ketika membahas pendanaannya. Banyak sekali proposal usaha dan program kegiatan yang tersimpan dipojok  kamar atau terbuang di tong sampah. Semua itu terjadi karena kesulitan memperoleh dana kegiatan. Oleh karena itu gagasan program untuk memberikan bantuan modal usaha kepada pelajar merupakan solusi yang tepat. Pemerintah yang akan datang harus memikirkan bentuk intervensi yang tepat dan komprehensif dalam rangka membangun kewirausahaan pelajar.
Siapa Presiden RI periode 2009 - 2014?

BACA juga:

* Pendidikan, Pengangguran, dan Kemiskinan

* Pembangunan untuk Pelajr Indonesia

* Student Traveling

* UN dan Kepentingan Pemerintah

** Gambar diadopt dari Google Image.com


Pendidikan, Pengangguran dan Kemiskinan

June 26th, 2009 ayad No comments

Pendidikan, Pengangguran, dan Kemiskinan

(Apresiasi atas Materi Debat Capres hari kamis, 25 Juni 2009)

Oleh Hayadin

Secara eksplisit materi debat capres adalah kemiskinan dan pengangguran dan dalam proses elaborasi dan diskusi, isu tersebut menyinggung atau dikaitkan dengan factor pendidikan. Baik oleh KPU, Moderator dan para Calon President sangat memahami bahwa berbicara tentang kemiskinan itu terkait dengan pengangguran, dan berbicara tentang pengangguran itu sangat terkait dengan ketersediaan lapangan kerja. Dan dalam sudut pandang lain, pengangguran dan kemiskinan adalah  juga merupakan dampak dari kultur, karakter dan kualitas sumber daya manusia yang menjadi focus dari fungsi pendidikan. Artinya factor pendidikan merupakan salah satu factor utama yang harus dibenahi di samping factor penyediaan lapangan pekerjaan, jika kita ingin mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.

KPU sebagai penyelenggara debat Capres RI 2009 - 2014

KPU sebagai penyelenggara debat Capres RI 2009 - 2014

Dalam perspektif penyediaan lapangan kerja (oleh dunia industri), pengangguran dipandang sebagai sesuatu yang terjadi karena seseorang tidak mendapatkan pekerjaan yang disebabkan oleh lapangan kerja yang kurang. Seseorang akan menganggur karena ia tidak melamar kerja atau karena lamarannya ditolak atau karena ia di PHK. Dunia industri selalu dipandang sebagai aktor yang bertanggung jawab atas meningkatnya jumlah orang yang tidak memiliki pekerjaan. Pemerintahpun disalahkan karena tidak mampu menciptakan iklim atau mengkondisikan atau memprakondisikan tumbuhnya dunia industri yang baik yang dapat menyerap banyak tenaga kerja.

Oleh karena itu pemerintah didesak dan / atau merasa dirinya perlu mendorong agar dunia industri tumbuh dan berkembang secara baik yang secara kuantitas dapat menyerap seluruh tenaga kerja yang ada di pasar kerja. Untuk itu kita mengenal ada paket program dan insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada dunia dan pelaku industri, bahkan bukan hanya pelaku industri dalam negeri tetapi pemerintah diminta dan merasa dirinya perlu untuk memberikan kemudahan kepada dunia industri luar negeri agar berinvestasi di Indonesia.

Sementara dalam  perspektif pendidikan, pengangguran dipandang sebagai ketidak mampuan atau sebagai kekurangan kemampuan (lack of competency) dan keterampilan (skill) untuk bekerja dan mencari nafkah menopang kehidupannya. Jadi seseorang menganggur lebih dipandang sebagai ketidakmampuan bekerja, dan tidak perlu menyalahkan faktor lain di luar dirinya (misalnya tidak ada peluang kerja) pada dunia industri. Seseorang yang tidak memiliki kompetensi dan keterampilan untuk hidup tentu merupakan urusan pendidikan.

Dengan demikian secara makro, jumlah pengangguran yang ada di suatu negara merupakan hasil atau pengaruh dari fungsi sistem pendidikan nasional yang dijalankan oleh bangsa tersebut. Seperti juga disebutkan oleh Moderator Debat Capres tadi malam (Dr. Aviliani) bahwa saat ini jumlah pengangguran terdidik di negara kita sebesar 53% dari total (kurang lebih) 9 juta pengangguran. Jumlah prosentase tersebut sangat besar karena lebih dari setengah atau mayoritas pengangguran kita adalah mereka yang menamatkan pendidikan SMP, SMA, SMK, MA, M.Ts, Universitas, Sekolah Tinggi atau Institut, danlain-lain.

Kehadiran pengangguran terpelajar (dengan prosentase yang besar) sepenuhnya harus menjadi tanggung jawab sektor pendidikan. Dunia usaha dan industri tidak patut disalahkan atas fakta adanya pengangguran terpelajar.

Dalam paparannya, para capres mengemukakan perlunya intervensi pemerintah pada dunia pendidikan, disamping intervensi pada dunia usaha dan industri. Dunia pendidikan harus mampu memberikan ketrampilan serta semangat enterpreneurship kepada pelajar Indonesia. Penciptaan sekolah kejuruan dipandang perlu agar dapat memberikan ketrampilan dan kemampuan kerja untuk hidup secara lebih layak kepada penduduk Indonesia. Demikian pula halnya kurikulum yang terintegrasi dengan sistem perencanaan tenaga kerja nasional menjadi mutlak untuk dikerjakan. Kurikulum pendidikan harus berbobot dan operasional mengantarkan pelajar Indonesia mampu bersaing di tingkat global, bukan hanya ketika mereka masih di bangsu sekolah, tetapi juga setelah mereka keluar dari bangku sekolah, yakni menjadi enterpreneur dan pelaku pembangunan yang produktif, kompetitif, peduli dan bertanggung jawab.

Semoga isu tersebut tidak hanya sekedar diwacanakan tetapi menjadi komitmen yang akan dirumuskan dalam bentuk rencana aksi program dan kebijakan setelah mereka terpilih menjadi pemimpin bangsa pada tahun 2009 hingga tahun 2014.

BACA juga:

Mobilitas Pelajar (Student traveling)

Pembangunan untuk Pelajar Indonesia